REPUBLIK DALAM BAYANG-BAYANG PEMERASAN

ilustrasi. (ist)

Ketika Kekuasaan Tidak Lagi Sekadar Memerintah, tetapi Menentukan Siapa yang Aman

Oleh: Agustinus Tedja

Ada sebuah pertanyaan yang terlalu lama kita hindari karena jawabannya mungkin membuat kita tidak nyaman:

Apakah negara benar-benar selalu hadir untuk melindungi rakyat, atau pada titik tertentu kekuasaan dapat menciptakan ketakutan, menguasai sumber daya, mengendalikan hukum, lalu menjadikan perlindungan sebagai alat untuk memperoleh kepatuhan?

Pertanyaan ini bukan tuduhan. Ia adalah pertanyaan tentang struktur kekuasaan.

Charles Tilly pernah mengajukan sebuah analogi yang mengguncang cara kita memahami negara. Dalam sejarah pembentukan negara, perang, perlindungan, ekstraksi sumber daya, dan konsolidasi kekuasaan dapat membentuk pola yang memiliki kemiripan dengan organisasi pemerasan.

Bukan berarti negara adalah mafia.

Perbedaannya justru sangat fundamental.

Mafia tidak memiliki legitimasi konstitusional. Negara memilikinya.

Mafia tidak memperoleh mandat melalui hukum. Negara memperolehnya.

Mafia menggunakan kekerasan untuk mempertahankan kepentingannya. Negara diberi monopoli penggunaan kekerasan yang sah untuk melindungi masyarakat.

Namun justru karena negara memiliki kekuasaan yang sah, penyalahgunaan kekuasaan negara jauh lebih berbahaya daripada kejahatan biasa.

Ketika mafia memaksa, kita menyebutnya kejahatan.

Tetapi ketika kekuasaan menggunakan institusi negara untuk memaksa, masyarakat dapat dibuat bingung:

Apakah ini penegakan hukum, atau penyalahgunaan hukum?

Di situlah demokrasi mulai memasuki wilayah abu-abu.

REPUBLIK LAHIR DARI DARAH, BUKAN DARI KENYAMANAN

Indonesia lahir dari perjuangan.

Negara ini tidak diberikan sebagai hadiah. Ia direbut melalui darah, pengorbanan, penderitaan, dan keberanian.

Karena itu, generasi pertama kepemimpinan republik memahami negara terutama sebagai alat pembebasan.

Soekarno berdiri dalam sejarah sebagai salah satu representasi paling kuat dari gagasan bahwa negara harus menjadi rumah bersama bangsa yang baru saja keluar dari kolonialisme.

Negara harus kuat. Bangsa harus bersatu. Kemerdekaan harus dipertahankan.

Tetapi sejarah memberikan pelajaran yang pahit:

Kekuasaan yang dibangun untuk menyelamatkan negara dapat suatu hari berubah menjadi kekuasaan yang perlu diselamatkan dari dirinya sendiri.

Ketika ancaman semakin besar, negara meminta kewenangan lebih besar.

Ketika konflik meningkat, negara meminta kepatuhan lebih besar.

Ketika keamanan menjadi persoalan utama, masyarakat cenderung menyerahkan lebih banyak ruang kebebasan kepada penguasa.

Ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Ini merupakan salah satu pola klasik dalam sejarah politik.

Ketakutan memperbesar negara. Dan negara yang membesar tanpa pengawasan dapat memperbesar kekuasaannya sendiri.

SOEHARTO DAN INDUSTRI STABILITAS

Kemudian datang generasi kedua.

Soeharto membangun negara dengan logika yang berbeda. Jika generasi sebelumnya berbicara tentang revolusi dan pembebasan, Orde Baru berbicara tentang:

stabilitas, pembangunan, keamanan, pertumbuhan, dan ketertiban.

Stabilitas menjadi kata sakral.

Karena masyarakat lelah terhadap konflik, stabilitas memperoleh legitimasi.

Karena masyarakat membutuhkan pembangunan, pertumbuhan ekonomi memperoleh legitimasi.

Karena masyarakat membutuhkan keamanan, aparat memperoleh legitimasi.

Di sinilah paradoks kekuasaan bekerja.

Sesuatu yang awalnya dibutuhkan masyarakat dapat berubah menjadi alasan untuk membatasi masyarakat.

Ketertiban dapat menjadi alasan membungkam kritik.

