
BACATODAY.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai hubungannya dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono setelah muncul perbincangan hangat terkait produksi kapal di media sosial. Purbaya menegaskan, ia akan segera berkomunikasi langsung dengan Trenggono untuk membahas persoalan tersebut. Ia menyebut hubungan keduanya cukup dekat sehingga koordinasi diyakini tidak akan menemui kendala.
“Tidak sulit, beliau juga sahabat saya,” ujar Purbaya saat dimintai tanggapan mengenai polemik itu ketika ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026).
Sebelumnya, melalui unggahan di media sosial, Trenggono menyinggung bahwa anggaran pembangunan kapal belum direalisasikan. Hal tersebut diakui Purbaya, yang menyatakan dana memang belum dicairkan.
Ia menjelaskan, walaupun proyek produksi kapal dibiayai melalui skema pinjaman dari Inggris, tetap dibutuhkan dana awal sebagai langkah pembuka. Namun hingga kini, belum terlihat adanya langkah konkret dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk melakukan pemesanan kapal.
“Memang belum keluar. Kalau ada rencana membangun ribuan kapal, tidak mungkin menunggu anggaran penuh dulu. Pasti ada dana awal yang disiapkan, tapi itu pun belum terlihat pergerakannya,” kata Purbaya.
Kritik tersebut disampaikan Purbaya dalam forum Revitalisasi Galangan Kapal dan Pelayaran Indonesia: Mendorong Daya Saing dan Peningkatan Kapasitas Industri Nasional yang digelar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pada Selasa (10/2).
Menanggapi hal itu, Trenggono melalui akun Instagram pribadinya mengunggah tangkapan layar judul berita bertajuk “Menkeu Purbaya Semprot KKP: Anggaran Kapal Sudah Cair, Tapi Industri Belum Terima Order” dan langsung memberikan klarifikasi.
“Yang terhormat Menteri Keuangan, perlu dipahami bahwa dana pembangunan kapal tersebut berasal dari pinjaman luar negeri pemerintah Inggris. Silakan dicek kembali ke jajaran Anda, apakah benar anggaran kapal itu sudah dicairkan,” tulis Trenggono. Kutipan telah disesuaikan dengan kaidah ejaan.(nrn/yog)










