
BACATODAY.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai memberlakukan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (E-BPKB) sebagai langkah strategis untuk menekan praktik pemalsuan dokumen kendaraan. Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, menyampaikan bahwa E-BPKB merupakan terobosan yang mengalihkan BPKB manual ke bentuk dokumen kepemilikan berbasis elektronik dengan sistem pengamanan yang lebih andal.
Menurut Wibowo, meski tetap berbentuk buku, E-BPKB hadir dengan ukuran lebih ringkas dibandingkan versi sebelumnya. Dokumen ini telah dibekali teknologi keamanan canggih, seperti chip RFID dan QR Code, yang dirancang untuk mengurangi risiko pemalsuan, kehilangan, maupun penyalahgunaan informasi. Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan resmi, Senin (9/2/2026).
Ia menambahkan, penggunaan teknologi tersebut memudahkan proses verifikasi keabsahan data kendaraan, baik oleh aparat kepolisian maupun lembaga terkait lainnya. Dengan begitu, potensi pemalsuan dokumen kendaraan dapat diminimalkan secara signifikan.
Selain memperkuat sisi keamanan, E-BPKB juga memberikan manfaat bagi masyarakat dalam pengurusan administrasi kendaraan, mulai dari proses balik nama, mutasi kendaraan, hingga pembaruan data. Tak hanya itu, E-BPKB turut mendukung kinerja kepolisian dalam pengawasan dan penegakan hukum, sekaligus meningkatkan akurasi serta validitas basis data kendaraan bermotor.
Wibowo pun meminta seluruh jajaran, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk menerapkan E-BPKB secara konsisten dan profesional, serta aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Melalui sistem elektronik ini, pengecekan data dan penelusuran riwayat kendaraan dapat dilakukan dengan lebih mudah. Pemilik kendaraan juga dapat mengakses informasi kendaraannya melalui ponsel pintar yang mendukung teknologi NFC. Wibowo berharap kehadiran E-BPKB dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepolisian yang lebih modern, profesional, dan tepercaya, sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan layanan publik berbasis digital yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. (nrn/yog)









