
BACATODAY.COM – Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN terus memperkuat inovasi teknologi pengelolaan sampah, mulai dari tingkat rumah tangga hingga kawasan perkotaan, sebagai upaya mempercepat penanganan persoalan sampah nasional.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Arif Satria, menjelaskan bahwa BRIN kini memiliki empat tingkatan teknologi pengolahan sampah yang dapat diterapkan di level rumah tangga, desa, kecamatan, sampai kota besar. Pernyataan itu disampaikan di Graha Mandiri, Jakarta, pada Senin.
Untuk skala rumah tangga, BRIN menghadirkan komposter mini bernama Lasamor yang berfungsi mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos. Teknologi tersebut dinilai praktis, terjangkau, dan mudah digunakan oleh masyarakat luas.
Menurut Arif, biaya pembuatan alat itu juga relatif murah, bahkan untuk penggunaan rumah tangga nilainya masih di bawah Rp1 juta.
Tak hanya itu, BRIN turut mengembangkan teknologi fast pyrolysis atau Faspol yang mampu mengubah limbah plastik menjadi bahan bakar alternatif bagi nelayan. Teknologi ini sudah diuji pada perahu nelayan di Jepara dan hasilnya dinyatakan memenuhi standar dari Lembaga Minyak dan Gas Bumi.
Arif menyebut bahan bakar hasil pengolahan sampah plastik tersebut kini mulai dimanfaatkan para nelayan karena lebih ekonomis. Harga jualnya berkisar Rp10 ribu per liter, lebih rendah dibandingkan solar yang mencapai sekitar Rp13 ribu per liter.
Saat ini, teknologi Faspol telah diterapkan di 84 kabupaten meski kapasitas pengolahannya masih dalam skala kecil. Dalam prosesnya, sekitar satu kilogram sampah plastik dapat menghasilkan hampir satu liter bahan bakar.
Di sisi lain, BRIN juga sedang mengembangkan teknologi pengolahan sampah berskala menengah di TPST Bantar Gebang dengan kemampuan mengolah sekitar 50 ton sampah per hari. Kapasitas tersebut nantinya ditargetkan meningkat hingga 100 ton per hari guna mendukung pengelolaan sampah dalam jumlah besar.
Selain fokus pada pengolahan sampah, BRIN turut menghadirkan teknologi pemilahan dan pembersihan sampah sungai menggunakan kapal khusus pengangkut sampah. Teknologi ini diharapkan dapat mempercepat proses pengambilan sampah dari aliran sungai sebelum masuk tahap pengolahan lanjutan.
Sementara itu, pemerintah bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan sejumlah pemerintah daerah telah menandatangani kesepakatan percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di enam lokasi berbeda pada Senin.
Program pembangunan tersebut menargetkan 25 lokasi yang mencakup 62 kabupaten dan kota dengan status darurat sampah atau volume timbunan sampah di atas 1.000 ton per hari. Kebijakan ini dijalankan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.(nrl/yog)











