MERDEKA, TAPI MASIH DI BAWAH TENDA?

ilustrasi. (ist)

Ngocol Page Hare

Oleh: Agustinus Tedja Bawana

Ketika Upacara 17 Agustus Justru Mempertontonkan Jarak antara Penguasa dan Rakyat

Ada sebuah pemandangan yang setiap tahun berulang menjelang dan pada saat peringatan 17 Agustus.

Pemandangan itu begitu biasa sehingga hampir tidak lagi dipertanyakan.

Di berbagai tempat—dari ibu kota negara, provinsi, kabupaten, kecamatan hingga desa—upacara kemerdekaan digelar dengan tata cara yang kurang lebih sama.

Pejabat, keluarga, atau tamu kehormatan duduk nyaman di bawah tenda. Ada kursi. Ada tempat teduh. Ada konsumsi. Ada fasilitas khusus.

Sementara rakyat, pelajar, petugas upacara, dan peserta lainnya berdiri di bawah terik matahari, kadang selama berjam-jam.

Mungkin ada yang mengatakan:

«“Apa masalahnya? Itu hanya soal tempat duduk.”»

Justru di situlah persoalannya.

Dalam kehidupan bernegara, simbol bukan sesuatu yang sepele. Cara kita menempatkan seseorang adalah cermin dari cara kita memandang seseorang.

Jika setiap tahun, pada hari ketika bangsa ini merayakan kemerdekaannya, kita terus mempertontonkan pemisahan antara pejabat yang nyaman dan rakyat yang kepanasan, maka kita perlu bertanya:

Pesan apa sebenarnya yang sedang kita ajarkan kepada rakyat?

KEMERDEKAAN BUKAN SEKADAR PERGANTIAN PENJAGA KEKUASAAN

Indonesia merdeka bukan sekadar karena bendera Merah Putih menggantikan bendera kolonial.

Kemerdekaan adalah perubahan mendasar dalam hubungan antara kekuasaan dan rakyat.

Pada masa kolonial, rakyat pribumi berada dalam struktur yang menempatkan penguasa pada posisi lebih tinggi.

Penguasa menentukan.

Rakyat mengikuti.

Penguasa memperoleh fasilitas.

Rakyat memberikan tenaga.

Penguasa mendapatkan perlindungan.

Rakyat menanggung beban.

Kemerdekaan seharusnya memutus pola itu.

Tetapi kemerdekaan politik tidak otomatis melahirkan manusia yang merdeka dari mentalitas kolonial.

Penjajah bisa pergi dari tanah air, tetapi mentalitas penjajahan bisa menetap di dalam kepala manusia.

Inilah yang sering tidak kita sadari.

Kita berhasil mengganti sistem pemerintahan kolonial dengan republik, tetapi belum tentu seluruh perilaku sosial dan psikologisnya ikut berubah.

PENJAJAHAN BISA BERAKHIR, FEODALISME BISA BERTAHAN

Feodalisme tidak selalu hadir dalam bentuk kerajaan.

Tidak harus ada raja.

Tidak harus ada mahkota.

Tidak harus ada rakyat yang bersujud.

Feodalisme dapat hidup dalam sesuatu yang jauh lebih sederhana: cara pejabat memperlakukan rakyat.

Ketika pejabat merasa harus mendapatkan tempat paling nyaman, sementara rakyat dianggap wajar kepanasan, di sana ada gejala feodalisme.

Ketika pejabat merasa harus disambut dengan karpet merah, sementara rakyat harus antre panjang untuk mendapatkan pelayanan, di sana ada gejala feodalisme.

Ketika pejabat mendapatkan fasilitas terbaik karena jabatan, sementara masyarakat yang membayar pajak justru kesulitan memperoleh pelayanan dasar, di sana ada gejala feodalisme.

Dan ketika masyarakat menganggap semua itu sebagai sesuatu yang normal, maka feodalisme telah berhasil menjadi budaya.

