
BACATODAY.COM –
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyebut pihak yang terbukti menyebabkan keracunan akibat makanan dapat dikenakan sanksi pidana, termasuk dalam kasus yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Charles mengatakan sejumlah aturan dapat menjadi dasar hukum untuk menindak pihak yang menyediakan makanan tidak aman atau tidak layak konsumsi hingga menimbulkan kerugian bagi orang lain. Hal itu disampaikannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Selain melalui jalur pidana, korban juga memiliki opsi menempuh gugatan secara perdata. Salah satunya melalui mekanisme gugatan perwakilan kelompok atau class action yang dapat ditujukan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun pihak terkait yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program tersebut.
Charles menghormati upaya masyarakat, khususnya para korban, yang memilih menempuh jalur hukum untuk memperoleh keadilan. Ia juga berharap aparat penegak hukum mengambil langkah aktif dalam mengusut kasus-kasus dugaan keracunan MBG.
Menurutnya, aparat tidak harus menunggu adanya laporan dari korban karena perkara tersebut bukan termasuk delik aduan. Dengan demikian, pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk SPPG dan Badan Gizi Nasional (BGN), dapat dilakukan untuk mengungkap penyebab kejadian sekaligus memberikan kepastian hukum bagi korban.
Sementara itu, sebanyak 79 siswa di Kota Pariaman, Sumatera Barat, dilaporkan mengalami dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG yang disalurkan melalui SPPG di wilayah Pauh pada Senin (14/9/2026).
Dinas Kesehatan Kota Pariaman masih melakukan pendataan untuk mengetahui kemungkinan adanya siswa lain yang mengalami gejala serupa. Pendataan diperluas karena SPPG tersebut mendistribusikan makanan MBG ke sejumlah sekolah, bukan hanya satu sekolah.
Kasus tersebut menambah daftar kejadian dugaan keracunan yang berkaitan dengan MBG. Sebelumnya, pada awal September 2026, ratusan santri di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, juga dilaporkan mengalami dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG. (nrn/yog)











