
BACATODAY.COM – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat upaya pemulihan penyintas tindak pidana terorisme di Bali. Langkah ini dilakukan melalui penilaian kondisi korban untuk mengidentifikasi kebutuhan pemulihan sekaligus memastikan pemenuhan hak penyintas secara berkelanjutan.
Kegiatan Penilaian Keberfungsian Korban Tindak Pidana Terorisme tersebut berlangsung pada 13–15 Oktober 2026 di Provinsi Bali. Program ini menjadi bagian dari komitmen BNPT dalam mendorong pemulihan korban dari aspek fisik, psikologis, sosial, hingga kehidupan keluarga.
Penilaian tersebut juga menjadi landasan untuk memperkuat koordinasi dengan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait agar kebutuhan penyintas dapat ditangani secara tepat sasaran.
Direktur Koordinasi Pemulihan Korban BNPT, Suroyo, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa mendengarkan pengalaman dan kebutuhan penyintas merupakan langkah penting untuk menghadirkan dukungan negara secara nyata.
“Suara para penyintas sangat kami perlukan dalam menjaga perdamaian. Kekerasan dan terorisme tidak akan pernah selesai jika terus dibalas dengan kekerasan. Melalui dialog, saling mendengarkan, serta mengedepankan rasa kasih tanpa saling menyalahkan, kita dapat memutus lingkaran kekerasan tersebut,” ujar Suroyo saat membuka kegiatan.
Menurutnya, penilaian keberfungsian bertujuan mengetahui kemampuan penyintas dalam menjalankan peran kehidupan, baik sebelum maupun setelah mengalami peristiwa terorisme. Hasilnya diharapkan menjadi salah satu acuan untuk menentukan bentuk dukungan yang sesuai dengan kondisi masing-masing korban.
Pendekatan tersebut tidak hanya berorientasi pada bantuan yang telah diberikan, tetapi juga melihat sejauh mana penyintas memperoleh dukungan untuk membangun kembali kemandirian, menjalankan aktivitas sehari-hari, dan memenuhi kebutuhan keluarganya.
Bagi korban, perhatian negara bukan sekadar pemenuhan administrasi maupun pemberian bantuan. Lebih dari itu, kehadiran negara diwujudkan melalui kesediaan untuk mendengarkan, memahami kondisi penyintas, serta menghubungkan mereka dengan layanan dan hak yang semestinya diperoleh.
Perwakilan penyintas Bali, I Made Kembangasrini, menyampaikan apresiasi atas upaya BNPT yang tetap memberikan perhatian meskipun peristiwa terorisme telah berlalu bertahun-tahun.
“Saya berterima kasih karena negara masih hadir bagi kami korban terorisme. Melalui kegiatan BNPT hari ini, kami merasakan kehadiran negara yang masih mau mengetahui keadaan korban sampai saat ini,” ungkapnya.
Ia berharap hasil penilaian terhadap kondisi fisik, psikologis, sosial, dan aspek lainnya dapat membantu mempercepat pemenuhan hak-hak penyintas melalui koordinasi BNPT dengan kementerian maupun pihak terkait.
Harapan serupa disampaikan penyintas lainnya, Maximus Wangge. Menurutnya, penilaian keberfungsian dan sinergi antarlembaga menjadi bagian penting untuk memastikan program pemulihan sesuai dengan kebutuhan korban.
Ia juga menyoroti pentingnya dukungan berkelanjutan bagi keluarga penyintas, terutama dalam menjamin akses pendidikan bagi anak-anak mereka.
“Berdasarkan penilaian keberfungsian yang dilakukan BNPT, pemenuhan hak dan pemulihan bagi kami dapat terlaksana secara tepat sasaran. Terima kasih karena terus mendampingi, memberikan perlindungan, serta menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak kami. Semoga negara terus menjadi pilar harapan bagi pemulihan kami,” tutur Maximus.
Pengalaman para penyintas menunjukkan bahwa dampak terorisme tidak berhenti pada korban yang mengalami peristiwa secara langsung. Keluarga turut menghadapi konsekuensi, mulai dari perubahan kondisi sosial hingga tantangan dalam memenuhi kebutuhan hidup dan menjaga masa depan anak-anak.
Karena itu, pemulihan membutuhkan pendekatan menyeluruh yang melibatkan berbagai sektor, termasuk dukungan psikologis untuk membantu penyintas menjalani kehidupan setelah mengalami peristiwa traumatis.
Dalam rangkaian kegiatan di Bali, BNPT juga menyelenggarakan inbound training bersama psikolog untuk mendukung proses pemulihan psikologis para penyintas.
Perwakilan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Bali, Komang Rahayu Indrawati, S.Psi., M.Si., menjelaskan bahwa pemulihan trauma merupakan proses dinamis yang dapat berlangsung dalam jangka panjang.
Menurutnya, kemampuan seseorang untuk menceritakan pengalaman traumatis atau menerima keadaan tidak serta-merta menandakan seluruh dampak psikologis telah teratasi.
“Banyak anggapan bahwa pemulihan dari pengalaman traumatik berakhir ketika seseorang sudah mampu bercerita atau menerima keadaan. Akan tetapi, pemulihan trauma adalah proses dinamis seumur hidup di mana individu belajar mengintegrasikan pengalaman masa lalu ke dalam identitas diri yang baru,” jelas Komang.
Oleh sebab itu, dukungan psikologis perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan setiap individu. Penyediaan ruang aman untuk bercerita, pendampingan profesional, serta dukungan sosial menjadi bagian penting dalam membantu penyintas melanjutkan kehidupan.
Melalui kegiatan tersebut, BNPT mendorong pemanfaatan hasil penilaian keberfungsian sebagai bahan pertimbangan dalam memperkuat kebijakan dan koordinasi pemulihan korban bersama kementerian, lembaga, serta pemangku kepentingan terkait.
Upaya ini diarahkan untuk mendukung pemulihan fisik, psikologis, dan sosial secara inklusif, terukur, serta berkelanjutan sesuai kebutuhan masing-masing penyintas.
BNPT menegaskan bahwa perhatian terhadap korban tidak boleh berakhir ketika sorotan publik terhadap peristiwa terorisme mulai mereda. Pemulihan harus terus diupayakan agar para penyintas memperoleh haknya, kembali menjalani kehidupan secara bermartabat, dan membangun masa depan bersama keluarga.
Kehadiran negara bukan hanya dibutuhkan ketika tragedi terjadi, melainkan juga dalam setiap tahapan pemulihan untuk memastikan para penyintas tidak menghadapi dampak terorisme seorang diri. (him)











