BACATODAY.COM –
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya masih mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan DPR Provinsi Papua Barat Daya. Hingga kini, penyidik telah memeriksa hampir 50 saksi untuk memperkuat proses penyidikan.
Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat Daya Kombes Pol. Iwan P. Manurung mengatakan pemeriksaan dilakukan secara bertahap untuk menggali informasi sekaligus melengkapi alat bukti. Sejumlah pihak yang telah dimintai keterangan di antaranya anggota DPR Provinsi Papua Barat Daya dan bendahara yang berkaitan dengan kegiatan pengadaan.
Menurut Iwan, penyidik masih menelusuri berbagai keterangan serta mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Karena proses pendalaman masih berlangsung, polisi belum dapat memastikan ada atau tidaknya keterlibatan anggota DPR dalam kasus ini.
Polda Papua Barat Daya juga belum menetapkan tersangka. Penyidik masih menunggu kelengkapan alat bukti dan hasil perhitungan resmi mengenai dugaan kerugian negara dengan berkoordinasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kasus tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa pada tahun anggaran 2024, termasuk kebutuhan alat tulis kantor (ATK), konsumsi, dan sejumlah pengadaan lainnya. Dugaan kerugian negara sementara disebut mencapai sekitar Rp6,5 miliar, namun angka tersebut masih perlu diverifikasi melalui proses penghitungan oleh lembaga berwenang.
Penyidik selanjutnya akan melengkapi seluruh alat dan barang bukti sebelum melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.(nrn/yog)