Keamanan dapat menjadi alasan memperluas kewenangan.

Pembangunan dapat menjadi alasan mengorbankan kelompok tertentu.

Birokrasi dapat berubah dari pelayan menjadi pengendali.

Ketika seluruh instrumen tersebut berada dalam satu pusat kekuasaan, negara dapat menjadi sangat efektif—tetapi sekaligus sangat sulit dikoreksi.

Maka pertanyaan pentingnya bukan semata-mata apakah Orde Baru membangun.

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah:

Berapa harga politik yang dibayar masyarakat untuk stabilitas tersebut?

1998: RAKYAT MEMUKUL BALIK

Kemudian datang 1998.

Reformasi bukan sekadar pergantian presiden. Ia adalah ledakan ketidakpuasan terhadap sebuah struktur kekuasaan.

Rakyat seperti mengatakan:

Negara bukan milik penguasa. Negara adalah milik rakyat.

Namun setelah kekuasaan terpusat dihancurkan, muncul persoalan baru.

Kekuasaan tidak benar-benar mati.

Ia bermetamorfosis.

Dari satu pusat menjadi banyak pusat.

Dari satu penguasa menjadi banyak pemain.

Dari komando menjadi negosiasi.

Dari kontrol langsung menjadi transaksi kepentingan.

Inilah salah satu paradoks demokrasi Indonesia.

Kita berhasil mengurangi konsentrasi kekuasaan, tetapi belum sepenuhnya berhasil menghilangkan perdagangan kekuasaan.

REFORMASI DAN LAHIRNYA PASAR KEKUASAAN

Setelah Reformasi, Indonesia menjadi jauh lebih demokratis.

Partai politik berkembang. DPR memperoleh kekuasaan lebih besar. Pemerintah daerah memperoleh otonomi. Media berkembang. Masyarakat sipil tumbuh. Pemilu berlangsung secara reguler. Ruang kritik terbuka.

Namun ada sesuatu yang tidak boleh kita lupakan:

Demokrasi juga menciptakan pasar baru.

Pasar suara.

Pasar jabatan.

Pasar proyek.

Pasar izin.

Pasar pengaruh.

Pasar informasi.

Dan pada tingkat tertentu, pasar perlindungan.

Kekuasaan tidak selalu diperoleh melalui moncong senjata.

Kadang melalui tiket partai.

Kadang melalui biaya politik.

Kadang melalui jaringan bisnis.

Kadang melalui popularitas.

Kadang melalui kemampuan mengendalikan informasi.

Ketika politik membutuhkan biaya yang sangat besar, pertanyaan yang harus diajukan adalah:

Siapa yang membiayai kekuasaan tersebut, dan apa yang mereka harapkan setelah kekuasaan diperoleh?

Pertanyaan itu bukan sinisme.

Itu adalah kewaspadaan demokratis.

PEMERASAN MODERN TIDAK SELALU TERLIHAT SEPERTI PEMERASAN

Inilah bagian yang paling berbahaya.

Pemerasan politik modern tidak harus hadir dengan wajah preman.

Ia dapat memakai jas.

Ia dapat duduk di kantor.

Ia dapat membawa map.

Ia dapat berbicara dengan bahasa hukum.

Ia dapat mengutip peraturan.

Ia bahkan dapat terlihat sangat formal.

Sebab kekuasaan modern tidak selalu mengatakan:

“Bayar saya, atau saya hancurkan.”

Ia bisa mengatakan:

“Ikuti prosedurnya.”

Tetapi kemudian prosedur dipersulit.

Ia bisa mengatakan:

“Ini demi penegakan hukum.”

Tetapi hukum diterapkan secara tidak konsisten.

Ia bisa mengatakan:

“Ini demi keamanan.”

Tetapi keamanan menjadi alasan untuk mengendalikan.

Ia bisa mengatakan:

“Ini demi kepentingan publik.”

Tetapi keuntungan akhirnya jatuh kepada kelompok tertentu.

Inilah sebabnya korupsi modern harus dibaca lebih jauh daripada sekadar amplop.

Korupsi terbesar mungkin bukan uang yang berpindah tangan.

Korupsi terbesar adalah ketika arah keputusan negara dapat dibeli oleh kepentingan tertentu.

HUKUM: PEDANG KEADILAN ATAU ALAT TAWAR?

