Ketika Racun Sistem Menuntut Obat dari Rakyat
Analisis Senior Pendekar Kaipang
Oleh: Agustinus Tedja Bawana
PHARMAKON = POISON + CURE
Dalam filsafat, pharmakon adalah sebuah paradoks: sesuatu yang pada saat bersamaan dapat menjadi racun sekaligus obat. Ia dapat menyembuhkan, tetapi dalam dosis, penggunaan, atau konteks tertentu justru dapat meracuni.
Konsep ini menjadi menarik ketika kita membaca kembali realitas politik Indonesia hari ini.
Sebab, bangsa ini tampaknya sedang berhadapan dengan sebuah pharmakon besar: demokrasi itu sendiri.
Demokrasi seharusnya menjadi obat bagi kekuasaan yang absolut. Namun, demokrasi yang dikuasai uang, oligarki, transaksi politik, feodalisme, korupsi, dan manipulasi massa dapat berubah menjadi racun.
Di tengah paradoks itulah muncul peristiwa 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR RI.
WILLYNILLY: MAU TAK MAU, BANGSA INI HARUS BERHADAPAN DENGAN REALITAS
Willynilly—mau tak mau.
Inilah kenyataan yang tidak dapat terus-menerus kita hindari.
Rakyat semakin sulit diyakinkan hanya dengan pidato. Masyarakat tidak lagi cukup diberi narasi tentang pembangunan, demokrasi, stabilitas, investasi, pertumbuhan ekonomi, atau kesejahteraan.
Sebab, pertanyaan rakyat semakin sederhana:
Mengapa korupsi begitu sulit diberantas?
Mengapa orang yang merampok uang negara masih dapat bernegosiasi dengan hukum?
Mengapa kekayaan yang diduga berasal dari kejahatan begitu sulit dirampas?
Mengapa sistem hukum sering terlihat lebih kuat menghadapi rakyat kecil daripada menghadapi mereka yang memiliki kekuasaan, uang, dan jaringan?
Pertanyaan-pertanyaan inilah yang menjelaskan mengapa isu RUU Perampasan Aset menjadi sangat penting.
Menariknya, pada 27 Agustus 2026, tuntutan tersebut dibawa secara nyata ke gedung tempat hukum itu seharusnya dilahirkan.
AMPB dari Pati datang ke DPR dengan tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset dan pemberantasan korupsi. Supriyono alias Botok bahkan diterima oleh pihak DPR dan hadir di balkon ruang rapat paripurna ketika pembahasan mengenai perkembangan RUU tersebut menjadi salah satu agenda.
Di sinilah simbolismenya menjadi sangat kuat.
Rakyat tidak hanya berteriak di luar gedung. Sebagian dari mereka masuk ke dalam gedung dan menyaksikan langsung tempat di mana keputusan politik dibuat.
DARI KOLONIALISME KE NEOIMPERIALISME?
Kita perlu berhati-hati menggunakan istilah neoimperialisme.
Tidak setiap kebijakan pemerintah, setiap investasi asing, atau setiap keputusan ekonomi merupakan bukti adanya konspirasi internasional.
Namun, sejarah memberikan pelajaran penting: kekuasaan selalu mencari perantara.
Pada masa kolonial, penguasaan tidak selalu dilakukan secara langsung. Kekuasaan kolonial dapat bekerja melalui struktur lokal, elite, birokrasi, dan kelompok yang memiliki kepentingan mempertahankan status quo.
Hari ini, bentuknya tentu berbeda.
Tidak tepat jika kita mengatakan Indonesia sekadar dijajah dengan pola lama.
Namun, ada pertanyaan yang jauh lebih penting:
Apakah sebuah negara dapat secara formal merdeka, tetapi secara struktural tetap mudah dikendalikan oleh jaringan kepentingan ekonomi dan politik?
Jawabannya: sangat mungkin.
Karena itu, persoalan utamanya bukan sekadar siapa yang berada di luar negeri.
Persoalan yang jauh lebih mendasar adalah:
Siapa yang di dalam negeri bersedia menjadi pintu masuk kepentingan tersebut?
Di sinilah kritik terhadap elite menjadi relevan.
