PANRB Mulai Evaluasi Zona Integritas 2026, Tekankan Dampak Nyata bagi Pelayanan Publik

PANRB memulai evaluasi Zona Integritas 2026 setelah penutupan masa pengusulan, dengan menekankan bahwa pembangunan integritas harus diwujudkan melalui pelayanan publik yang berkualitas dan bebas korupsi.(Kementrian PANRB)

BACATODAY.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi mengakhiri masa pengajuan Zona Integritas (ZI) tahun 2026 pada 30 Juni 2026. Tahapan tersebut menjadi awal proses evaluasi bagi unit kerja yang mengajukan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak boleh hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi. Menurutnya, keberhasilan ZI harus tercermin dari peningkatan kualitas pelayanan publik yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Ia menjelaskan, pembangunan ZI merupakan fondasi penting dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Keberhasilannya bergantung pada konsistensi seluruh unit kerja dalam mengelola perubahan secara menyeluruh, sehingga nilai integritas dapat tumbuh menjadi budaya kerja yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rini menyebut terdapat tiga pilar utama dalam pembangunan Zona Integritas. Pertama, memperkuat integritas melalui pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta memperkokoh sistem pengendalian internal. Kedua, meningkatkan mutu pelayanan publik agar lebih cepat, mudah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ketiga, memperkuat kapabilitas organisasi dan akuntabilitas kinerja sehingga setiap unit mampu bekerja secara efektif, terukur, dan berorientasi pada hasil.

Menurutnya, ketiga aspek tersebut harus berjalan beriringan. Integritas tanpa kinerja yang baik tidak akan menghasilkan manfaat maksimal, sedangkan kinerja tinggi tanpa integritas tidak mampu membangun kepercayaan publik secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, Rini mengatakan pembangunan Zona Integritas sejalan dengan arahan Presiden dan Wakil Presiden untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan dipercaya masyarakat, terutama di tengah tuntutan era digital yang membutuhkan pelayanan cepat dan akuntabel. Predikat WBK maupun WBBM diberikan kepada unit kerja yang mampu menunjukkan komitmen melakukan perubahan secara nyata, sistematis, dan berkesinambungan.

Ia menambahkan, semakin banyak unit kerja yang meraih predikat WBK dan WBBM, semakin kuat pula budaya birokrasi yang bebas dari praktik korupsi dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Karena itu, komitmen tersebut harus dijaga oleh seluruh jajaran, mulai dari pimpinan hingga pegawai.

Hingga penutupan periode usulan tahun 2026, tercatat lebih dari 16.734 unit kerja dari instansi pemerintah pusat dan daerah mengajukan predikat Zona Integritas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.983 unit kerja telah memperoleh predikat WBK, sementara 430 unit kerja berhasil meraih predikat tertinggi, yakni WBBM.

Kementerian PANRB menilai capaian tersebut menunjukkan keseriusan instansi pemerintah dalam membangun budaya kerja yang berintegritas. Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar mengejar penghargaan, melainkan proses jangka panjang untuk menciptakan perubahan mendasar dalam birokrasi. Integritas pada akhirnya dibuktikan melalui kinerja nyata yang menjadi modal penting bagi terwujudnya birokrasi yang profesional dan berkualitas. (nrn/yog)