Yang lebih berbahaya, feodalisme tidak lagi dipaksakan oleh penguasa. Ia justru dipelihara oleh masyarakat yang sudah terbiasa menganggap pejabat sebagai “orang penting”.

PEJABAT BUKAN ORANG PENTING. JABATANNYA YANG PENTING.

Ini perlu ditegaskan.

Seorang pejabat bukan manusia yang lebih tinggi derajatnya daripada rakyat. Ia adalah warga negara yang memperoleh mandat untuk menjalankan fungsi tertentu.

Yang penting adalah jabatannya, bukan kemuliaan pribadinya.

Ketika seseorang menjadi bupati, gubernur, anggota DPR, menteri, kepala desa, atau pejabat negara, ia tidak memperoleh kasta baru.

Ia memperoleh tanggung jawab baru.

Sayangnya, dalam budaya politik kita, sering terjadi pembalikan logika.

Jabatan yang seharusnya menjadi amanah berubah menjadi simbol status.

Dari pelayan publik menjadi orang yang harus dilayani.

Dari penerima mandat menjadi pusat perhatian.

Dari bagian dari rakyat menjadi seolah-olah berada di atas rakyat.

Di sinilah republik mulai kehilangan ruhnya.

RAKYAT ADALAH PEMILIK KEDAULATAN

Kita sering mengucapkan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat.

Tetapi apakah perilaku kita benar-benar mencerminkan keyakinan itu?

Jika rakyat adalah pemilik kedaulatan, mengapa dalam banyak kesempatan rakyat justru diposisikan sebagai pihak yang harus menunggu?

Mengapa rakyat harus berdiri?

Mengapa rakyat harus kepanasan?

Mengapa rakyat harus mengikuti semua aturan protokoler, sementara pejabat yang menerima mandat dari rakyat mendapatkan perlakuan istimewa?

Sekali lagi, persoalannya bukan kursi.

Persoalannya adalah mentalitas.

Kursi hanya menjadi simbol dari sebuah struktur berpikir:

«“Saya pejabat. Anda rakyat.”»

Padahal, dalam negara republik, seharusnya:

«“Saya pejabat karena saya diberi mandat oleh rakyat.”»

Perbedaan dua kalimat itu sangat sederhana.

Tetapi di situlah letak perbedaan antara kekuasaan yang merasa memiliki rakyat dan kekuasaan yang merasa dimiliki oleh rakyat.

JANGAN JADIKAN RAKYAT SEBAGAI PENONTON KEMERDEKAAN

Ada paradoks besar dalam upacara kemerdekaan.

Kita mengundang rakyat untuk menyaksikan perayaan kemerdekaan. Tetapi kadang rakyat justru ditempatkan sebagai penonton.

Pejabat menjadi pusat acara.

Rakyat menjadi latar belakang.

Pejabat mendapatkan tempat istimewa.

Rakyat menjadi massa.

Padahal, secara historis, justru rakyatlah yang menjadi bagian penting dari perjalanan kemerdekaan.

Kemerdekaan tidak lahir dari ruang ber-AC.

Tidak lahir dari tenda VIP.

Tidak lahir dari kursi empuk.

Kemerdekaan lahir dari perjuangan manusia biasa:

Petani.

Buruh.

Pedagang.

Guru.

Pemuda.

Santri.

Tentara.

Rakyat jelata.

Mereka yang namanya mungkin tidak tercatat dalam buku sejarah, tetapi keringat dan pengorbanannya ikut membentuk republik.

Lalu mengapa setelah republik berdiri, keturunan sosial dari mereka justru harus berdiri di bawah matahari sementara para pengelola republik duduk nyaman di bawah tenda?

Pertanyaan ini memang pahit.

Tetapi bukankah kemerdekaan seharusnya memberi kita keberanian untuk mengajukan pertanyaan yang pahit?

JANGAN SALAH MEMAHAMI: PEJABAT JUGA MANUSIA

Tentu saja pejabat juga manusia.

