REPUBLIK BERTOPENG

ilustrasi. (ist)

Oleh: Agustinus Tedja Bawana
#termangu_di-sudutbeton

Lima Isu Indonesia: Ketika yang Putih Menyimpan Hitam dan yang Hitam Menjual Diri sebagai Putih

Topeng bukan sekadar alat untuk menyembunyikan wajah. Dalam politik, topeng adalah wajah kedua yang sengaja diciptakan agar kepentingan tampak seperti pengabdian, kerakusan berbicara atas nama pertumbuhan, dan penaklukan menyebut dirinya pembangunan.

Kekuasaan paling sempurna bukanlah kekuasaan yang terlihat sedang memerintah, melainkan kekuasaan yang berhasil membuat kepentingannya diterima sebagai kewajaran. Ia menempatkan warna hitam di atas bidang putih, lalu menyisipkan noktah hitam di dalam setiap putih yang kita puja. Akhirnya, rakyat bertengkar mengenai warna, sementara tangan yang mencampur cat tetap tak tersentuh.

Inilah lima topeng yang sedang bergerak di panggung Indonesia.

1. Topeng Meritokrasi: Ketika Negara Lebih Memercayai Lingkaran daripada Keahlian

Pergantian pejabat selalu dijelaskan sebagai penyegaran, evaluasi, atau kebutuhan organisasi. Namun, pertanyaan sesungguhnya bukan siapa yang masuk dan siapa yang keluar.

Pertanyaannya: siapa yang mempunyai akses terakhir ke telinga penguasa?

Pergantian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada September 2026 menjadi perdebatan karena terjadi setelah ketegangan internal menyangkut perombakan pejabat pajak dan bea cukai. Reuters, dengan mengutip sumber-sumber pemerintahan, melaporkan adanya benturan antara Purbaya dan pejabat yang memiliki hubungan lama dengan Presiden dari lingkungan militer. Sejumlah analis membacanya sebagai persoalan antara meritokrasi teknokratis dan pengaruh lingkaran kepercayaan pribadi.

Di sinilah topeng bekerja.

Secara putih, kekuasaan berkata: stabilitas membutuhkan loyalitas. Namun, di dalam putih itu terdapat titik hitam: loyalitas personal dapat berubah menjadi paspor yang lebih berharga daripada kompetensi.

Sebaliknya, teknokrat pun bukan makhluk suci. Di balik jubah putih profesionalisme dapat bersembunyi kepatuhan kepada pasar, angka, dan lembaga keuangan—tanpa kepekaan terhadap kehidupan rakyat.

Maka, persoalannya bukan memilih antara tentara dan teknokrat. Persoalannya adalah membangun negara yang keputusannya tidak bergantung pada kedekatan keduanya.

Julien Benda dalam The Treason of the Intellectuals memperingatkan tentang pengkhianatan kaum intelektual ketika akal budi ditundukkan kepada kepentingan politik, bangsa, kelas, atau kekuasaan. Hari ini, pengkhianatan itu tidak selalu dilakukan melalui pidato. Ia terjadi ketika akademisi, ekonom, dan ahli hukum menyediakan bahasa ilmiah untuk membenarkan keputusan yang telah ditetapkan lebih dahulu.

Kekuasaan memilih kesimpulan; intelektual tinggal mencarikan catatan kaki.

Karena itu, setiap pergantian pejabat strategis harus disertai penjelasan mengenai ukuran kinerja, dasar evaluasi, konflik kepentingan, serta target yang dapat diperiksa publik.

Negara tidak boleh dijalankan sebagai ruang keluarga besar yang hanya mengenal dua jenis manusia: “orang kita” dan “bukan orang kita”.

2. Topeng Kedaulatan Ekonomi: Negara Mengusir Pasar Asing, tetapi Siapa yang Menguasai Negara?

Indonesia sedang mendorong penguasaan yang lebih besar atas komoditas strategis. Pemerintah merencanakan bursa komoditas baru untuk kelapa sawit, nikel, batu bara, tembaga, dan bauksit, dengan ambisi agar Indonesia tidak terus menjadi penerima harga yang ditentukan pusat-pusat perdagangan dunia.

