
BACATODAY.COM – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam menyelidiki dugaan korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya pemadaman listrik massal (blackout) di Sumatera dan sejumlah daerah lain di Indonesia. Ia menilai proses hukum harus dijalankan secara menyeluruh hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab terungkap.
Menurut Habiburokhman, penanganan perkara tersebut perlu dilakukan secara profesional dengan mengedepankan prinsip presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, keadilan, serta independensi. Ia juga mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam mengusut kasus yang dinilai memiliki dampak besar bagi negara dan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Selain menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar, dugaan korupsi ini disebut berdampak pada gangguan pasokan listrik yang merugikan masyarakat di berbagai wilayah.
Sementara itu, Kortas Tipikor Polri telah meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan kebutuhan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) ke tahap penyidikan. Perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan pasokan batu bara selama periode 2018 hingga 2026.
Kepala Kortas Tipikor Polri, Totok Suharyanto, mengungkapkan penyidik menemukan indikasi pelanggaran dalam proses pengadaan dan distribusi batu bara yang melibatkan dua perusahaan, yakni PT OBP dan PT BRA.
Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, Robertus Yohanes De Deo, menambahkan bahwa penyidik mendapati sejumlah dugaan modus pelanggaran, termasuk pemalsuan dokumen serta manipulasi data terkait volume batu bara yang disalurkan ke PLTU. Selain itu, ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara pembayaran kontrak dan kondisi pasokan yang sebenarnya.
Hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penyidik telah memeriksa 16 saksi dan menelaah berbagai dokumen untuk mendalami perkara tersebut. Kerugian negara akibat dugaan korupsi ini diperkirakan mencapai Rp5 triliun.
Judul: DPR Dukung Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Pemicu Blackout
Keterangan singkat: Komisi III DPR mendukung penuh penyidikan Kortas Tipikor Polri terhadap dugaan korupsi pasokan batu bara yang diduga menyebabkan pemadaman listrik dan merugikan negara hingga Rp5 triliun.











