Polisi Bongkar Jaringan Vape Okerbaya Rp42,5 M di Bandara Soetta: Empat Tersangka Ditangkap, Tiga WNA Malaysia Terlibat

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung, Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Michael Tandayu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (Buher). (ist)

BACATODAY.COM — Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno–Hatta (Soetta) berhasil membongkar peredaran ribuan cartridge vape berisi obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis etomidate senilai Rp42,5 miliar. Dalam pengungkapan besar ini, polisi mengamankan empat tersangka, tiga di antaranya warga negara asing asal Malaysia.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung mengatakan, para tersangka berinisial ASW, KH, dan CW (ketiganya WNA Malaysia) serta SY, warga Indonesia. Mereka ditangkap di wilayah Tangerang dan Jakarta Pusat.

“Dari tangan para pelaku kami menyita 8.500 cartridge vape berisi cairan etomidate, yang merupakan obat keras berbahaya dan tidak untuk dikonsumsi bebas,” ujar Kombes Ronald dalam konferensi pers, Rabu (12/11/2025).

Kasus ini disebut sebagai pengungkapan terbesar di Indonesia untuk kategori peredaran Okerbaya dalam bentuk cairan vape.

Jaringan Dikendalikan dari Malaysia

Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Michael Tandayu, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai peredaran vape ilegal. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa jaringan tersebut dikendalikan oleh seorang buronan berinisial B (DPO) yang beroperasi dari Malaysia.

“Dari hasil pengungkapan ini, kami memperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 34 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan obat keras berbahaya ini,” jelas AKP Michael.

Ancaman Hukuman dan Komitmen Pemberantasan

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP. Mereka terancam pidana penjara maksimal lima tahun atau denda hingga Rp500 juta.

“Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan obat keras maupun narkotika demi melindungi masyarakat,” tegas Michael.

Apresiasi dari Polda Metro Jaya

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (Buher). Ia menilai pengungkapan tersebut menunjukkan kesigapan dan sinergi kuat jajaran Polresta Bandara Soetta dalam menekan peredaran obat terlarang.

“Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan obat keras dan narkotika yang meresahkan masyarakat. Keberhasilan seperti ini juga menjadi bukti kuatnya dukungan masyarakat terhadap Polri,” ungkap Kombes Budi. (him/yog)