MENJELANG 2029: KETIKA PEREBUTAN TAKHTA MEMBUAT RAKYAT TAK TERLIHAT

ilustrasi. (ist)

Membaca Politik Indonesia melalui Send Lazarus: Catholicism and the Crises of Neoliberalism

Oleh Agustinus Tedja Bawana

Berbagai intrik menuju persaingan politik 2029 mulai menggeliat jauh sebelum rakyat sempat menikmati hasil dari janji-janji politik sebelumnya. Ruang publik kembali dipenuhi pertarungan citra, pembentukan kubu, pembunuhan karakter, penyebaran kecurigaan, dan perang narasi.

Persoalan ijazah diperdebatkan tanpa akhir. Usia kandidat dijadikan komoditas politik. Kemampuan bekerja dipertanyakan bukan melalui evaluasi kebijakan yang jernih, melainkan melalui propaganda. Ketidakpercayaan dipelihara. Fitnah diproduksi. Kepanikan elite diperlihatkan seolah-olah masa depan Indonesia hanya ditentukan oleh siapa yang berhasil menduduki singgasana pada 2029.

Inilah “pasukan setan” dalam pengertian struktural: bukan manusia tertentu yang harus dimusuhi, melainkan ambisi kekuasaan yang kehilangan nurani, kebohongan yang dilembagakan, keserakahan yang dinormalisasi, dan sistem politik yang menghalalkan pengorbanan rakyat demi kemenangan elite.

Ketika politik hanya menjadi perlombaan merebut takhta, rakyat tidak lagi dipandang sebagai manusia yang harus dilayani. Mereka diturunkan menjadi angka survei, komoditas elektoral, penerima bantuan, objek kampanye, dan kerumunan yang hanya diperlukan ketika suara mereka hendak dipanen.

Lazarus yang Terbaring di Depan Pintu Kekuasaan

Judul buku Send Lazarus: Catholicism and the Crises of Neoliberalism karya Matthew T. Eggemeier dan Peter Joseph Fritz mengambil inspirasi moral dari kisah Lazarus: orang miskin yang terbaring di depan pintu orang kaya, terlihat tetapi tidak sungguh-sungguh dipedulikan.

Buku tersebut mengkritik neoliberalisme sebagai sistem ekonomi-politik yang menempatkan kebutuhan pasar dan modal di atas kebutuhan manusia serta kelestarian bumi. Negara tidak selalu menjadi kecil atau menghilang. Negara justru dapat menjadi sangat kuat, tetapi kekuatannya lebih banyak digunakan untuk menjaga kepentingan pasar daripada melindungi masyarakat dari kekuasaan pasar.

Buku itu membahas empat krisis yang diperparah oleh sistem tersebut: kerusakan lingkungan, meluasnya permukiman miskin, pemenjaraan massal, dan deportasi massal. Sebagai jawabannya, para penulis menawarkan teologi dan politik belas kasih: kehidupan bersama yang menempatkan manusia sebagai sesama, bumi sebagai rumah bersama, serta kekuasaan sebagai tanggung jawab pelayanan.

Konteks Indonesia tentu berbeda. Namun, cermin moral yang ditawarkan Send Lazarus sangat relevan. Lazarus Indonesia hari ini berada di depan pintu istana, gedung parlemen, kantor kementerian, ruang rapat perusahaan, pengadilan, rumah sakit, sekolah, dan pusat-pusat kekuasaan ekonomi.

Lazarus itu adalah guru yang pengabdiannya dipuji dalam pidato, tetapi kesejahteraannya terus ditunda.

Lazarus adalah anak yang membutuhkan makanan bergizi, tetapi juga membutuhkan sekolah yang layak, guru bermutu, air bersih, sanitasi, keamanan pangan, dan keluarga yang memiliki penghasilan memadai.

Lazarus adalah pedagang kecil yang berhadapan dengan kenaikan harga, sewa, pungutan, persaingan usaha yang timpang, dan melemahnya daya beli.

Lazarus adalah petani yang menjual murah hasil panennya, tetapi membeli mahal kebutuhan hidupnya.

Lazarus adalah masyarakat adat yang kehilangan hutan, sumber air, ruang hidup, dan warisan leluhur atas nama investasi.

Lazarus adalah pengungsi bencana yang didatangi ketika kamera menyala, kemudian dilupakan ketika pemberitaan mereda.

Lazarus adalah orang sakit yang tidak hanya berjuang melawan penyakit, tetapi juga melawan biaya, administrasi, jarak pelayanan, antrean, dan ketidakpastian.

