
BACATODAY.COM – Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan AI sebagai tersangka dalam kasus hilangnya bocah berinisial AKN. Status tersebut diumumkan dalam konferensi pers pada Senin (24/11/2025) malam.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa penyidikan dilakukan secara menyeluruh sejak laporan pertama diterima pada 7 Maret 2025. Berbagai langkah investigasi ditempuh, mulai dari pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), analisis digital, hingga koordinasi lintas wilayah.
“Kasus ini menjadi perhatian masyarakat sehingga seluruh proses kami pastikan berjalan akurat dan transparan. Semua temuan diverifikasi melalui metode penyidikan yang terukur,” ujar Kombes Budi, Selasa (25/11/2025).
Dari rangkaian penyelidikan, polisi menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah pada dugaan keterlibatan AI. Temuan tersebut diperkuat keterangan para saksi serta rekam jejak digital yang memetakan aktivitas terakhir tersangka.
AI sebelumnya mengaku membawa AKN dari sebuah masjid di kawasan Bintaro, kemudian melakukan tindakan bekam yang berujung pada kematian korban. Ia juga menyebut telah membuang jasad AKN di sekitar Jembatan Cilalay, Tenjo.
Sementara itu, Tim Forensik RS Polri Kramat Jati menerima dua kantong jenazah yang diduga terkait kasus ini — satu berisi pakaian, dan satu lainnya berisi potongan tulang manusia.
“Hasil awal menunjukkan tulang tersebut berasal dari individu laki-laki dengan karakteristik ras mongoloid. Kami telah mengambil sampel DNA dari salah satu tulang panjang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas dr Farah dari Tim Forensik RS Polri.
Ia menambahkan, identifikasi gigi tidak dapat dilakukan karena bagian rahang tidak ditemukan.
Polisi kini menunggu hasil uji DNA sebagai penentu identitas kerangka secara ilmiah. Penyidikan juga terus berlanjut untuk memastikan konstruksi peristiwa secara utuh dan memberikan kepastian kepada keluarga.
“Kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara profesional dan objektif. Setiap perkembangan akan kami sampaikan kepada publik,” tegas Kombes Budi. (him)









