
BACATODAY.COM – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyampaikan bahwa kebutuhan dana untuk pemulihan infrastruktur pascabencana di Pulau Sumatera diperkirakan mencapai Rp 74 triliun. Nilai ini mengalami kenaikan cukup besar dibandingkan perkiraan awal yang berada di angka Rp 51,8 triliun.
Menurut Dody, rencana penambahan anggaran tersebut masih dalam proses perumusan. Saat ini, Kementerian PU sedang menyiapkan surat pengajuan anggaran, yang akan diajukan setelah penyusunan master plan pemulihan infrastruktur rampung.
Ia menjelaskan bahwa usulan anggaran pemulihan berada pada kisaran Rp 70 triliun hingga Rp 74 triliun. Kenaikan kebutuhan dana tersebut dipicu oleh rencana pembangunan tambahan sarana pengendali bencana, khususnya untuk mengatasi banjir dan longsor, seperti pembangunan sabo dam dan check dam.
Dody menegaskan, kejadian longsor di wilayah Gayo Lues menjadi peringatan penting akan perlunya pembangunan infrastruktur penahan sedimen dan material longsoran agar tidak mengalir ke daerah hilir, termasuk Aceh Tamiang.
Ia juga merinci rencana pembangunan sabo dam di sejumlah wilayah, di antaranya sekitar 18–20 titik di Sumatera Barat, kurang lebih 30 titik di Aceh, serta sekitar 20 titik di Sumatera Utara.
Terkait waktu pelaksanaan pemulihan, Dody memperkirakan proses perbaikan infrastruktur di Sumatera memerlukan waktu minimal dua tahun. Namun, dalam proposal yang akan diajukan ke Kementerian PPN/Bappenas, jangka waktu pemulihan direncanakan hingga tiga tahun.
Lebih lanjut, Dody menjelaskan bahwa pemulihan akan dilakukan secara bertahap, mulai dari jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang, menyesuaikan jenis serta tingkat kerusakan infrastruktur. Prioritas utama adalah memastikan seluruh infrastruktur dasar dapat kembali berfungsi secara optimal dalam waktu sesingkat mungkin.
Ia menambahkan, sejumlah proyek fisik memang membutuhkan waktu pengerjaan yang cukup lama, seperti pembangunan check dam, perbaikan ruas Tarutung–Sibolga, hingga Jalan Tol Lembah Anai yang diperkirakan memakan waktu satu hingga dua tahun. (nrn/yog)









