
BACATODAY.COM – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan dua warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan di Malaysia. Kedua korban diketahui terkait jaringan penyelundupan pasir timah ilegal antarnegara.
Direktur Dittipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni menjelaskan, peristiwa penyekapan terjadi di wilayah Malaysia dan melibatkan sejumlah WNI lainnya.
“Tim kami melakukan upaya penyelamatan terhadap warga negara Indonesia yang menjadi korban penyekapan di Malaysia,” ujar Irhamni dalam keterangan tertulis, Jumat (22/5/2026).
Ia menuturkan proses evakuasi dilakukan melalui kerja sama antara Polri, BP3MI Kepulauan Riau, KBRI Kuala Lumpur, serta Polis Diraja Malaysia (PDRM).
Menurut Irhamni, dua korban yang berasal dari Bangka Belitung sebelumnya bekerja bersama tiga orang lainnya dalam aktivitas penyelundupan pasir timah dari Bangka menuju Malaysia. Namun, konflik kemudian muncul di antara mereka.
Korban dituding melakukan penipuan setelah menerima pembayaran, sementara pasir timah yang dijanjikan tidak kunjung dikirim ke Malaysia. Akibat tuduhan tersebut, kedua korban diduga disekap oleh rekan-rekannya sendiri.(nrn/yog)











