Di Forum PBB, Indonesia Tekankan Pentingnya Perlindungan Anak dalam Tata Kelola AI

Indonesia dorong aturan AI global untuk lindungi anak.(Foto : antara.com)

BACATODAY.COM – Indonesia memanfaatkan forum perdana Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang secara khusus membahas tata kelola kecerdasan buatan (AI) untuk menekankan pentingnya perlindungan anak sebagai salah satu prinsip utama dalam penyusunan regulasi AI di tingkat global.

 

Di tengah banyaknya negara yang masih merancang kebijakan terkait AI, Indonesia datang dengan membawa pengalaman konkret melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

 

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan forum tersebut menjadi momentum penting untuk membangun tata kelola AI dunia yang inklusif, berorientasi pada manusia, mendukung pembangunan, serta diperkuat melalui kolaborasi antarnegara.

 

Pernyataan itu disampaikan Meutya saat mewakili Presiden RI Prabowo Subianto dalam Global Dialogue on AI Governance yang berlangsung di Jenewa, Selasa (7/7).

 

Pertemuan internasional yang dibuka oleh Sekretaris Jenderal PBB António Guterres tersebut dihadiri perwakilan dari 108 negara anggota PBB, termasuk kepala negara, menteri, dan pimpinan berbagai organisasi internasional untuk membahas arah kebijakan AI di masa depan.

 

Dalam kesempatan itu, Indonesia mengusulkan pembentukan koalisi global yang menjadikan kepentingan terbaik bagi anak sebagai landasan utama dalam pengembangan maupun pemanfaatan teknologi AI.

 

Pemerintah juga mengajak negara-negara lain menyelaraskan regulasi lintas batas serta menyusun standar internasional yang mampu memberikan perlindungan terhadap anak dari potensi eksploitasi algoritma, tanpa menghambat inovasi maupun percepatan transformasi digital.

 

Menurut Meutya, Presiden Prabowo memandang AI tidak hanya perlu dikelola risikonya, tetapi juga harus dimanfaatkan sebagai sarana untuk mempercepat pembangunan, terutama bagi negara-negara berkembang.

 

Karena itu, Indonesia menilai sistem tata kelola AI global harus mampu mengatasi berbagai kesenjangan yang masih dihadapi banyak negara, mulai dari akses terhadap teknologi AI mutakhir, infrastruktur digital, tata kelola data, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga dukungan pembiayaan.

 

“AI harus menjadi pendorong pembangunan yang dapat dirasakan seluruh negara, bukan hanya menjadi teknologi yang dinikmati negara-negara maju,” ujar Meutya.

 

Di dalam negeri, pemerintah saat ini juga tengah mempersiapkan regulasi presiden mengenai Peta Jalan dan Etika AI Nasional yang akan menjadi pedoman strategis pengembangan teknologi AI di berbagai sektor.

 

Aturan tersebut dirancang agar pemanfaatan AI berlangsung secara bertanggung jawab, transparan, dapat dipercaya, serta tetap memastikan manusia menjadi pusat dalam setiap proses pengambilan keputusan.

 

Indonesia turut memperkenalkan PP TUNAS sebagai contoh penerapan kebijakan perlindungan anak di ruang digital. Regulasi yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada Maret 2025 itu mengatur pembatasan akses terhadap platform digital yang berisiko tinggi bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun.

 

Meutya mengungkapkan bahwa selama lima bulan pelaksanaannya, sekitar lima juta akun anak telah memperoleh perlindungan melalui kebijakan tersebut. Pengalaman itu menjadi bukti bahwa regulasi yang kuat dapat berjalan beriringan dengan perkembangan teknologi tanpa menghambat inovasi digital.

 

Indonesia juga menekankan bahwa tata kelola AI di tingkat global sebaiknya mengedepankan prinsip interoperabilitas dibandingkan menyeragamkan seluruh aturan. Dengan tingkat kesiapan dan kebutuhan pembangunan yang berbeda di setiap negara, dibutuhkan kerangka kerja yang fleksibel namun tetap memiliki standar perlindungan yang kokoh.

 

Sebagai tindak lanjut, Indonesia mendorong penguatan kerja sama internasional melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kemitraan teknologi, perluasan akses komputasi awan, pengembangan model AI berbasis bahasa lokal, serta skema pembiayaan yang mampu memperluas pemerataan manfaat AI bagi seluruh negara.(nrl/yog)