FSGI Ingatkan Dampak Insentif SPPG Rp6 Juta/Hari terhadap Pendidikan Nasional

ilustrasi. (AI)

BACATODAY.COM — Kebijakan insentif sebesar Rp6 juta per hari untuk setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai sorotan dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Kebijakan yang digulirkan Badan Gizi Nasional (BGN) ini dinilai memicu polemik publik, terutama karena bersinggungan dengan alokasi anggaran pendidikan.

Sebelumnya, BGN telah memberikan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada pengelola serta fasilitas operasional, termasuk kendaraan dinas berupa motor listrik. Kini, tambahan insentif harian dinilai semakin memperbesar beban anggaran.

BGN menyebut, insentif Rp6 juta per hari per SPPG bertujuan memastikan kesiapan operasional, mulai dari penyediaan peralatan hingga tenaga kerja dengan kapasitas produksi mencapai 3.000 porsi per hari. Insentif tersebut dapat dihentikan apabila dapur tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) atau berhenti beroperasi. Pemerintah juga mengklaim kebijakan ini lebih efisien dibanding membangun fasilitas baru dari nol, dengan pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan anggaran.

Insentif vs Pembiayaan Pendidikan

FSGI menilai kebijakan ini perlu dikaji ulang, mengingat sebagian besar anggaran program MBG—lebih dari Rp200 triliun—bersumber dari anggaran pendidikan dalam APBN.

Ketua Umum FSGI, Fahriza Marta Tanjung, menjelaskan bahwa secara perhitungan sederhana, insentif Rp6 juta per hari selama 20 hari operasional mencapai Rp120 juta per bulan atau Rp1,44 miliar per tahun untuk satu SPPG.

“Jika jumlah SPPG mencapai 23.000 unit, maka total kebutuhan anggaran insentif saja mencapai Rp33,12 triliun per tahun,” ujarnya.

Ia menambahkan, angka tersebut berpotensi meningkat jika jumlah penerima manfaat bertambah hingga 82 juta orang dengan 32.000 unit SPPG.

Fahriza membandingkan, nilai tersebut setara dengan pagu awal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2025 yang berada di kisaran Rp33 triliun.

“Artinya, total insentif SPPG setara dengan pembiayaan satu kementerian pendidikan selama satu tahun penuh, termasuk gaji pegawai dan berbagai program nasional,” tegasnya.

Dampak Opportunity Cost

FSGI juga menyoroti besarnya biaya peluang (opportunity cost) dari penggunaan anggaran tersebut terhadap sektor pendidikan.

1. Pembiayaan KIP Kuliah
Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, menyebut bahwa dengan anggaran Rp33,12 triliun, program KIP Kuliah berpotensi menjangkau sekitar 2,2 juta mahasiswa. Saat ini, alokasi Rp14,9 triliun hanya mencakup sekitar 1 juta mahasiswa.

“Artinya, kapasitas program bisa meningkat lebih dari dua kali lipat, termasuk pembiayaan UKT dan bantuan biaya hidup hingga lulus,” jelasnya.

2. Kesejahteraan Guru
Dengan asumsi rata-rata gaji dan tunjangan guru sebesar Rp2,75 juta per bulan atau Rp33 juta per tahun, anggaran tersebut dapat membiayai sekitar 1 juta tenaga pendidik selama satu tahun.

“Ini mendekati skala nasional dan berpotensi memberikan dampak sistemik terhadap kualitas pendidikan,” tambah Retno.

3. Infrastruktur Pendidikan
Sekretaris Jenderal FSGI, Mansur, mengungkapkan bahwa anggaran Rp33,12 triliun setara dengan rehabilitasi sekitar 20.300 sekolah. Saat ini, alokasi Rp17 triliun digunakan untuk memperbaiki 10.440 sekolah.

“Artinya, kapasitas pembangunan bisa hampir dua kali lipat dari program yang berjalan saat ini,” ujarnya.

Perlu Kajian Mendalam

FSGI menilai, besarnya anggaran insentif SPPG menunjukkan adanya trade-off kebijakan yang signifikan terhadap sektor pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia.

“Nilai Rp33,12 triliun bukan hanya besar secara nominal, tetapi juga mencerminkan konsekuensi kebijakan yang berdampak luas secara sosial dan ekonomi,” pungkas Fahriza. (yog/red)