Sebab, tidak ada kekuatan eksternal yang dapat mengendalikan sebuah bangsa secara permanen jika institusi dalam negeri kuat, hukum independen, masyarakat kritis, dan pejabat memiliki integritas.
Dengan kata lain, masalah terbesar kita mungkin bukan orang asing yang ingin menguasai Indonesia, melainkan orang Indonesia yang bersedia menjual pintu masuknya.
DIVIDE ET IMPERA: RAKYAT MELAWAN RAKYAT
Dalam konteks ini, konsep divide et impera tetap relevan sebagai sebuah pelajaran politik—bukan berarti setiap konflik yang terjadi sekarang otomatis merupakan operasi pihak tertentu.
Cara paling mudah melemahkan sebuah gerakan rakyat adalah membuat rakyat sendiri saling mencurigai.
Mahasiswa melawan masyarakat.
Masyarakat melawan aparat.
Kelompok A menuduh kelompok B sebagai bayaran.
Kelompok B menuduh kelompok A sebagai tunggangan.
Sementara substansi persoalan menghilang.
Padahal, kita harus belajar membedakan dua hal: perbedaan kepentingan dan manipulasi perbedaan.
Perbedaan adalah sesuatu yang normal dalam demokrasi.
Namun, apabila seluruh energi masyarakat dihabiskan untuk saling mencurigai, aktor yang paling diuntungkan justru adalah mereka yang tidak ingin persoalan utama dibicarakan.
Karena itu, pertanyaan terpenting bukan hanya:
«“Siapa yang membiayai demonstrasi ini?”»
Pertanyaan itu boleh diajukan.
Tetapi pertanyaan berikutnya harus lebih penting:
«“Apakah tuntutannya benar?”»
Dan:
«“Apakah tuntutan itu sesuai dengan kepentingan publik?”»
Jika tuntutannya adalah pemberantasan korupsi dan penguatan instrumen hukum untuk merampas hasil kejahatan, maka substansinya harus diuji berdasarkan hukum, bukti, dan kepentingan masyarakat—bukan semata-mata berdasarkan siapa yang berteriak paling keras.
PHARMAKON: DEMONSTRASI JUGA BISA MENJADI RACUN
Di sinilah konsep pharmakon menjadi sangat penting.
Demonstrasi adalah obat ketika ia:
– menyadarkan kekuasaan;
– membuka ruang partisipasi;
– memaksa transparansi;
– mengoreksi kebijakan; dan
– mengembalikan negara kepada kepentingan publik.
Namun, demonstrasi dapat berubah menjadi racun apabila:
– kekerasan menggantikan argumentasi;
– hoaks menggantikan fakta;
– kebencian menggantikan kritik;
– vandalisme menggantikan tuntutan; dan
– massa digunakan untuk kepentingan politik tertentu.
Karena itu, rakyat harus menjaga kemurnian energi gerakannya.
Ini justru menjadi salah satu hal menarik dari peristiwa 27 Agustus.
Botok sebelumnya menegaskan bahwa aksi mereka tidak dimaksudkan untuk membuat kerusuhan dan membuka kemungkinan dialog dengan DPR.
Ini penting.
Sebab, kekuatan gerakan rakyat tidak selalu ditentukan oleh seberapa besar kerusuhan yang dapat dibuat.
Kadang, kekuatan terbesar justru muncul ketika rakyat mampu mengatakan:
«“Kami datang untuk menuntut, bukan untuk menghancurkan.”»
DARI PATI KE SENAYAN: KETIKA INTELEKTUALITAS BERUBAH MENJADI TINDAKAN
Di sinilah fenomena Botok dan kawan-kawan dari Pati menjadi menarik secara sosiologis.
Bukan karena mereka harus dianggap selalu benar.
Bukan pula karena pendidikan formal tidak penting.
Justru pendidikan tetap penting.
Namun, demokrasi memiliki satu pelajaran yang sering dilupakan oleh kaum terdidik:
Ijazah tidak otomatis menghasilkan keberanian moral.
Seseorang dapat memiliki gelar tinggi, tetapi tidak berani mempertaruhkan apa pun untuk keyakinannya.
Sebaliknya, seseorang yang tidak memiliki kesempatan pendidikan tinggi dapat memiliki keberanian untuk berdiri di depan kekuasaan karena merasa ada sesuatu yang secara moral tidak dapat diterima.
