Dugaan Korupsi Ancam Pendidikan di Pasuruan, Kejaksaan Panggil 33 Saksi

Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan bentuk tim khusus guna penyelidikan dugaan kasus korupsi PKBM. (Ist)

BACATODAY.COM — Isu serius mengguncang dunia pendidikan di Kabupaten Pasuruan. Kejaksaan Negeri setempat tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran bantuan pemerintah untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) periode 2021 hingga 2024.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri, Fery, menjelaskan bahwa penyelidikan ini dimulai atas perintah resmi dari Kepala Kejaksaan. Tim jaksa telah memanggil 33 orang untuk memberikan keterangan dan mengumpulkan dokumen penting terkait penggunaan anggaran tersebut.

“Setelah menganalisis data yang ada, kami menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam penggunaan dana bantuan,” ungkap Fery.

Konferensi pers yang dipimpin oleh Kajari Teguh Ananto dan Kasi Pidsus Dimas menegaskan bahwa penyelidikan kini resmi meningkat ke tahap penyidikan. Ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut dan menentukan siapa saja yang terlibat dalam dugaan korupsi.

Kejaksaan berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dengan transparansi dan ketegasan. “Kami berharap masyarakat mendukung upaya kami dalam memberantas korupsi di Pasuruan,” tambah Fery.

Dugaan ini tentunya menjadi perhatian penting bagi semua, terutama generasi muda yang menginginkan pendidikan yang bersih dan berintegritas.

Editor: Rahmat Mashudi Prayoga