Mereka bisa kepanasan. Bisa kelelahan. Bisa sakit. Mereka mempunyai kebutuhan fisik yang sama dengan rakyat.

Karena itu, kritik ini bukan tuntutan agar pejabat sengaja dijemur.

Bukan pula tuntutan agar semua orang diperlakukan secara identik tanpa mempertimbangkan kondisi kesehatan, usia, keamanan, atau kebutuhan protokoler.

Tidak.

Yang dipersoalkan adalah ketimpangan perhatian.

Jika pejabat membutuhkan tempat teduh, rakyat juga membutuhkan perlindungan dari panas.

Jika pejabat membutuhkan air minum, peserta upacara juga membutuhkan air minum.

Jika pejabat membutuhkan kursi, lansia dan kelompok rentan jauh lebih membutuhkan kursi.

Jika pejabat membutuhkan keamanan, rakyat juga berhak mendapatkan pengaturan yang aman dan manusiawi.

Jadi prinsipnya bukan:

«“Pejabat tidak boleh nyaman.”»

Prinsipnya adalah:

«“Jangan sampai kenyamanan pejabat dibangun di atas ketidaknyamanan rakyat.”»

YANG KITA BUTUHKAN BUKAN UPACARA YANG LEBIH MEWAH, TETAPI LEBIH BERMAKNA

Setiap tahun kita bisa saja membuat upacara semakin megah.

Tenda semakin besar.

Panggung semakin mahal.

Protokol semakin rumit.

Pejabat semakin banyak.

Seragam semakin bagus.

Tetapi semua kemegahan itu kehilangan makna apabila pesan yang sampai kepada rakyat adalah:

«“Yang berkuasa mendapatkan kenyamanan. Yang tidak berkuasa mendapatkan kewajiban.”»

Bukankah seharusnya justru sebaliknya?

Dalam negara yang sehat, semakin tinggi posisi seseorang dalam struktur pemerintahan, semakin besar pula rasa tanggung jawabnya kepada mereka yang berada di bawah tanggung jawabnya.

Bukan semakin besar hak istimewanya.

UKURAN KEHORMATAN SEORANG PEJABAT

Kita terlalu sering mengukur kehormatan pejabat dari hal-hal yang salah.

Seberapa banyak pengawalnya.

Seberapa panjang iring-iringannya.

Seberapa mewah ruangannya.

Seberapa tinggi podium yang disediakan.

Seberapa banyak orang yang berdiri ketika dia datang.

Padahal, ukuran seorang pejabat seharusnya jauh lebih sederhana:

Seberapa dekat ia dengan rakyat?

Seberapa cepat ia mendengar keluhan rakyat?

Seberapa adil ia membuat keputusan?

Seberapa bersih ia menggunakan kekuasaan?

Seberapa bersedia ia berbagi ketidaknyamanan dengan rakyat?

Karena seorang pemimpin tidak menjadi besar karena rakyat berdiri ketika ia datang.

Seorang pemimpin menjadi besar ketika rakyat merasa dirinya dihargai ketika berada di hadapan pemimpinnya.

MUNGKIN KITA PERLU MEMULAI REVOLUSI KECIL DI SETIAP UPACARA 17 AGUSTUS

Tidak perlu menunggu perubahan undang-undang.

Tidak perlu menunggu keputusan presiden.

Tidak perlu menunggu instruksi dari pusat.

Perubahan dapat dimulai dari satu hal sederhana: mengubah cara kita menyelenggarakan upacara kemerdekaan.

Buat standar bahwa masyarakat harus mendapatkan perlindungan yang layak.

Sediakan air minum.

Sediakan tempat berteduh bagi kelompok rentan.

Perhatikan anak-anak.

Perhatikan lansia.

Perhatikan veteran.

Perhatikan petugas lapangan.

Kurangi sekat antara pejabat dan masyarakat.