Di sinilah gagasan tentang intellectual exercise menjadi sangat kuat.
Banyak orang sangat pandai berbicara mengenai perubahan.
Banyak orang mampu membuat analisis yang sangat canggih.
Banyak orang mampu tampil di televisi dan menjelaskan negara dari perspektif teori politik, ekonomi, filsafat, dan hukum.
Tetapi pertanyaan akhirnya sederhana:
Apa yang dilakukan setelah semua kata itu selesai?
Sebab, kata-kata tanpa tindakan hanya menghasilkan kebisingan intelektual.
Sebaliknya, tindakan tanpa pengetahuan juga dapat menjadi destruktif.
Maka, yang dibutuhkan bangsa ini adalah:
pengetahuan yang berani bertindak dan keberanian yang mau tunduk kepada pengetahuan.
MASALAH KITA BUKAN HANYA MBG, KOPERASI, PAJAK, ATAU KEBIJAKAN TERTENTU
Ini bukan berarti kebijakan seperti MBG atau Koperasi Merah Putih tidak penting untuk dikritik.
Sangat penting.
Namun, kritik terhadap gejala harus disertai keberanian melihat sumber persoalan.
Jika sebuah program negara bermasalah, kita harus bertanya:
Apakah masalahnya desain kebijakan?
Apakah masalahnya pelaksanaan?
Apakah masalahnya konflik kepentingan?
Apakah masalahnya pemborosan?
Atau apakah ada korupsi di dalam rantai kebijakan tersebut?
Sebab, korupsi memiliki kemampuan luar biasa untuk mengubah kebijakan yang baik menjadi buruk.
Anggaran yang seharusnya menjadi pelayanan publik dapat berubah menjadi rente.
Program yang seharusnya menjadi alat pemerataan dapat berubah menjadi proyek kelompok.
Kebijakan yang seharusnya membantu masyarakat miskin dapat berubah menjadi mesin distribusi keuntungan bagi kelompok tertentu.
Karena itu, korupsi bukan sekadar salah satu masalah.
Dalam banyak kasus, korupsi adalah mekanisme yang memungkinkan berbagai masalah lain terus hidup.
MENGAPA RUU PERAMPASAN ASET MENJADI SIMBOL?
Perampasan aset mempunyai makna lebih besar daripada sekadar satu undang-undang.
Ia menyentuh pertanyaan mendasar:
Apakah kejahatan masih menguntungkan setelah pelakunya tertangkap?
Jika seseorang korupsi Rp100 miliar, kemudian hanya kehilangan sebagian kecil kekayaannya, sementara keluarganya masih menikmati sebagian besar hasil kejahatan tersebut, maka sistem hukum memiliki persoalan serius.
Karena itu, prinsip dasarnya sederhana:
Kejahatan tidak boleh menjadi investasi yang menguntungkan.
Inilah mengapa tuntutan AMPB pada 27 Agustus memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar demonstrasi kelompok masyarakat Pati.
Mereka membawa isu tersebut langsung ke DPR dan meminta kepastian atas proses RUU Perampasan Aset.
Bahkan, setelah memperoleh penjelasan bahwa pembahasan ditargetkan selesai pada Desember 2026, Botok menyatakan bahwa yang diperlukan bukan hanya pernyataan, melainkan keyakinan dan kepastian yang dapat dipercaya masyarakat.
Ini adalah inti krisis kepercayaan:
Rakyat tidak lagi puas dengan janji.
FEODALISME: MENGHORMATI JABATAN ATAU MENGHORMATI MANUSIA?
Ada bagian lain dari tulisan ini yang sangat penting:
Jangan terlalu sopan kepada status pejabat.
Ini harus dipahami secara tepat.
Bukan berarti masyarakat boleh menghina pejabat.
Bukan.
Demokrasi justru membutuhkan etika.
Namun, demokrasi harus membalik logika feodalisme:
Pejabat bukan manusia kelas satu dan rakyat bukan manusia kelas dua.
Jabatan adalah amanah.
Maka, penghormatan seharusnya diberikan kepada integritas seseorang, bukan sekadar kepada kursinya.
Seorang pejabat yang jujur layak dihormati.
