BACATODAY.COM – Wali Kota Batu Nurochman menyerahkan penghargaan kepada sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki batas usia pensiun (BUP) terhitung mulai 1 Oktober 2026. Penyerahan berlangsung dalam Apel Pagi di Halaman Balai Kota Among Tani, Senin (28/9/2026).
Sebanyak 10 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Batu memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2026, yang mencakup sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator seperti Kepala BKPSDM Dra. Santi Restuningsasi, MM serta Kepala Dinas Perhubungan Drs. Susetya Herawan, M.Si, bersama para pejabat fungsional serta pelaksana yang telah mendedikasikan pengabdian terbaiknya bagi pelayanan masyarakat.
Nurochman menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian para ASN yang telah memberikan kontribusi bagi Pemerintah Kota Batu dan masyarakat. Ia mendoakan para purna tugas senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan keberkahan bersama keluarga.
Menurut Nurochman, purna tugas merupakan bagian dari proses alami dalam manajemen kepegawaian sekaligus membuka ruang bagi regenerasi. Kepemimpinan dan pelayanan pemerintahan selanjutnya akan diteruskan oleh generasi ASN berikutnya di masing-masing perangkat daerah.
“Siapa yang memasuki usia pensiun, maka proses regenerasi akan berjalan dan generasi-generasi di bawahnya tentu akan melanjutkan kepemimpinan yang ada di seluruh dinas di Kota Batu,” ujarnya.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk penghormatan Pemerintah Kota Batu atas masa pengabdian ASN sekaligus momentum untuk melanjutkan estafet pelayanan kepada masyarakat. (Dod)