Negara hukum berdiri di atas satu prinsip sederhana:

Hukum harus lebih tinggi daripada penguasa.

Namun apabila hukum dapat dipengaruhi oleh kekuasaan, uang, jaringan, atau kepentingan politik, maka hukum kehilangan sifatnya sebagai penjaga keadilan.

Ia berubah menjadi instrumen.

Dan ketika hukum menjadi instrumen, pertanyaan masyarakat ikut berubah.

Bukan lagi:

“Apakah saya benar?”

Tetapi:

“Siapa yang berada di belakang saya?”

Bukan:

“Apa bunyi hukumnya?”

Tetapi:

“Siapa yang dapat mengatur perkara ini?”

Bukan:

“Apa keadilan?”

Tetapi:

“Berapa biaya untuk mendapatkan keadilan?”

Jika pertanyaan-pertanyaan seperti itu menjadi kebiasaan masyarakat, maka negara hukum sebenarnya sudah mengalami keretakan.

PARLEMEN: RUMAH RAKYAT ATAU PASAR KEKUASAAN?

DPR memperoleh mandat dari rakyat.

Karena itu, setiap anggota parlemen sesungguhnya membawa amanah yang sangat berat: kekuasaan rakyat.

Namun kekuasaan legislatif juga memiliki kemampuan luar biasa untuk membentuk aturan yang menentukan siapa yang mendapatkan keuntungan dan siapa yang menanggung beban.

Di sinilah konflik kepentingan menjadi berbahaya.

Sebuah regulasi dapat membuka pasar.

Sebuah regulasi dapat menutup pasar.

Sebuah aturan dapat mempermudah investasi.

Aturan lain dapat menghambatnya.

Sebuah keputusan dapat mengubah nilai sebuah aset.

Sebuah kebijakan dapat menentukan nasib ribuan pekerja.

Karena itu, siapa yang memengaruhi pembuat aturan sesungguhnya sedang memengaruhi distribusi kekayaan.

Ketika pengaruh politik dapat ditukar dengan uang, proyek, jabatan, atau keuntungan bisnis, demokrasi berisiko berubah dari:

government of the people

menjadi:

government for those who can afford influence.

KETIKA UANG TIDAK LAGI MEMBELI BARANG, TETAPI MEMBELI AKSES

Inilah inti masalah oligarki.

Orang kaya tidak selalu membutuhkan pejabat yang dapat disuap.

Mereka membutuhkan akses.

Akses kepada pembuat keputusan.

Akses kepada informasi.

Akses kepada kebijakan.

Akses kepada penegak hukum.

Akses kepada partai.

Akses kepada proyek.

Akses kepada perlindungan.

Maka kekuasaan dapat berubah menjadi mata uang.

Dan ketika akses menjadi mata uang, rakyat miskin tidak hanya miskin secara ekonomi.

Mereka juga dapat menjadi miskin secara politik.

Mereka memiliki hak suara, tetapi tidak selalu memiliki akses.

Mereka memiliki hukum, tetapi tidak selalu memiliki kemampuan memperjuangkannya.

Mereka memiliki negara, tetapi tidak selalu memiliki orang yang dapat membuka pintunya.

DARI KORUPSI INDIVIDU MENUJU KORUPSI SISTEM

Karena itu, kita harus berhenti melihat korupsi hanya sebagai kejahatan seorang pejabat.

Pejabat korup hanyalah ujung.

Di belakangnya mungkin terdapat sebuah rantai:

pemodal → partai → kandidat → jabatan → kebijakan → proyek → keuntungan → pembiayaan politik berikutnya.

Jika rantai ini berjalan terus, korupsi tidak lagi menjadi penyimpangan.

Ia menjadi ekosistem.

Dan ekosistem tidak dihancurkan hanya dengan menangkap satu orang.

Satu orang ditangkap, orang lain menggantikannya.

Satu jaringan dibongkar, jaringan lain tumbuh.

Satu partai berubah, kepentingannya dapat tetap ada.

Karena yang harus dihancurkan bukan hanya pelakunya.

Yang harus dibongkar adalah mekanisme yang membuat praktik tersebut menguntungkan.

NEGARA DAN GENG: JANGAN SAMPAI BATASNYA HILANG

Di titik paling ekstrem, teori Tilly menjadi sangat mengerikan.

Bagaimana jika kelompok kriminal membutuhkan negara, dan negara membutuhkan kelompok kriminal?