Mereka semua terlihat. Persoalannya, apakah mereka sungguh-sungguh dipandang sebagai manusia?

Politik yang Sibuk dengan 2029, tetapi Lupa pada Hari Ini

Bahaya terbesar dari politik yang terlalu dini berorientasi pada 2029 bukan sekadar munculnya kegaduhan. Bahaya sebenarnya adalah berpindahnya pusat perhatian negara: dari penyelesaian masalah rakyat menuju pengamanan posisi politik.

Kebijakan kemudian mudah dinilai berdasarkan manfaat elektoralnya, bukan berdasarkan kemampuannya menyelesaikan akar persoalan. Program besar dipasarkan sebagai lambang keberhasilan sebelum kelemahan tata kelolanya dibenahi. Kritik dianggap mengganggu stabilitas. Pertanyaan publik dibalas dengan pelabelan. Loyalitas lebih dihargai daripada kompetensi. Pencitraan mengalahkan evaluasi.

Demokrasi semacam ini masih menyelenggarakan pemilu, tetapi perlahan kehilangan jiwa kerakyatannya. Rakyat boleh memilih, tetapi tidak sungguh-sungguh dilibatkan dalam menentukan arah kebijakan. Mereka diminta memberikan mandat, kemudian hanya menjadi penonton ketika kekuasaan, anggaran, sumber daya alam, dan regulasi dibagi di antara kepentingan yang lebih kuat.

Kemenangan politik akhirnya tidak identik dengan kemenangan rakyat.

MBG: Tujuan Mulia Tidak Boleh Membenarkan Tata Kelola yang Lemah

Program Makan Bergizi Gratis memiliki tujuan sosial yang penting. Anak-anak membutuhkan makanan sehat, dan negara memang wajib mengambil bagian dalam pemenuhan gizi mereka. Karena itu, kritik terhadap MBG tidak seharusnya diarahkan untuk merendahkan tujuan program atau penerimanya.

Justru karena program ini menyangkut anak-anak dan menggunakan anggaran publik yang besar, pelaksanaannya harus memenuhi standar paling ketat: keamanan pangan, ketepatan sasaran, transparansi anggaran, kelayakan pemasok, perlindungan pekerja, pengawasan mutu, mekanisme pengaduan, serta pemerataan akses.

Ombudsman RI pada 2025 menemukan empat potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan MBG. Ombudsman juga menekankan pentingnya pengawasan untuk mencegah penyimpangan pelayanan publik. Temuan tersebut tidak otomatis membuktikan seluruh program gagal, tetapi menunjukkan bahwa tujuan yang mulia tidak dapat dijadikan alasan untuk menutup ruang evaluasi.

Memberi makan anak hari ini memang penting. Namun, negara tidak boleh melupakan guru yang mengajar mereka, sekolah tempat mereka belajar, puskesmas yang menjaga kesehatan mereka, petani yang menghasilkan makanannya, serta keluarga yang harus mampu memberi makan setelah program pemerintah selesai.

Kebijakan gizi harus menjadi bagian dari pembangunan manusia yang menyeluruh, bukan panggung tunggal yang menyerap perhatian dan anggaran sambil membuat kebutuhan dasar lainnya kekurangan ruang.

Koperasi Merah Putih: Koperasi Rakyat atau Instrumen dari Atas?

Koperasi pada dasarnya merupakan alat demokrasi ekonomi. Kekuatannya terletak pada kemandirian anggota, kepemilikan bersama, musyawarah, partisipasi, serta pembagian manfaat yang adil.

Karena itu, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak boleh berhenti sebagai proyek pembentukan badan hukum, pembangunan gerai, penyeragaman kelembagaan, atau pemenuhan target administratif. Koperasi tidak lahir hanya karena pemerintah mengeluarkan instruksi. Ia hidup jika masyarakat menjadi pemilik, pengendali, pengawas, dan penerima manfaat utama.

Jika koperasi dibentuk secara tergesa-gesa dari atas, dibebani pembiayaan tanpa studi kelayakan, diarahkan membeli dari pemasok tertentu, atau digunakan sebagai perpanjangan jaringan distribusi kelompok usaha besar, maka koperasi justru dapat kehilangan rohnya. Ia berpotensi melemahkan warung rakyat, pedagang pasar, koperasi yang telah tumbuh, serta jaringan ekonomi lokal yang sudah ada.