Gagasan ini mengandung keberanian yang patut dihargai: negeri penghasil tidak boleh selamanya menjadi kuli yang tidak berhak menentukan harga hasil kerjanya sendiri.

Namun, kewajiban menggunakan bursa tersebut juga memunculkan pertanyaan tentang transparansi, independensi, dan kemungkinan distorsi pasar.

Kedaulatan ekonomi adalah putih. Tetapi di dalam putih itu bisa tumbuh hitam bernama monopoli kekuasaan.

Nasionalisasi tidak otomatis berarti demokratisasi. Aset yang diambil dari tangan modal asing dapat saja berpindah ke tangan oligarki domestik. Rakyat lalu diminta bersorak karena pemiliknya berbahasa Indonesia, meskipun keuntungan tetap tidak sampai ke desa tambang, buruh, nelayan, dan masyarakat adat.

Di sinilah kritik terhadap neoliberalisme harus bergerak lebih jauh daripada slogan “asing versus nasional”.

Neoliberalisme bukan hanya tentang kehadiran perusahaan asing. Ia adalah cara berpikir yang mengubah tanah, air, hutan, pendidikan, kesehatan, bahkan manusia menjadi barang dagangan.

Negara dapat melawan perusahaan asing, tetapi pada saat yang sama bertindak sebagai korporasi raksasa terhadap rakyatnya sendiri.

Ngũgĩ wa Thiong’o dalam Decolonising the Mind menunjukkan bahwa kolonialisme tidak berhenti setelah penjajah menurunkan benderanya. Ia dapat bertahan dalam bahasa, pendidikan, dan cara bangsa terjajah membayangkan dirinya.

Dalam ekonomi ekstraktif, penjajahan pikiran tampak ketika keberhasilan selalu diukur dari jumlah tanah yang dibuka, bijih yang digali, modal yang masuk, dan barang yang diekspor—bukan dari seberapa besar kehidupan rakyat menjadi berdaulat.

Rencana perusahaan India Lohum untuk mencari akuisisi tambang nikel di Indonesia menunjukkan bahwa perebutan mineral kritis semakin bersifat global. Nikel kita bukan sekadar batu; ia adalah medan perebutan industri baterai, teknologi, dan geopolitik.

Indonesia membutuhkan keberanian dalam mengelola sumber daya. Namun, pengelolaan itu harus disertai pembukaan kontrak, pengungkapan pemilik manfaat akhir, audit lingkungan independen, pembagian keuntungan yang adil bagi daerah, serta hak masyarakat untuk menolak proyek yang merampas ruang hidupnya.

Jika tidak, slogan kedaulatan hanyalah topeng baru di wajah kolonialisme lama: tambangnya berada di Indonesia, tetapi kendali dan kenikmatannya tetap jauh dari rakyat Indonesia.

3. Topeng Pertumbuhan: Angka Membesar, tetapi Kehidupan Buruh Mengecil

Pemerintah dan elite ekonomi senang berbicara tentang pertumbuhan, investasi, fleksibilitas, dan penciptaan lapangan kerja. Kata-kata itu terdengar bersih, rasional, dan modern.

Namun, buruh memahami ekonomi melalui ukuran yang lebih jujur: upah, kepastian kerja, biaya kontrakan, harga beras, ongkos sekolah, dan pertanyaan sederhana—apakah mereka masih memiliki pekerjaan bulan depan?

Pada 10 September 2026, koalisi buruh merencanakan demonstrasi serentak di 30 kota dan kabupaten untuk mengawal pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Penyelenggara memperkirakan puluhan ribu buruh terlibat karena menilai arah pembahasan masih jauh dari kepentingan pekerja.

Di sinilah kata “fleksibilitas” perlu dibedah.

Bagi pemilik modal, fleksibilitas berarti kemudahan menyesuaikan tenaga kerja.

Bagi buruh, fleksibilitas sering berarti masa depan yang dapat diputus melalui sebuah pesan pendek.

Bagi investor, efisiensi adalah pengurangan biaya.

Bagi keluarga pekerja, “biaya” itu adalah manusia yang harus makan.