Kelompok kriminal membutuhkan perlindungan.

Kekuasaan membutuhkan mobilisasi.

Kelompok ilegal membutuhkan ruang bergerak.

Politik membutuhkan suara.

Jika kepentingan tersebut bertemu, lahirlah hubungan transaksional yang sangat berbahaya:

perlindungan ditukar dengan loyalitas.

Pada kondisi tertentu, kelompok ilegal dapat menjadi alat politik. Sebaliknya, kekuasaan dapat menjadi perisai bagi aktivitas ilegal.

Di sinilah negara mulai kehilangan batas moralnya.

Sebab negara yang seharusnya memerangi kejahatan justru dapat dimanfaatkan untuk melindungi kepentingan yang hidup dari kejahatan.

Dan ketika itu terjadi, yang runtuh bukan hanya hukum.

Yang runtuh adalah makna republik.

PRABOWO DAN GENERASI KEKUASAAN SEKARANG

Kini Indonesia memasuki fase baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto.

Tetapi sekali lagi, jangan terjebak pada personalisasi kekuasaan.

Persoalannya bukan semata-mata siapa presidennya.

Persoalannya adalah:

Sistem kekuasaan seperti apa yang sedang diwariskan kepada presiden berikutnya?

Setiap presiden menerima warisan.

Warisan birokrasi.

Warisan partai.

Warisan kepentingan ekonomi.

Warisan jaringan kekuasaan.

Warisan kebijakan.

Warisan konflik.

Warisan institusi.

Dan yang paling berat: warisan ekspektasi rakyat.

Maka ujian pemerintahan hari ini bukan hanya apakah pembangunan berjalan.

Bukan hanya apakah ekonomi tumbuh.

Bukan hanya apakah proyek nasional selesai.

Pertanyaan terpentingnya adalah:

Apakah negara semakin kuat untuk melindungi rakyat—atau semakin kuat untuk mengendalikan rakyat?

Sebab negara yang kuat bukan negara yang aparatnya kuat.

Negara yang kuat adalah negara yang hukumnya kuat bahkan ketika berhadapan dengan orang yang paling berkuasa.

BANGSA YANG TERBIASA MEMBAYAR UNTUK AMAN AKAN KEHILANGAN KEBEBASANNYA

Bahaya terbesar bukan ketika rakyat dipaksa sekali.

Bahaya terbesar adalah ketika rakyat terbiasa.

Terbiasa membayar agar urusan cepat.

Terbiasa menggunakan koneksi agar aman.

Terbiasa mencari orang kuat agar perkara selesai.

Terbiasa diam karena takut kehilangan pekerjaan.

Terbiasa menganggap korupsi sebagai bagian dari kehidupan.

Terbiasa mengatakan:

“Memang begitulah negara.”

Kalimat terakhir itulah yang paling berbahaya.

Sebab ketika masyarakat sudah menganggap penyimpangan sebagai sesuatu yang normal, kekuasaan tidak perlu lagi menggunakan banyak kekerasan.

Masyarakat akan mengawasi dirinya sendiri.

Mereka akan takut sebelum diancam.

Mereka akan membayar sebelum diminta.

Mereka akan patuh sebelum diperintah.

Pada titik itu, kekuasaan telah mencapai bentuk kontrol yang paling sempurna:

ketika rakyat sendiri menjadi penjaga dari ketakutan yang mengekangnya.

REPUBLIK TIDAK BOLEH MENJADI MESIN KETAKUTAN

Indonesia tidak dibangun untuk itu.

Para pendiri republik tidak berjuang agar rakyat merdeka dari kolonialisme, tetapi kemudian hidup dalam ketakutan terhadap sesamanya.

Kemerdekaan bukan sekadar pergantian siapa yang berkuasa.

Kemerdekaan adalah perubahan hubungan antara manusia dan kekuasaan.

Karena itu, negara harus selalu diingatkan:

Anda bukan pemilik rakyat. Anda adalah mandat rakyat.

Pejabat bukan tuan. Pejabat adalah penerima amanah.

Polisi bukan pemilik hukum.

Jaksa bukan pemilik keadilan.

Hakim bukan pemilik kebenaran.

Parlemen bukan pemilik suara rakyat.

Presiden bukan pemilik republik.

Republik bukan milik mereka yang sedang duduk di kursi kekuasaan.

