AKBP Panji Tekankan Pentingnya Kolaborasi Aktif Antara TNI Polri dan Pemerintah

BACATODAY.COM – Polres Batu Polda Jatim resmi memulai Operasi Kewilayahan dengan sandi “Patuh Semeru 2026”. Dimulainya operasi ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Mapolres Batu, Jalan AP III Katjoeng Permadi, Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Kapolres Batu AKBP Panji Gedhe Prabawa bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara. Operasi yang berlangsung selama 14 hari hingga 8 November 2026 ini difokuskan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta tingkat fatalitas korban di jalan raya.

Operasi yang mengusung tema ‘Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan’, dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) khususnya di Kota Batu.

“Tugas pokok anggota kepolisian itu meliputi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Tidak terkecuali Kamseltibcar Lantas melalui Operasi Patuh Semeru 2026,” kata AKBP Panji
Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim periode Januari hingga September 2026, angka kecelakaan lalu lintas melonjak hingga 23 persen atau meningkat sebanyak 4.766 kasus dibandingkan periode yang sama pada 2025. Selaras dengan itu, angka pelanggaran lalu lintas juga naik 25 persen dengan tambahan 94.895 pelanggaran.

“Data ini menjadi dasar dilaksanakannya Operasi Patuh Semeru 2026 di wilayah Jawa Timur. Kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas, termasuk korban meninggal dunia dan luka berat,” ujarnya, Senin (26/10/2026).

Kapolres Batu memaparkan, formulasi pelaksanaan operasi kali ini dibagi menjadi tiga metode penegakan. Porsi terbesar dialokasikan pada tindakan preventif sebesar 50 persen, diikuti langkah preemtif 20 persen, dan tindakan represif 30 persen.

Penindakan terhadap pelanggar aturan jalan raya akan dikombinasikan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual.

“Kami tegaskan kepada seluruh personel agar tidak ada penyalahgunaan wewenang, seperti melakukan tilang manual hanya untuk mencari kesalahan pengendara. Gunakan hati nurani dan profesionalisme dalam bertugas, bila ditemukan pelanggaran atau oknum yang menyimpang, sanksi tegas akan diberikan tanpa kompromi,” tegasnya.

Kendati disiapkan sanksi hukum, AKBP Panji menginstruksikan jajarannya agar menempatkan penindakan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium) jika langkah edukasi tidak berjalan efektif. Personel di lapangan wajib mengedepankan sosialisasi dan pendekatan humanis kepada pengendara.

Lebih lanjut, Kapolres  menekankan pentingnya kolaborasi aktif antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Operasi gabungan akan diintensifkan di ruas-ruas jalan yang memiliki tingkat kerawanan dan pelanggaran tinggi.

“Sinergitas lintas instansi tidak boleh sebatas ditunjukkan saat apel gelar pasukan, tetapi harus diwujudkan melalui kegiatan nyata di lapangan sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kota Batu,” tutur AKBP Panji.

Ia menegaskan bahwa muara dari Operasi Patuh Semeru 2026 adalah membentuk karakter masyarakat agar lebih bertanggung jawab saat berkendara.

“Operasi ini merupakan ikhtiar kemanusiaan. Kita ingin menyelamatkan masyarakat Kota Batu agar tidak menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Saya berharap seluruh personel dapat bekerja secara optimal dan memberikan dampak nyata terhadap perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas,” pungkasnya. (Dod)