BACATODAY.COM –
Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Pelantikan ini menjadi bagian dari pembentukan susunan baru Wantimpres untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan.
Pengangkatan para anggota Wantimpres tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Dalam susunan tersebut, Pratikno dipercaya menjadi Ketua merangkap anggota, sementara Muhammad Hatta Rajasa menjabat Wakil Ketua merangkap anggota dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap anggota.
Sementara itu, 23 anggota lainnya yakni Sinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Said Aqiel Siradj, Anwar Iskandar, Yahya Cholil Staquf, Jusuf Wanandi, Budi Gunawan, Bambang Soesatyo, Salim Segaf Al-Jufri, Soekarwo, Dato’ Sri Tahir, Rocky Gerung, Ida Bagus Purwalaksana, Philip Kuncoro Wijaya, Budi Santoso Tanuwibowo, Anwar Usman, Mohamad Hatta, Jusuf Hamka, Margarito Kamis, Jacky Manuputty, dan Ignasius Jonan.
Usai pengangkatan, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan bagi seluruh anggota Wantimpres. Dalam sumpah tersebut, para pejabat berkomitmen untuk setia dan menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta menaati seluruh peraturan perundang-undangan.
Mereka juga menyatakan kesanggupan untuk menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja secara maksimal, serta bertanggung jawab dalam mengemban amanah negara.
Rangkaian acara kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Prabowo kepada para anggota Wantimpres yang baru dilantik. Ucapan selamat juga disampaikan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming, pimpinan lembaga negara, jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, serta para tamu undangan yang hadir.(nrn/yog)