Persoalannya bukan pada warna merah putih atau cita-cita membangun ekonomi desa. Persoalannya adalah siapa yang menentukan usaha, siapa yang menanggung risiko, siapa yang memasok barang, siapa yang menguasai data dan distribusi, serta siapa yang akhirnya menikmati keuntungan.

Koperasi harus dibangun dari kebutuhan masyarakat, bukan dipaksakan demi memenuhi ambisi kebijakan. Rakyat desa tidak boleh hanya menjadi penjamin sosial bagi risiko keputusan yang dibuat elite ekonomi dan birokrasi.

Ketika Hutan, Bencana, dan Darah Manusia Menjadi “Biaya Pembangunan”

Send Lazarus mengingatkan bahwa neoliberalisme menciptakan apa yang dapat disebut sebagai wilayah pengorbanan: tempat, komunitas, dan manusia yang dianggap boleh menanggung kerusakan agar pertumbuhan ekonomi terus berjalan.

Logika itu terlihat ketika hutan dinilai terutama berdasarkan kayu, tambang, perkebunan, konsesi, atau potensi investasinya. Sungai dihitung sebagai sumber produksi. Tanah dipandang sebagai komoditas. Masyarakat yang hidup di dalamnya dianggap penghambat apabila menolak dipindahkan.

Ketika kerusakan kemudian melahirkan banjir, longsor, kekeringan, kebakaran, konflik agraria, atau kehilangan mata pencaharian, bencana sering diperlakukan sebagai peristiwa alam semata. Negara datang membawa bantuan, pejabat hadir dalam seremoni, kamera merekam penyerahan paket, tetapi akar masalahnya jarang disentuh dengan keberanian yang sama.

Belas kasih tidak cukup diwujudkan dengan bantuan setelah bencana. Belas kasih menuntut keberanian mencegah kebijakan yang memproduksi bencana.

Jika pengungsi bertahun-tahun hidup dalam ketidakpastian, kehilangan pekerjaan, mengalami gangguan kesehatan, bahkan meninggal di tempat pengungsian, maka yang terjadi bukan lagi sekadar musibah. Itu merupakan kegagalan struktural dalam menjaga martabat manusia.

Hukum yang Keras kepada Rakyat, Lentur kepada Kekuasaan

Kepercayaan rakyat runtuh ketika hukum terlihat tajam kepada mereka yang lemah, tetapi ragu-ragu menghadapi mereka yang memiliki modal, jabatan, dan jaringan kekuasaan.

Dalam sistem seperti ini, keadilan mudah berubah menjadi layanan yang tidak terjangkau. Orang kecil berhadapan dengan prosedur, biaya, ketidaktahuan, dan ketakutan. Sebaliknya, kelompok kuat memiliki akses kepada pengacara, pembentuk opini, pusat kekuasaan, serta ruang negosiasi yang jauh lebih besar.

Inilah salah satu bentuk “budaya ketidakpedulian” yang dikritik Send Lazarus. Penderitaan tidak selalu disebabkan oleh kebencian terbuka. Ia juga lahir ketika lembaga-lembaga mengetahui adanya ketidakadilan, tetapi memilih membiarkannya karena korban dianggap tidak cukup penting.

Negara hukum kehilangan maknanya apabila hukum digunakan terutama untuk menjaga ketertiban rakyat, tetapi tidak cukup kuat untuk menertibkan keserakahan kekuasaan.

Rakyat yang kritis bukan musuh negara. Kritik merupakan alarm demokrasi. Mematikan kritik sama dengan mematikan alat peringatan ketika bangunan sedang terbakar.

Kemakmuran yang Hanya Hidup dalam Slogan

Beras mahal, sembako naik, LPG dan bahan bakar sulit ditemukan di sejumlah tempat, biaya kesehatan terasa berat, pajak dan berbagai kewajiban bertambah, sementara pendapatan banyak keluarga tidak tumbuh sebanding.

Angka makroekonomi dapat menunjukkan pertumbuhan, tetapi pertumbuhan belum tentu menjawab pengalaman sehari-hari masyarakat. BPS mencatat inflasi tahunan Desember 2025 sebesar 2,92 persen; beras juga masih memberikan andil terhadap inflasi pada Agustus 2025. Angka-angka tersebut harus dibaca bersama realitas bahwa kenaikan kecil sekalipun dapat sangat membebani rumah tangga yang sebagian besar penghasilannya digunakan untuk makanan.