Pejabat yang berani mengambil keputusan benar meskipun tidak populer layak dihormati.
Pejabat yang mengembalikan uang negara layak dihormati.
Namun, pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan tidak boleh memperoleh kekebalan moral hanya karena memakai jas dan duduk di kursi kekuasaan.
Karena itu, budaya yang harus dibangun adalah:
Hormat kepada manusia, kritis terhadap kekuasaan.
APARAT BUKAN MUSUH RAKYAT
Hal ini juga penting dalam membaca peristiwa 27 Agustus.
Jangan sampai masyarakat terjebak pada dikotomi:
aparat = musuh rakyat.
Tidak demikian.
Aparat juga bagian dari rakyat.
Polisi, tentara, ASN, dan pegawai pemerintah—mereka semua berasal dari masyarakat.
Yang harus dilawan bukan identitas aparatnya.
Yang harus dilawan adalah penyalahgunaan kewenangan.
Karena itu, hubungan idealnya bukan:
rakyat versus aparat.
Melainkan:
rakyat + aparat yang berintegritas versus penyalahgunaan kekuasaan.
Inilah cara memutus divide et impera.
JANGAN TERLALU CEPAT MENYEBUT KONSPIRASI
Ada satu jebakan lain yang harus dihindari.
Ketika negara berada dalam situasi kompleks, sangat mudah semua persoalan dijelaskan dengan satu kata:
oligarki.
Kemudian muncul kata:
asing.
Kemudian:
mafia.
Kemudian:
global corporate.
Semua istilah tersebut dapat menjadi objek penelitian.
Namun, jika semuanya dijadikan kesimpulan sebelum bukti tersedia, kritik berubah menjadi mitologi politik.
Dan itu justru melemahkan gerakan rakyat.
Gerakan yang kuat harus mampu mengatakan:
«“Kami tidak perlu membuktikan seluruh teori konspirasi dunia untuk membuktikan adanya korupsi.”»
Jika ada korupsi, buktikan korupsinya.
Jika ada konflik kepentingan, buka datanya.
Jika ada aliran uang, telusuri.
Jika ada permainan politik, bongkar mekanismenya.
Jika ada intervensi asing, tunjukkan buktinya.
Dengan begitu, kritik menjadi jauh lebih berbahaya bagi kekuasaan yang korup—karena ia tidak mudah dipatahkan sebagai sekadar teori konspirasi.
27 AGUSTUS SEBAGAI TES PHARMAKON
Karena itu, 27 Agustus jangan hanya dibaca sebagai:
“Demo lagi.”
Ia dapat dibaca sebagai sebuah tes terhadap sistem demokrasi Indonesia.
Di satu sisi terdapat rakyat yang datang membawa kemarahan.
Di sisi lain terdapat lembaga negara yang memiliki kewenangan membuat hukum.
Di antara keduanya terdapat aparat yang menjaga keamanan.
Dan di tengah semuanya terdapat satu pertanyaan:
Apakah negara masih mampu mendengar sebelum rakyat kehilangan kesabaran?
Menariknya, pada 27 Agustus DPR membuka ruang bagi perwakilan AMPB untuk masuk ke kompleks dan menyaksikan rapat paripurna.
Ini adalah simbol yang seharusnya tidak disia-siakan.
Sebab, demokrasi tidak boleh berhenti pada:
rakyat berteriak — pemerintah mendengar.
Demokrasi harus sampai pada:
rakyat menyampaikan — pemerintah memproses — lembaga negara bekerja — hasilnya dapat diperiksa publik.
Jika tidak, dialog hanya menjadi katup pelepas tekanan.
Setelah tekanan hilang, sistem kembali seperti semula.
Itulah pharmakon.
Dialog bisa menjadi obat.
Namun, dialog yang hanya digunakan untuk meredam kemarahan tanpa perubahan dapat berubah menjadi racun.
DARI MARAH MENUJU SISTEM
Pelajaran paling besar dari 27 Agustus bukanlah bahwa rakyat harus semakin marah.
Justru sebaliknya.
Energi kemarahan harus dinaikkan kelasnya menjadi energi kelembagaan.
Dari demonstrasi menuju pengawasan.
Dari slogan menuju naskah kebijakan.
