Wali Kota dan DPRD Batu Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Diarahkan ke Program Berdampak

BACATODAY.COM – Wali Kota Batu Nurochman dan DPRD Kota Batu menyepakati Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna persetujuan bersama. Perubahan ini menajamkan belanja pada program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan warga, mulai dari pelayanan dasar, infrastruktur, hingga penguatan ekonomi masyarakat, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Batu, Rabu (30/9/2026).

Pendapatan daerah dalam Raperda tersebut diproyeksikan Rp 932,16 miliar, sedangkan belanja mencapai Rp 1,058 triliun. Defisit Rp 126,22 miliar ditutup dari SILPA Tahun Anggaran 2025 dengan nilai yang sama.

Wali Kota Nurochman mengatakan perubahan anggaran harus berujung pada manfaat yang dirasakan masyarakat. Karena itu, pemerintah akan menajamkan program, mempercepat pelaksanaan kegiatan, dan memperketat pengawasan agar anggaran yang tersedia dapat segera diterjemahkan menjadi pelayanan dan program yang dibutuhkan warga.

“Program kegiatan yang telah direncanakan dapat menyelesaikan permasalahan aktual yang dihadapi masyarakat saat ini,” ujar Wali Kota Nurochman.

Setelah persetujuan bersama, Raperda Perubahan APBD 2026 diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Dod)