Label Batas Konsumsi Mulai Dicantumkan pada Paket Makan Bergizi Gratis di Pekalongan

SPPG Kota Pekalongan menambahkan label batas waktu konsumsi pada paket Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menjaga kualitas makanan serta meningkatkan transparansi informasi bagi para penerima manfaat. (Kota Pekalongan)

BACATODAY.COM – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Pekalongan mulai menempelkan label informasi pada setiap paket menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan kepada para penerima. Label tersebut memuat keterangan mengenai batas waktu konsumsi makanan. Ke depan, informasi yang dicantumkan pada label direncanakan akan ditambah dan dibuat lebih lengkap.

Koordinator SPPG Dapur MBG Kota Pekalongan, M. Noor Faishal Zakiy, menjelaskan bahwa pemasangan label ini merupakan langkah untuk memberikan informasi yang terbuka kepada masyarakat sekaligus menjamin keamanan makanan yang diterima oleh penerima manfaat.

Menurut Faishal, saat ini label pada kemasan paket MBG baru mencantumkan batas waktu konsumsi. Informasi tersebut dinilai penting agar makanan yang diterima siswa maupun penerima manfaat lainnya dapat dikonsumsi sebelum kualitasnya menurun.

Ia juga menyampaikan bahwa ke depan label tersebut akan dilengkapi dengan keterangan tambahan, seperti harga makanan serta informasi kandungan gizi dari setiap menu yang disajikan. Untuk sementara, informasi mengenai kandungan gizi masih disampaikan melalui media sosial milik masing-masing SPPG.

Faishal menambahkan, penyempurnaan informasi pada label paket MBG ditargetkan dapat diterapkan secara lebih luas setelah perayaan Idulfitri tahun ini.

Di sisi lain, sejumlah SPPG di beberapa daerah juga mulai mencantumkan keterangan jenis porsi pada label paket MBG, yaitu porsi besar dan porsi kecil. Pembagian ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan gizi setiap kelompok penerima. Porsi besar diberikan kepada siswa SD kelas 4 hingga kelas 6, siswa SMP dan SMA, serta ibu hamil dan ibu menyusui. Sementara itu, porsi kecil diperuntukkan bagi balita dan siswa SD kelas 1 hingga kelas 3.

Melalui pemberian label tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengetahui informasi penting mengenai makanan yang mereka terima.

Langkah ini juga menjadi upaya SPPG Kota Pekalongan untuk menghadirkan layanan program MBG yang lebih transparan, akuntabel, serta tetap memperhatikan keamanan dan kualitas gizi bagi para penerima manfaat.(nrn/yog)