Dari kemarahan menuju data.
Dari tuntutan menuju indikator keberhasilan.
Dari “sahkan sekarang” menuju pertanyaan:
1. Kapan pembahasan selesai?
2. Siapa yang bertanggung jawab?
3. Apa substansi pasalnya?
4. Bagaimana mekanisme perampasan aset?
5. Bagaimana perlindungan hak warga yang tidak bersalah?
6. Bagaimana mencegah penyalahgunaan kewenangan?
7. Bagaimana aset hasil kejahatan ditelusuri?
8. Bagaimana publik mengawasi pelaksanaannya?
Dengan demikian, rakyat tidak hanya menjadi massa.
Rakyat menjadi kekuatan pengawasan negara.
INILAH YANG HARUS DITAKUTI OLIGARKI
Jika memang ada kelompok oligarkis yang ingin mempertahankan status quo, hal yang paling mereka takutkan bukan demonstrasi sehari.
Yang paling mereka takutkan adalah:
Rakyat yang mulai memahami cara kerja sistem.
Rakyat yang tahu bagaimana anggaran dibuat.
Rakyat yang membaca undang-undang.
Rakyat yang memahami konflik kepentingan.
Rakyat yang mampu mengikuti aliran uang.
Rakyat yang mampu membedakan fakta dan propaganda.
Rakyat yang tidak mudah dibeli.
Rakyat yang tidak mudah dipecah.
Dan yang paling penting:
rakyat yang tidak lagi takut kepada jabatan.
Sebab, ketika rakyat seperti itu tumbuh, politik patronase kehilangan bahan bakarnya.
PESAN SENIOR PENDEKAR KAIPANG
RACUN ATAU OBAT?
Pada akhirnya, pharmakon bukan hanya konsep filsafat.
Ia adalah cermin bangsa.
Kekuasaan bisa menjadi obat atau racun.
Demokrasi bisa menjadi obat atau racun.
Media bisa menjadi obat atau racun.
Intelektual bisa menjadi obat atau racun.
Demonstrasi bisa menjadi obat atau racun.
Bahkan kemarahan rakyat pun bisa menjadi obat atau racun.
Semua bergantung pada ke mana energi itu diarahkan.
Peristiwa 27 Agustus 2026 memberi kita sebuah gambaran yang menarik: rakyat dari Pati datang ke Jakarta membawa tuntutan pemberantasan korupsi dan pengesahan RUU Perampasan Aset. Sebagian perwakilan mereka kemudian masuk ke gedung DPR dan menyaksikan langsung ruang tempat proses politik berlangsung.
Di situlah seharusnya demokrasi bekerja.
Bukan rakyat yang selalu tunduk kepada negara.
Bukan pula rakyat yang selalu memusuhi negara.
Melainkan:
rakyat mengawasi negara, negara mendengar rakyat, dan hukum menjadi jembatan di antara keduanya.
Karena itu, pesan terbesar 27 Agustus bukan:
“Lawan pemerintah.”
Pesannya jauh lebih fundamental:
“Jangan biarkan kekuasaan kehilangan hati nurani.”
Dan kepada rakyat, pesannya juga sama:
Jangan biarkan kemarahan kehilangan akal sehat.
Sebab, ketika hati nurani bertemu akal sehat, demonstrasi dapat berubah menjadi koreksi sejarah.
Namun, ketika kemarahan kehilangan akal sehat dan kekuasaan kehilangan hati nurani, keduanya dapat berubah menjadi racun.
Maka, bangsa ini membutuhkan satu hal:
PHARMAKON YANG TEPAT
Racun bagi korupsi.
Obat bagi negara.
Racun bagi feodalisme.
Obat bagi demokrasi.
Racun bagi penyalahgunaan kekuasaan.
Obat bagi rakyat.
Dan akhirnya, bukan sekadar mengganti siapa yang duduk di kursi kekuasaan, tetapi mengubah cara kekuasaan itu bekerja.
Karena bangsa yang sehat bukan bangsa tanpa konflik.
Bangsa yang sehat adalah bangsa yang mampu mengubah konflik menjadi koreksi, kemarahan menjadi kesadaran, dan kesadaran menjadi perubahan yang terukur.












