Satreskrim Polres Batu Menunggu Keluarnya Hasil Sampel Terkait Pengolahan Limbah Kotoran Hewan Menjadi Biogas

BACATODAY.COM – Polemik adanya konflik sosial yang terjadi di Jalan Daip, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu soal limbah kotoran sapi yang diolah menjadi biogas milik terlapor, Jianto mendapat atensi dari Satreskrim Polres Batu dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu.

Pasalnya, pada Senin (29/9/2026) lalu, Satreskrim Polres Batu bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu telah melakukan disak ke lokasi dengan mengambil sampel limbah biogas kotoran sapi di lokasi pekarangan milik terlapor, Jianto.

Menunggu Hasil Sampel Keluar

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Zaenal Arifin, S.H menyampaikan, bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi dengan mengambil sampel limbah kotoran sapi yang dimaksud.

“Kami telah datang ke lokasi untuk mengambil sampel limbah kotoran sapi, yang nantinya kami koordinasikan dengan dinas terkait (DLH-red) Kota Batu. Jadi, mohon bersabar karena hasilnya menunggu sepuluh hari,” terangnya kepada awak media, usai konferensi pers ungkap kasus penipuan dan penggelapan di Mako Polres Batu Polda Jatim.

Sebelumnya, konflik permasalahan sosial ini mencuat lantaran bau menyengat dampak dari limbah kotoran sapi yang diolah menjadi biogas, dituding sebagai penyebab utama polemik yang dimaksud.

Kharisma yang berprofesi sebagai jurnalis di Kota Batu sebagai pelapor dan keluarganya, setiap hari dipaksa mencium aroma tak sedap gas amoniak dari biogas pengolahan limbah kotoran sapi setiap harinya.

“Setiap hari memang kami mencium bau gas amoniak dari limbah kotoran sapi yang diolah menjadi biogas, sampai ibu saya sakit hingga batuk darah, maka dari itu demi rasa keadilan akhirnya saya didampingi rekan-rekan wartawan yang lain melaporkan ke Polres Batu,” tegasnya.

Apresiasi Kinerja Satreskrim Polres Batu

Berkaitan dengan polemik yang dimaksud, dirinya juga pihak keluarga mengapresiasi atas kinerja dari Satreskrim Polres Batu karena telah menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami sekeluarga beserta rekan-rekan jurnalis mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kinerja dari Satreskrim Polres Batu, karena telah mau menerima laporan dan menindaklanjuti dengan memproses hingga ke tahap penyidikan dengan mengambil sampel, hingga menunggu informasi hasil lab keluar,” pungkas wartawati yang tergabung di Pokja Jurnalis Polres Batu ini.

Sementara itu, Zulkifli saksi pelapor yang juga berprofesi sebagai jurnalis ini mengungkapkan, bahwasanya saat berkunjung ke kediaman Kharisma bersama rekan-rekan media yang lain juga mengaku mencium aroma busuk dampak dari gas amoniak tersebut.

“Terus terang ketika kami kesini, setiap harinya memang mencium bau tak sedap dari limbah kotoran sapi yang diolah menjadi biogas milik terlapor, Jianto. Maka dari itu, kami sengaja melapor agar dapat segera ditindak tegas, jika ditemukan unsur pidananya seperti menganggu ketertiban umum dan pencemaran lingkungan,” tuturnya.

Berharap ada Rasa Keadilan bagi Pelapor

Dirinya menambahkan, berkaitan dengan permasalahan konflik sosial tersebut berharap, agar dapat memenuhi rasa keadilan, terutama bagi keluarga pelapor.

“Besar harapan saya agar kasus ini menjadi terang benderang, karena informasinya saat saya melakukan sesi wawancara diketahui terlapor mendapatkan bantuan melalui Gapoktan, termasuk dengan pengelolaan limbah kotoran sapi yang menjadi biogas,” ujarnya, Kamis (1/10/2026).

Diduga dapat Bantuan melalui Gapoktan

Zulkifli juga menduga, bahwasanya pengelolaan limbah kotoran sapi yang diolah menjadi biogas berdasarkan hasil wawancara dengan dinas terkait, belakangan diketahui terlapor mendapatkan bantuan.

“Informasi yang saya terima, saat wawancara beberapa waktu lalu terlapor mendapat bantuan melalui Gapoktan dari dinas terkait, maka dari itu harus ditelusuri aliran dana dari negara terkait dengan penggunaannya termasuk biogas yang saat ini menjadi konflik sosial,” tutup Zul sapaan akrabnya. (Dod)