Dan jika pejabat memang harus mendapatkan tempat khusus karena protokol, jangan jadikan tempat itu sebagai simbol kemewahan yang mencolok.

Lebih penting lagi: hadirkan pejabat sedekat mungkin dengan rakyat.

Bukan hanya secara fisik, tetapi juga secara psikologis.

BAYANGKAN JIKA PEJABAT BERDIRI BERSAMA RAKYAT

Bayangkan suatu pagi, 17 Agustus.

Tidak ada kelas VIP.

Tidak ada jarak yang berlebihan.

Bupati berdiri bersama petani.

Gubernur berdiri bersama pedagang.

Anggota DPR berdiri bersama buruh.

Kepala desa berdiri bersama warganya.

Mereka sama-sama menghadap Merah Putih.

Ketika lagu Indonesia Raya berkumandang, tidak ada lagi pejabat dan rakyat dalam pengertian kelas sosial.

Yang ada hanya:

Warga Negara Indonesia.

Bukankah pemandangan seperti itu jauh lebih kuat daripada ribuan spanduk bertuliskan:

“MERDEKA!”

Karena pada saat itu kemerdekaan bukan hanya dibicarakan.

Kemerdekaan sedang diperagakan.

JANGAN SAMPAI KITA MERAYAKAN KEMERDEKAAN DENGAN CARA YANG TIDAK MERDEKA

Inilah ironi terbesar yang perlu kita renungkan.

Kita merayakan kemerdekaan, tetapi masih mempertahankan jarak sosial.

Kita menyanyikan lagu kebangsaan, tetapi masih membangun kasta.

Kita berbicara tentang kedaulatan rakyat, tetapi masih memperlakukan pejabat seperti golongan yang harus dilayani.

Kita mengajarkan anak-anak tentang perjuangan para pahlawan, tetapi pada saat yang sama mempertontonkan struktur sosial yang membuat mereka melihat bahwa kekuasaan berarti kenyamanan dan rakyat berarti pengorbanan.

Kalau itu terus terjadi, jangan heran apabila generasi berikutnya belajar satu kesimpulan yang sangat berbahaya:

«Menjadi pejabat berarti naik kelas.»

Padahal, menjadi pejabat seharusnya berarti:

«Naik tanggung jawab.»

17 AGUSTUS SEHARUSNYA MENJADI HARI UNTUK MENGOREKSI DIRI

Mungkin sudah waktunya setiap pejabat tidak hanya datang ke upacara untuk menerima penghormatan.

Datanglah untuk melakukan introspeksi.

Lihatlah wajah rakyat.

Lihatlah anak-anak yang berdiri.

Lihatlah petugas yang berkeringat.

Lihatlah orang tua yang kepanasan.

Lalu tanyakan kepada diri sendiri:

«“Apakah beginikah negara merdeka seharusnya memperlakukan rakyatnya?”»

Jika jawabannya tidak, maka ubahlah.

Karena kemerdekaan bukan sesuatu yang selesai pada 17 Agustus 1945.

Kemerdekaan adalah pekerjaan yang harus terus dilakukan setiap generasi.

Termasuk membebaskan negara ini dari:

– Korupsi.

– Ketidakadilan.

– Penyalahgunaan kekuasaan.

– Kesenjangan.

– Diskriminasi.

– Dan terutama mentalitas feodal yang membuat pejabat merasa lebih tinggi daripada rakyat.

KEMERDEKAAN HARUS TURUN DARI TIANG BENDERA KE DALAM PERILAKU

Kita tidak kekurangan seremoni.

Kita tidak kekurangan pidato.

Kita tidak kekurangan slogan.

Yang sering kita kekurangan adalah konsistensi antara simbol dan perilaku.

Merah Putih berkibar tinggi.

Tetapi apakah nilai yang dilambangkannya juga hidup tinggi dalam perilaku kita?

Kita meneriakkan:

«“Merdeka!”»

