
BACATODAY.COM – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas dengan memberhentikan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pertanian yang diduga terlibat penyalahgunaan anggaran pertanian senilai hampir Rp500 juta. Pegawai berinisial C tersebut kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Keputusan pemecatan resmi ditetapkan pada 7 Mei 2026 sebagai bagian dari upaya pembenahan internal di Kementerian Pertanian untuk memberantas dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara.
Amran menyampaikan bahwa tindakan itu dilakukan karena praktik penyelewengan dana dianggap sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap kepercayaan masyarakat, terlebih pemerintah tengah fokus memperkuat ketahanan pangan nasional melalui berbagai program strategis.
Ia menegaskan kementeriannya tidak akan memberi toleransi terhadap praktik korupsi maupun permainan anggaran. Sikap tersebut, kata dia, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta pengawasan internal pemerintahan diperketat.
Menurut Amran, pengumuman kasus ini sengaja disampaikan ke publik agar masyarakat serta pihak yang berkaitan dengan sektor pertanian lebih waspada terhadap adanya dugaan mafia anggaran di lapangan.
Ia juga menilai besarnya anggaran di sektor pertanian membuka peluang terjadinya penyimpangan apabila pengawasan tidak dilakukan secara konsisten dan ketat.
Kementerian Pertanian berharap aparat penegak hukum segera menangkap ASN tersebut agar penyelidikan dapat mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat, baik dari internal kementerian maupun pihak eksternal.
Amran menambahkan, membersihkan praktik penyalahgunaan anggaran menjadi prioritas karena dana yang digunakan berasal dari masyarakat dan harus dikelola secara transparan serta bertanggung jawab.
Meski mengakui keputusan memecat pegawai bukan hal mudah, ia menilai langkah itu penting demi menjaga integritas lembaga dan mempertahankan kepercayaan publik terhadap Kementerian Pertanian.
Terkait identitas lebih lanjut, Amran hanya menjelaskan bahwa ASN berinisial C merupakan staf internal kementerian tanpa membeberkan unit kerja maupun lokasi penugasannya.
Ia juga belum mengungkap detail proyek yang berkaitan dengan dugaan penyelewengan tersebut karena proses pengejaran terhadap tersangka masih berlangsung dan dikhawatirkan dapat menghambat upaya penangkapan.
Menurutnya, rincian lebih lengkap akan disampaikan setelah tersangka berhasil diamankan sehingga proses hukum dapat berjalan terbuka dan mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.(nrn/yog)