Neoliberalisme memiliki kemampuan luar biasa untuk membuat kekerasan terdengar administratif. Pemutusan hubungan kerja menjadi restrukturisasi. Upah murah disebut daya saing. Kerja tanpa kepastian dinamai ekonomi baru. Ketidakberdayaan buruh dihias sebagai kebebasan memilih pekerjaan.

Akan tetapi, kritik terhadap neoliberalisme juga tidak boleh berhenti pada romantisme perlawanan. Perlindungan buruh yang tidak disertai peningkatan produktivitas, pendidikan vokasi, transformasi industri, dan perlindungan usaha kecil dapat berubah menjadi tembok yang akhirnya merugikan pekerja sendiri.

Hitam tidak seluruhnya berada pada pengusaha; putih tidak seluruhnya berada pada serikat pekerja.

Yang diperlukan adalah perundingan tripartit yang isi dan risalahnya terbuka, batas tegas terhadap kerja kontrak berkepanjangan, formula upah yang memperhitungkan kebutuhan hidup, jaminan bagi pekerja platform digital, serta sistem pelatihan ulang yang dibiayai bersama oleh negara dan industri.

Pertumbuhan tanpa martabat kerja hanyalah pesta angka. Panggungnya terang, laporan ekonominya putih mengilap, tetapi di balik tirai buruh terus membayar harga tiketnya.

4. Topeng Ketertiban: Ketika Kritik Dipandang sebagai Gangguan Keamanan

Demokrasi menyukai demonstrasi dalam buku pelajaran, tetapi sering merasa terganggu ketika demonstrasi benar-benar muncul di jalan.

Pada akhir Agustus 2026, protes di sekitar DPR yang mengangkat kemarahan terhadap kebijakan pemerintah dan korupsi berujung kerusuhan. Polisi menahan lebih dari 300 orang, termasuk 160 anak di bawah umur, dan menetapkan puluhan tersangka.

Seorang laki-laki dilaporkan meninggal setelah kehilangan kesadaran. Aparat menyatakan masih mengumpulkan fakta mengenai kematian tersebut.

Kekerasan terhadap orang, pembakaran, dan perusakan fasilitas publik tidak dapat diputihkan atas nama perjuangan. Namun, tindakan segelintir orang juga tidak boleh digunakan untuk menghitamkan seluruh kritik warga.

Itulah strategi topeng yang paling tua: menyatukan demonstran, provokator, perusuh, anak muda yang marah, dan warga yang menyampaikan aspirasi ke dalam satu karung bernama “pengganggu ketertiban”.

Setelah semuanya dicampur, represi lebih mudah dijual sebagai penyelamatan negara.

Li Tai Po—atau Li Bai—menunjukkan melalui puisinya bahwa manusia merdeka tidak selalu melawan istana dengan pedang. Kadang ia melawan melalui jarak batin: menolak membiarkan pusat kekuasaan menentukan seluruh ukuran kebenaran dan keindahan. Ia pergi dari istana, tetapi tidak menyerahkan imajinasinya.

Indonesia hari ini juga membutuhkan kemerdekaan semacam itu.

Anak muda tidak boleh hanya dilihat sebagai tenaga kerja masa depan atau angka dalam survei elektabilitas. Mereka adalah pemilik kegelisahan politiknya sendiri.

Negara wajib membedakan secara terbuka antara peserta aksi damai dan pelaku kekerasan. Penangkapan harus berdasarkan perbuatan individual, bukan identitas kelompok. Pemeriksaan anak harus didampingi, penggunaan kekuatan wajib diaudit, dan setiap kematian harus diselidiki secara independen.

Ketertiban yang dicapai dengan membungkam kegelisahan bukan stabilitas. Ia hanya keheningan yang sedang mengumpulkan tekanan.

5. Topeng Keadilan: Penjara Keras untuk Rakyat, “Kluster Mewah” untuk yang Berkuasa

Pada 23 September 2026, Ombudsman melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong dan menemukan dugaan keberadaan “kluster mewah” bagi narapidana serta celah keamanan.

Temuan ini kembali membuka luka lama: apakah hukuman di Indonesia ditentukan oleh putusan hakim, atau masih dapat dinegosiasikan melalui uang dan koneksi?