Kemakmuran tidak boleh hanya diukur dari pembangunan fisik, pertumbuhan investasi, nilai transaksi, atau banyaknya program yang diresmikan. Kemakmuran harus diuji melalui pertanyaan sederhana:

Apakah rakyat dapat makan dengan layak?

Apakah guru hidup bermartabat?

Apakah orang sakit mendapatkan pelayanan tanpa takut jatuh miskin?

Apakah petani memperoleh harga yang adil?

Apakah masyarakat merasa aman menyampaikan kritik?

Apakah hukum melindungi mereka yang tidak memiliki kekuasaan?

Apakah bumi yang diwariskan kepada generasi berikutnya masih layak dihuni?

Jika jawabannya terus-menerus tidak, maka “Indonesia Makmur” berisiko menjadi harapan kosong—slogan megah yang berdiri di atas pengorbanan Lazarus-Lazarus Indonesia.

Dari Politik Pengorbanan Menuju Politik Belas Kasih

Belas kasih bukan kelemahan, kemurahan hati sesaat, atau pemberian bantuan menjelang pemilu. Belas kasih adalah prinsip penyelenggaraan negara.

Politik belas kasih menuntut sekurang-kurangnya tujuh perubahan struktural.

Pertama, setiap program besar harus melalui kajian terbuka, pelaksanaan bertahap, pengawasan independen, audit yang dapat diakses publik, serta mekanisme koreksi yang nyata.

Kedua, anggaran harus mengutamakan layanan dasar: pendidikan, kesehatan, pangan, perumahan, air bersih, sanitasi, transportasi publik, dan perlindungan sosial.

Ketiga, kebijakan ekonomi harus melindungi pelaku kecil dan mencegah pemusatan pasar. Koperasi harus dimiliki masyarakat secara nyata, bukan sekadar memakai nama kerakyatan.

Keempat, perlindungan lingkungan harus ditempatkan sebagai syarat pembangunan, bukan hambatan investasi. Biaya ekologis tidak boleh diwariskan kepada rakyat.

Kelima, reformasi hukum harus menjamin kesetaraan di depan hukum, transparansi penanganan perkara, perlindungan terhadap kritik, serta pembatasan konflik kepentingan.

Keenam, ukuran keberhasilan pembangunan harus memasukkan kualitas hidup, ketimpangan, keamanan kerja, kualitas lingkungan, akses pelayanan, dan tingkat kepercayaan publik—bukan pertumbuhan ekonomi semata.

Ketujuh, persaingan menuju 2029 harus dikembalikan menjadi pertarungan gagasan. Mereka yang ingin memimpin harus menjelaskan siapa yang akan dilindungi, ketimpangan apa yang akan diperbaiki, kepentingan apa yang berani dibatasi, serta bagaimana rakyat dapat mengawasi kekuasaan.

Kirim Lazarus—Bukan sebagai Objek, tetapi sebagai Suara

Pesan terpenting Send Lazarus bukan sekadar ajakan untuk mengasihani orang miskin. Buku itu mengajak kita membongkar sistem yang terus-menerus menghasilkan korban, kemudian menyebut pengorbanan mereka sebagai harga yang wajar bagi kemajuan.

Indonesia tidak kekurangan slogan, program, baliho, seremoni, pidato, atau calon penyelamat. Indonesia membutuhkan tata kelola yang sanggup melihat setiap manusia sebagai sesama—bukan angka, beban, komoditas suara, atau korban yang dapat dilupakan.

Menuju 2029, pertanyaan terpenting bukan siapa yang paling muda, siapa yang paling populer, siapa yang paling pandai menyerang, atau siapa yang memiliki koalisi paling kuat.

Pertanyaan terpenting adalah:

Siapa yang berani membuka pintu ketika Lazarus mengetuk?

Siapa yang bersedia membatasi kepentingan modal demi keselamatan rakyat?

Siapa yang berani memilih keadilan meskipun tidak menguntungkan secara elektoral?

Siapa yang mampu mengubah negara dari mesin kekuasaan menjadi rumah belas kasih?

Jangan sampai elite terus memperebutkan istana sementara rakyat terbaring di depan pintunya.

Jangan sampai pembangunan semakin megah, tetapi manusia semakin tidak terlihat.

Dan jangan sampai “Indonesia Makmur” berubah menjadi doa yang terus diucapkan, sementara sistem kebijakannya justru memproduksi penderitaan yang sama.

Kemakmuran bukan kemenangan segelintir orang. Kemakmuran adalah keadaan ketika tidak seorang pun harus dikorbankan agar yang lain dapat terus berkuasa.