Sidang Isbat Nikah Terpadu Digelar Oleh Pemkot Batu, Kemenag Batu dan Pengadilan Agama Kota Malang

BACATODAY.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu, Kantor Kementrian Agama Kota Batu dan Pengadilan Agama Kota Malang, menggelar Sidang Isbat Nikah terpadu di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementrian Agama Kota Batu, Jumat (14/6/2024).

Kegiatan ini merupakan upaya untuk mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat dalam hal mengurus dokumen kependudukan terkait pernikahan, khususnya kepada masyarakat yang status pernikahannya belum disahkan secara hukum.

Sebelumnya, kegiatan ini pernah diselenggarakan oleh Kemenag Kota Batu dan Pengadilan Agama Kota Malang, namun untuk tahun ini pihak Dispendukcapil Kota Batu turut dilibatkan agar dapat langsung menerbitkan dokumen kependudukan seperti KTP, KK dan akta kelahiran anak bagi pasangan yang telah memiliki anak.

Sebanyak sepuluh pasangan menjadi peserta dalam sidang isbat nikah kali ini. Delapan pasangan suami istri berasal dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batu, satu pasangan berasal dari KUA Bumiaji dan satu pasangan lainnya berasal dari KUA Junrejo.

“Sidang Isbat Nikah Terpadu ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan masyarakat yang tidak memiliki dokumen kependudukan (KK, KTP, Akta Nikah) akibat pernikahan yang tidak tercatat (nikah siri),” jelas Dulloh, salah satu panitera dari Pengadilan Agama Kota Malang.

Dulloh mengimbau kepada masyarakat agar melakukan pernikahan secara tercatat di KUA. “Jika ada masyarakat yang sudah terlanjur melakukan pernikahan secara siri, solusinya adalah dapat mendaftarkan perkara isbat nikah di pengadilan agama,” imbuh Dulloh.

Sementara itu Pj. Wali Kota Batu, Dr. Aries Agung Paewai, S.STP., M.M., yang juga turut menghadiri dan menyaksikan jalannya Sidang Isbat Nikah ini, secara simbolis menyerahkan hasil putusan sidang isbat nikah beserta dokumen kependudukan berupa salinan kutipan akta nikah, KTP dan KK kepada para peserta sidang isbat nikah terpadu.

Selain itu, Dr. Aries Agung Paewai, S.STP., M.M., juga memberikan ucapan selamat kepada para peserta sidang isbat nikah terpadu yang telah memiliki dokumen pernikahan yang resmi dan diakui oleh negara, Dr. Aries Agung Paewai, S.STP., M.M., juga sangat mengapresiasi adanya kolaborasi antar sektor ini, sehingga kegiatan sidang isbat nikah terpadu dapat berjalan lancar, sukses, dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Batu. (Har)