
BACATODAY.COM –
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan kebijakan penyesuaian insentif pembelian motor listrik. Nilai bantuan tersebut direncanakan turun dari Rp6 juta menjadi Rp3 juta untuk setiap unit.
Meski nominal insentif dikurangi, pemerintah akan memperluas jumlah penerima manfaat. Jika sebelumnya subsidi ditujukan bagi 500 ribu unit, kuotanya kini diproyeksikan meningkat menjadi 1 juta motor listrik.
Dengan skema baru tersebut, total anggaran yang disiapkan untuk program insentif motor listrik tetap sebesar Rp3 triliun.
Namun, Purbaya menyebut perubahan kebijakan itu belum sepenuhnya ditetapkan. Pemerintah masih menunggu masukan dari CEO BP Danantara Rosan Roeslani serta proposal resmi dari Kementerian Perindustrian sebelum aturan tersebut diputuskan.(nrn/yog)