Republik adalah milik mereka yang namanya sering tidak pernah disebut dalam ruang kekuasaan:

petani, nelayan, buruh, pedagang kecil, guru, tenaga kesehatan, pengusaha kecil, masyarakat adat, dan jutaan warga yang membayar pajak tetapi tidak pernah duduk di meja tempat keputusan dibuat.

DAN DI SINILAH RAKYAT HARUS BERCERMIN

Pertanyaan terakhir bukan hanya untuk pemerintah.

Ia juga untuk kita.

Sebab kekuasaan tidak hidup sendirian.

Kekuasaan hidup karena ada masyarakat yang membiarkannya.

Ketika kita menyuap untuk mempercepat urusan, kita ikut memperkuat sistem.

Ketika kita menggunakan koneksi untuk mendapatkan hak yang seharusnya diperoleh semua orang, kita ikut merusak kesetaraan.

Ketika kita memilih pemimpin karena uang, kita ikut menjual masa depan.

Ketika kita membela pejabat hanya karena ia berasal dari kelompok kita, kita sedang menukar prinsip dengan loyalitas.

Maka perang melawan korupsi bukan hanya perang antara KPK dan koruptor.

Bukan hanya antara polisi dan penjahat.

Bukan hanya antara jaksa dan terdakwa.

Ini adalah perang antara budaya kekuasaan dan budaya kewarganegaraan.

KALIMAT TERAKHIR UNTUK REPUBLIK

Dua generasi kepemimpinan telah berlalu.

Generasi perjuangan.

Generasi stabilitas.

Kemudian lahir generasi Reformasi.

Sekarang kita hidup dalam generasi kekuasaan yang jauh lebih kompleks.

Kita memiliki demokrasi.

Kita memiliki pemilu.

Kita memiliki konstitusi.

Kita memiliki parlemen.

Kita memiliki lembaga penegak hukum.

Kita memiliki media.

Kita memiliki teknologi.

Tetapi semua itu belum cukup.

Sebab sebuah negara tidak menjadi demokratis hanya karena memiliki pemilu.

Negara menjadi demokratis ketika kekuasaan dapat dikalahkan oleh hukum.

Bukan rakyat yang harus takut kepada pejabat.

Pejabatlah yang harus takut melanggar hukum.

Bukan rakyat yang harus mencari perlindungan kepada orang kuat.

Orang kuatlah yang harus tunduk kepada hukum.

Bukan hukum yang harus menyesuaikan diri kepada kekuasaan.

Kekuasaanlah yang harus menyesuaikan diri kepada hukum.

Dan bukan rakyat yang harus bertanya:

“Siapa yang bisa melindungi saya?”

Melainkan negara harus memastikan rakyat dapat berkata:

“Saya tidak membutuhkan orang kuat untuk mendapatkan hak saya, karena negara hadir untuk melindungi saya.”

Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah republik bukanlah seberapa tinggi gedung pemerintahannya.

Bukan seberapa besar anggarannya.

Bukan seberapa banyak proyeknya.

Bukan seberapa kuat presidennya.

Ukuran sebenarnya jauh lebih sederhana:

Apakah seorang rakyat kecil dapat berdiri di hadapan kekuasaan tanpa rasa takut—dan tetap memperoleh keadilan?

Jika jawabannya ya, republik masih sehat.

Jika jawabannya tidak, kita harus berhenti berpura-pura bahwa persoalannya hanya korupsi individu.

Mungkin yang sedang sakit bukan satu orang.

Mungkin yang sedang sakit adalah sistem.

Dan sistem yang sakit tidak membutuhkan kosmetik.

Ia membutuhkan keberanian untuk dibongkar.

Sebab republik yang membiarkan kekuasaan menciptakan ketakutan, lalu menjual perlindungan sebagai keselamatan, pada akhirnya bukan lagi sedang melindungi rakyat.

Ia sedang memelihara ketergantungan.

Dan rakyat yang terus-menerus dibuat bergantung kepada kekuasaan pada akhirnya akan kehilangan satu hal yang paling mahal dari kemerdekaan:

keberanian untuk mengatakan TIDAK.

Itulah saat sebuah bangsa harus berhenti bertanya:

“Siapa pemimpinnya?”

Dan mulai bertanya:

“SIAPA YANG MENGUASAI KEKUASAAN—DAN SIAPA YANG MENGUASAI MEREKA?”