
BACATODAY.COM – Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) dan Monitoring Disaster Impact (MDI) secara resmi mengajukan usulan kebijakan nasional kepada Presiden dan jajaran kementerian terkait. Usulan tersebut menyoroti perlunya penguatan kelembagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan penataan komando penanganan banjir besar yang melanda Sumatra.
Agustinus Tedja G.K. Bawana, mewakili JKJT–MDI, menyampaikan bahwa kondisi di lapangan menunjukkan proses percepatan sudah berjalan, namun sistem penanganan masih menghadapi masalah serius, terutama dalam koordinasi lintas instansi. “Kita tidak boleh membiarkan ketidaksiapan sistem menjadi hal yang biasa, mengingat ancaman bencana hidrometeorologi dan tektonik semakin meningkat,” tegasnya.
BNPB Harus Jadi Komando Tunggal
Dalam dokumen resmi tersebut, JKJT–MDI menegaskan bahwa banjir Sumatra harus menjadi momentum penting untuk membenahi sistem kebencanaan nasional. Mereka menekankan bahwa BNPB merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat penuh untuk mengoordinasikan penanganan bencana, sebagaimana diatur dalam UU 24/2007 dan PP 21/2008.
Penguatan komando BNPB dinilai sangat penting untuk:
• mencegah tumpang tindih kewenangan antarinstansi,
• menjaga keseragaman instruksi dari pusat hingga daerah,
• memperkuat respons cepat dan terukur dalam setiap fase penanggulangan.
“Tanpa dukungan langsung Presiden, fungsi BNPB dapat melemah dan ruang komando bisa diambil alih pihak yang tidak memiliki mandat struktural,” tulis JKJT–MDI.
Peringatan Risiko Pelemahan BNPB
JKJT–MDI juga menyoroti potensi pelemahan BNPB bila terdapat banyak pihak yang mengeluarkan pernyataan operasional di luar struktur komando. Hal ini dikhawatirkan dapat memicu kebingungan di lapangan, perdebatan yang tidak berbasis data, hingga munculnya instruksi sektoral yang tidak relevan.
Situasi tersebut berbahaya, terlebih Indonesia sedang berada dalam ancaman banjir besar berkepanjangan, longsor susulan, serta potensi gempa megathrust Sumatra.
Enam Usulan Strategis untuk Pemerintah
JKJT–MDI mengajukan enam poin rekomendasi utama kepada Presiden, yaitu:
1. Menetapkan BNPB sebagai pusat komando resmi penanganan banjir Sumatra.
2. Memberikan dukungan penuh Presiden kepada Kepala BNPB, termasuk aktivasi sistem komando nasional hingga mobilisasi sumber daya lintas kementerian.
3. Mewajibkan seluruh instansi berada dalam satu komando BNPB dan tidak mengeluarkan instruksi sepihak.
4. Melakukan evaluasi menyeluruh respons awal penanganan bencana sebagai dasar reformasi sistem kebencanaan.
5. Menyusun standar percepatan pemulihan pascabencana per wilayah sesuai tingkat kerusakan dan kapasitas daerah.
6. Menetapkan rencana mitigasi khusus megathrust Sumatra, mengingat kerusakan akibat banjir meningkatkan kerentanan masyarakat.
Ilustrasi Sistem Komando untuk Menghindari Kebingungan
Untuk memperjelas urgensi komando tunggal, JKJT–MDI memberikan analogi sederhana: dalam operasi penyelamatan tidak boleh ada dua komandan. Jika banyak pihak memberi perintah, pasukan justru tidak bergerak. “Dalam bencana, komandonya hanya dua: Presiden dan Kepala BNPB,” tegas dokumen tersebut.
Mereka juga mengingatkan bahwa memperbaiki bencana tanpa memperbaiki sistem kelembagaan diibaratkan seperti “mengepel rumah setiap hari tanpa memperbaiki atap bocor”. BNPB diibaratkan sebagai atap sistem kebencanaan Indonesia yang harus tetap kokoh.
Komando Tunggal untuk Keselamatan Rakyat
Sebagai organisasi yang telah aktif di lapangan sejak 1996, JKJT–MDI menegaskan bahwa penguatan BNPB adalah kebutuhan strategis negara. Tanpa komando tunggal yang kuat, penanganan banjir Sumatra dan ancaman bencana besar di masa mendatang dikhawatirkan tidak akan optimal.
Usulan ini disampaikan sebagai kontribusi konstruktif demi keselamatan rakyat, ketahanan nasional, efektivitas kebijakan Presiden, dan nilai-nilai kemanusiaan. (yog/red)











