BACATODAY.COM — Memasuki musim kemarau, potensi kebakaran di Kabupaten Malang kembali menjadi perhatian. Selain kebakaran permukiman, ancaman kebakaran hutan dan lahan juga perlu diantisipasi, terlebih sejumlah kejadian sempat terjadi, termasuk di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, S.T., M.Sos., mengatakan kesiapsiagaan dan kecepatan penanganan menjadi kunci dalam menghadapi potensi kebakaran selama musim kemarau.
“Musim kemarau meningkatkan potensi kebakaran, baik di permukiman maupun hutan dan lahan. Karena itu, kesiapsiagaan dan kecepatan penanganan harus terus diperkuat,” ujar Amarta.
Menurutnya, standar pelayanan dasar suburusan kebakaran menetapkan response time 15 menit, terhitung sejak laporan diterima hingga petugas tiba di lokasi dan siap memberikan pelayanan.
Namun, standar tersebut menjadi tantangan bagi Kabupaten Malang yang memiliki wilayah geografis sangat luas. Saat ini, layanan pemadam kebakaran baru didukung empat pos pelayanan.
“Dari pembahasan bersama Satpol PP dan Damkar, kebutuhan kita setidaknya sekitar tujuh titik agar jangkauan pelayanan lebih proporsional,” jelasnya.
Amarta menyebut sejumlah wilayah, terutama kawasan selatan dan timur Kabupaten Malang, masih membutuhkan penguatan jangkauan pelayanan. Penentuan lokasi pos baru, menurutnya, harus mempertimbangkan pemetaan risiko kebakaran dan waktu tempuh petugas.
Komisi I DPRD Kabupaten Malang pun mendorong penambahan pos Damkar dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan tingkat kerawanan serta kebutuhan masing-masing wilayah.
“Penentuan titik pos harus memperhitungkan kemampuan petugas menjangkau masyarakat sesuai standar waktu tanggap,” katanya.
Selain penambahan pos, penguatan sarana dan sumber daya juga dinilai penting. Hal tersebut mencakup penambahan armada, personel, alat pelindung diri (APD), peralatan pemadam, hingga ketersediaan sumber air.
Keterlibatan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan. Relawan kebakaran di tingkat kecamatan dan desa yang telah mendapat pelatihan dinilai dapat membantu melakukan penanganan awal sebelum petugas Damkar tiba.
“Dengan luasnya Kabupaten Malang, masyarakat dan relawan yang terlatih sangat membantu penanganan awal,” tuturnya.
Amarta berharap penguatan layanan Damkar dapat dilakukan secara bertahap dan merata sehingga target response time 15 menit semakin bisa diterapkan di seluruh wilayah Kabupaten Malang.
“Ketika terjadi kebakaran di wilayah mana pun, masyarakat harus mendapatkan pertolongan secepat mungkin,” pungkasnya. (yon)












