Mikutopia Bantah Isu Tunggakan Pajak, Klaim Taat dan Transparan Sejak Awal Operasi

Tempat wisata Mikutopia. (ist)

BACATODAY.COM – Manajemen Mikutopia membantah isu tunggakan pajak hiburan yang beredar di tengah sorotan terhadap sejumlah pelaku usaha di Kota Batu. Mereka menegaskan komitmen untuk patuh dan transparan dalam memenuhi kewajiban pajak sejak awal beroperasi.

Kuasa hukum Mikutopia, Haitsam Nuril Brantas Anarki, menjelaskan bahwa pembayaran pajak sebesar Rp352 juta yang telah dilakukan merupakan akumulasi dari 11 hari pertama operasional.

“Perlu diketahui, pajak Rp352 juta itu merupakan pembayaran untuk sebelas hari operasional awal,” ujar Nuril saat ditemui di kantornya.

Ia menegaskan, kliennya memiliki rekam jejak baik dalam kepatuhan pajak. Hal itu, menurutnya, tercermin dari pengelolaan Santera De Laponte di Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, yang disebut sebagai salah satu kontributor pajak daerah dengan nilai miliaran rupiah.

Nuril menekankan bahwa transparansi dan kepatuhan pajak merupakan kewajiban setiap pelaku usaha, terlebih pajak hiburan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Mikutopia tidak akan mengikuti praktik penunggakan pajak. Pajak adalah kewajiban yang harus dibayar secara jujur karena manfaatnya kembali kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga membuka ruang bagi publik untuk mengawasi dan mempertanyakan keterbukaan pembayaran pajak Mikutopia. Namun demikian, Nuril mengingatkan agar usaha yang baru beroperasi tidak disamakan dengan pelaku usaha lama yang masih memiliki tunggakan besar.

“Kami terbuka untuk diawasi. Namun perlu dilihat juga, Mikutopia baru beroperasi. Jangan disamakan dengan usaha yang sudah berjalan lama tetapi masih memiliki tunggakan hingga puluhan miliar rupiah,” ujarnya.

Ke depan, Mikutopia menyatakan siap menjadi contoh bagi pelaku usaha hiburan di Kota Batu dalam hal kepatuhan dan profesionalisme pembayaran pajak kepada pemerintah daerah.

“Mikutopia akan membuktikan komitmen sebagai wajib pajak yang transparan dan profesional,” pungkasnya. (had/red)