Tetapi apakah rakyat benar-benar merasa dihormati?

Kita mengatakan:

«“Kedaulatan di tangan rakyat.”»

Tetapi apakah pejabat benar-benar merasa dirinya adalah pelayan rakyat?

Kita mengatakan:

«“Dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.”»

Tetapi apakah cara kita menjalankan kekuasaan benar-benar mencerminkan kalimat itu?

Inilah pertanyaan yang seharusnya lebih sering kita ajukan.

JANGAN HANYA MENGIBARKAN MERAH PUTIH. KIBARKAN JUGA HARGA DIRI RAKYAT.

Pada akhirnya, persoalan tenda hanyalah pintu masuk untuk membicarakan sesuatu yang jauh lebih besar.

Yaitu: bagaimana sebuah bangsa memandang rakyatnya sendiri.

Jika rakyat hanya dianggap sebagai massa yang dikumpulkan untuk memenuhi lapangan upacara, maka demokrasi kita masih dangkal.

Jika rakyat hanya dianggap sebagai suara yang dibutuhkan ketika pemilu, tetapi setelah itu kembali menjadi pihak yang harus menunggu dan dilayani secara buruk, maka demokrasi kita masih menyimpan masalah.

Dan jika pejabat masih diperlakukan seperti golongan yang secara otomatis lebih tinggi daripada rakyat, maka republik kita masih membawa sisa-sisa mentalitas feodal.

Karena itu, mungkin mulai sekarang kita perlu mengubah pertanyaan.

Bukan:

«“Di mana pejabat harus duduk?”»

Tetapi:

«“Bagaimana negara menunjukkan bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan?”»

Bukan:

«“Bagaimana membuat pejabat tetap nyaman?”»

Tetapi:

«“Bagaimana memastikan tidak ada rakyat yang diperlakukan tidak manusiawi?”»

Bukan:

«“Bagaimana membuat upacara semakin megah?”»

Tetapi:

«“Bagaimana membuat upacara semakin mencerminkan nilai kemerdekaan?”»

SEBAB KEMERDEKAAN YANG SEJATI BUKAN KETIKA PEJABAT DUDUK DI BAWAH TENDA DAN RAKYAT BERDIRI DI BAWAH MATAHARI

Kemerdekaan yang sejati adalah ketika pejabat menyadari bahwa ia bukan tuan.

Rakyat bukan abdi.

Jabatan bukan kasta.

Fasilitas bukan hak istimewa yang boleh dinikmati tanpa batas.

Kekuasaan bukan milik pribadi.

Dan negara bukan milik para pejabat.

Negara adalah milik rakyat.

Pejabat hanyalah orang yang sementara waktu diberi amanah untuk mengelolanya.

Maka, setiap kali Merah Putih dikibarkan, seharusnya bukan hanya kita mengenang mereka yang telah berjuang mengusir penjajah dari tanah air.

Kita juga harus bertanya:

«Apakah kita sudah berhasil mengusir mentalitas penjajahan dari dalam diri kita sendiri?»

Sebab bisa jadi penjajahan yang paling sulit dikalahkan bukan lagi penjajahan dari luar.

Tetapi penjajahan yang telah berubah menjadi kebiasaan:

ketika yang berkuasa merasa berhak berada di atas, dan yang dikuasai merasa wajar berada di bawah.

Jika itu masih terjadi, maka tugas kemerdekaan kita belum selesai.

Dirgahayu Republik Indonesia.

Semoga suatu hari nanti, pada setiap 17 Agustus, kita tidak lagi melihat pejabat yang nyaman di bawah teduhnya tenda sementara rakyat kepanasan.

Bukan karena semua orang harus dijemur.

Tetapi karena negara telah belajar menempatkan manusia sesuai martabatnya: setara sebagai warga negara.

Dan pada hari itu, kita tidak hanya merayakan kemerdekaan.

Kita benar-benar mulai merasakan maknanya. (*)