Oleh Agustinus Tedja Bawana
#embohkah2026
Bangsa ini terasa seperti panggung dagelan ketika tokoh yang selama ini dikenal sebagai pengkritik kekuasaan masuk ke lingkar pemerintahan. Pada saat yang sama, pergantian pejabat tinggi kembali dibebani harapan agar institusi yang bermasalah segera berubah.
Rocky Gerung dilantik menjadi anggota Wantimpres bersama 25 orang lainnya. Itu belum membuktikan bahwa kritiknya akan tumpul, sebagaimana pengangkatannya juga belum membuktikan pemerintah akan menjadi lebih terbuka terhadap kritik. Ukurannya kelak sederhana: apakah nasihat yang tidak menyenangkan tetap disampaikan, dan apakah pemerintah bersedia mendengarnya?
Di tubuh Polri, Suyudi Ario Seto menggantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026. Pergantian pucuk pimpinan memang membuka peluang pembenahan, tetapi bukan bukti bahwa pembenahan telah terjadi.
Kepercayaan publik akan pulih jika perkara ditangani secara konsisten, penyalahgunaan wewenang diselidiki secara terbuka, dan pertanggungjawaban menjangkau rantai komando—bukan berhenti pada pelaksana di tingkat paling bawah.
Kegelisahan serupa muncul dari kasus fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Associated Press melaporkan Ombudsman menemukan fasilitas yang diduga memberikan perlakuan istimewa kepada sejumlah narapidana. Bangunan dan barang-barang di dalamnya kemudian dibongkar.
Temuan tersebut layak memicu penyelidikan mengenai siapa yang mengetahui, mengizinkan, atau membiarkan fasilitas itu berdiri. Namun, temuan mengenai keberadaan fasilitas tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan pejabat tertentu. Tanggung jawab personal harus ditetapkan berdasarkan bukti dan proses pemeriksaan yang dapat diuji, bukan melalui tuduhan yang beredar.
Ironi lain terlihat di Siak. Bupati Afni Zulkifli menangis saat meninjau kondisi tiga keluarga guru yang tinggal bersama di sebuah rumah kayu di Dusun Mungkal.
Ia menyebut daerah tersebut kaya. Namun, potret satu dusun tidak cukup untuk menggambarkan keseluruhan kondisi sebuah kabupaten, apalagi memastikan ke mana setiap rupiah anggaran mengalir.
Potret itu tetap menuntut jawaban konkret: bagaimana anggaran daerah, dana bagi hasil, dan belanja pendidikan menjangkau guru serta murid di wilayah terpencil?
Air mata pemimpin bisa menunjukkan kepedulian. Tetapi ukuran keberhasilannya adalah perubahan yang dapat diperiksa dan dirasakan warga.
Perbandingan penghasilan guru honorer dan sopir MBG juga perlu dibaca secara cermat. BGN menyatakan sopir dibayar harian sebesar Rp80.000–Rp100.000 dan hanya dibayar saat bekerja. Menurut lembaga tersebut, penghasilan maksimalnya berkisar Rp1,9 juta–Rp2,4 juta per bulan, bukan otomatis Rp3 juta.
Sementara itu, Kemendikdasmen menyebut pada 2026 insentif bagi guru non-ASN tertentu naik menjadi Rp400.000 per bulan, dengan tunjangan profesi atau tunjangan khusus yang lebih besar bagi guru yang memenuhi syarat.
Karena itu, klaim bahwa semua sopir MBG memiliki penghasilan lebih tinggi daripada semua guru jelas tidak tepat. Namun, variasi kelayakan dan cakupan tunjangan tidak menghapus persoalan ketika masih ada guru yang menerima honor rendah dan menghadapi fasilitas kerja yang buruk.
Itulah inti persoalannya: bukan sekadar siapa yang menduduki jabatan, berapa besar anggaran yang diumumkan, atau berapa kali pemerintah berjanji membenahi keadaan.
Yang harus diuji adalah apakah pengawasan benar-benar bekerja, apakah anggaran sampai kepada mereka yang membutuhkan, dan apakah pejabat yang lalai dimintai pertanggungjawaban.
Tanpa ukuran hasil dan keterbukaan, pergantian elite hanya mengubah susunan pemain.
Dagelannya tetap sama.