Penjara adalah miniatur paling telanjang dari struktur kelas.

Di luar penjara, orang kaya dapat membeli pendidikan, kesehatan, pengaruh, dan akses hukum yang lebih baik. Jika di dalam penjara mereka masih dapat membeli ruang, kenyamanan, telepon, atau perlakuan khusus, berarti negara gagal menciptakan satu tempat pun di mana kekayaan berhenti menjadi kekuasaan.

Namun, kita juga tidak boleh menjadikan penderitaan narapidana sebagai ukuran keadilan. Sel yang sesak, sanitasi buruk, kekerasan, dan penghinaan bukanlah hukuman yang beradab. Semua tahanan berhak memperoleh kondisi yang manusiawi.

Masalahnya bukan karena ada sel yang layak. Masalahnya adalah jika kelayakan hanya dapat dibeli.

Yang putih adalah pemasyarakatan manusiawi bagi semua. Yang hitam adalah fasilitas istimewa bagi mereka yang memiliki uang atau jaringan.

Jangan sampai pemerintah menghapus “kluster mewah” dengan memperburuk seluruh penjara. Yang harus dihancurkan ialah perdagangan privilese: pungutan liar, manipulasi kamar, peredaran telepon dan narkotika, serta rantai pejabat yang menikmati setoran.

Audit lembaga pemasyarakatan harus memeriksa aliran uang dan tanggung jawab komando, bukan sekadar memindahkan kepala lapas setelah skandal terbongkar.

Jika pelanggaran selalu disebut ulah “oknum”, kata itu akhirnya menjadi topeng kelembagaan untuk melindungi sistem.

Penutup: Membuka Topeng, Bukan Sekadar Mengganti Pemerannya

Lima isu tersebut sebenarnya berasal dari satu rahim: kekuasaan yang ingin terlihat melayani, tetapi enggan diperiksa sampai ke ruang terdalamnya.

Kita tidak sedang menghadapi dunia yang terbagi sederhana antara penguasa hitam dan rakyat putih. Dalam setiap putih terdapat kemungkinan hitam; dalam sesuatu yang dicap hitam mungkin masih tersimpan kebenaran.

Strategi membaca kekuasaan bukanlah memutihkan kawan dan menghitamkan lawan, melainkan mencari siapa yang mengendalikan pencampuran warna.

Karena itu, intelektual tidak boleh menjadi penjahit topeng bagi penguasa maupun oposisi. Ia harus berani berkata bahwa pertumbuhan dapat menjadi penjarahan; nasionalisme dapat menjadi kedok oligarki; stabilitas dapat menyembunyikan ketakutan; hukum dapat dipakai untuk melindungi ketidakadilan; dan perlawanan pun dapat dibajak oleh kekerasan.

Indonesia tidak kekurangan orang pintar.

Indonesia kekurangan keberanian intelektual yang tidak dapat disewa.

Membuka topeng bukan berarti menolak negara, investasi, pembangunan, hukum, ataupun ketertiban. Membuka topeng berarti memaksa semuanya kembali kepada tujuan asalnya: manusia.

Sebab negara yang kehilangan keberanian untuk diperiksa akan berubah menjadi panggung, rakyat menjadi penonton, dan demokrasi tinggal tata cahaya.

Li Tai Po mengajarkan kemerdekaan jiwa. Julien Benda mengingatkan pengkhianatan kaum cendekia. Ngũgĩ wa Thiong’o mengajak bangsa terjajah merebut kembali pikirannya. Kritik terhadap neoliberalisme menunjukkan bagaimana pasar dapat menjajah tanpa mengibarkan bendera.

Tugas kita adalah menyatukan semuanya menjadi keberanian baru: keberanian menyebut hitam sebagai hitam, menemukan hitam di dalam putih, tetapi juga tidak menolak setitik putih yang masih mungkin diselamatkan dari kegelapan.

Sebab kekuasaan yang sesungguhnya bukan hanya mereka yang duduk di istana.

Kekuasaan yang paling menentukan adalah mereka yang mampu membuat kebohongan terlihat wajar—dan membuat kebenaran tampak seperti ancaman.