Polda Metro Jaya Gagalkan Komplotan Perusuh: Bom Molotov Disiapkan, Rekrut Massa Lewat Medsos

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, bersama Wadirsiber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, saat konferensi pers terkait penangkapan massa aksi yang menggunakan bom molotov. (ist)

BACATODAY.COM – Polda Metro Jaya kembali menggagalkan rencana aksi kerusuhan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Melalui Direktorat Reserse Siber bersama Satgas Penegakan Hukum, polisi mengamankan tiga pelaku yang diduga menyiapkan aksi anarkis dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi.

Rencana ini terungkap setelah tim siber memantau sejumlah unggahan provokatif, termasuk ajakan berkumpul yang mengarah pada tindakan kerusuhan. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut para pelaku tidak hanya merancang aksi anarkis, tetapi juga menyiapkan bom molotov sebagai alat untuk menciptakan kekacauan.

“Dari hasil penindakan, kami mengamankan beberapa bom molotov yang telah dirakit dan siap digunakan. Ini jelas membahayakan keselamatan masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (08/12/2025).

Tidak hanya itu, para pelaku juga terindikasi mencoba merekrut massa melalui ajakan terselubung di media sosial untuk ikut serta dalam aksi yang diarahkan menuju kerusuhan.

Wadirsiber Polda Metro Jaya Akbp Fian Yunus menegaskan bahwa kepolisian tidak melarang aksi penyampaian pendapat, namun akan bertindak tegas terhadap pihak yang mencoba menunggangi aksi damai menjadi tindakan anarkis.

“Penyidik terus mendalami pola komunikasi dan perencanaan pelaku, termasuk aktivitas perekrutan massa yang diarahkan untuk membuat situasi tidak kondusif,” terang Fian.

Tiga pelaku ditangkap di Jakarta, Bekasi, dan Bandung. Barang bukti yang diamankan antara lain bom molotov, bom asap, dan dokumen elektronik berisi ajakan serta rencana kerusuhan.

Para pelaku juga diketahui menggunakan aplikasi pesan tertutup Session untuk berkomunikasi. Saat ini, Polda Metro Jaya melakukan analisis digital forensik guna mengungkap skema komunikasi mereka secara menyeluruh.

Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan komitmen Polda Metro Jaya untuk menjaga keamanan selama masyarakat menyampaikan aspirasi.

Ia juga mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak mudah terpengaruh ajakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Hingga kini, petugas masih melakukan penyelidikan lanjutan serta pengejaran terhadap pelaku lainnya.

“Apabila masyarakat melihat atau mendengar potensi gangguan kamtibmas, segera hubungi Call Center 110. Polda Metro Jaya selalu hadir memberikan pelayanan cepat dan responsif,” tandasnya. (him/yog)