
BACATODAY.COM – Meningkatnya kebutuhan masyarakat akan pendampingan hukum mendorong Bantuan Hukum (Bankum) Bima menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan hukum yang profesional, mudah diakses, dan berpihak pada keadilan.
Mengusung slogan “Bantuan Hukumnya Arek Malang”, lembaga yang berkantor di Jalan Selorejo Blok A Nomor 26, Kota Malang, hadir sebagai mitra masyarakat dalam memperoleh perlindungan hukum secara adil, transparan, dan bertanggung jawab.
Ketua Bantuan Hukum Bima, Idola Andalan Dermawan, SH, mengatakan masih banyak masyarakat yang belum memahami hak-hak hukumnya. Kondisi tersebut kerap membuat mereka terlambat memperoleh pendampingan saat menghadapi persoalan hukum.
Menurutnya, hal itu menjadi salah satu alasan didirikannya Bantuan Hukum Bima. “Setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum. Kami ingin memastikan masyarakat mengetahui bahwa mereka tidak sendirian ketika menghadapi persoalan hukum. Bantuan Hukum Bima hadir untuk memberikan pendampingan secara profesional, objektif, dan mengedepankan nilai-nilai keadilan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, layanan yang diberikan tidak hanya sebatas pendampingan ketika perkara telah bergulir di pengadilan. Bantuan Hukum Bima juga membuka layanan konsultasi hukum sebagai langkah preventif agar masyarakat memahami hak dan kewajiban hukumnya sejak dini, sehingga potensi sengketa dapat diminimalkan.
Sementara itu, Sekretaris Bantuan Hukum Bima, Aditya Kusuma Praja, SH, menegaskan bahwa peningkatan literasi hukum menjadi salah satu program utama organisasi. Menurutnya, masyarakat yang memiliki pemahaman hukum yang baik akan lebih mampu melindungi hak-haknya sekaligus berkontribusi menciptakan kehidupan yang tertib dan taat hukum.
Bantuan Hukum Bima melayani berbagai bidang hukum, mulai dari perkara pidana, perdata, hukum keluarga, sengketa pertanahan, hubungan industrial, hingga konsultasi hukum bagi pelaku usaha, organisasi, maupun masyarakat umum.
Dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, akuntabilitas, dan pelayanan yang humanis, lembaga ini optimistis dapat menjadi rujukan masyarakat dalam memperoleh pendampingan hukum yang berkualitas.
Melalui komitmen tersebut, Bantuan Hukum Bima berharap dapat memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.
“Semoga Bantuan Hukum Bima semakin besar dan berkembang serta mampu memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” ujar Angelina, salah satu peserta magang di Bantuan Hukum Bima.
Dalam perjalanannya, Bantuan Hukum Bima didirikan pada 2012 oleh advokat Wahab Adhinegoro dan telah berpengalaman memberikan layanan hukum secara profesional. Kini, lembaga tersebut kembali aktif dengan semangat baru untuk menghadirkan pendampingan hukum yang berintegritas, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (mrg)











