
BACATODAY.COM – Sebanyak 84 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Surabaya diketahui masih beroperasi meski belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kondisi ini mencuat setelah insiden keracunan makanan program makan bergizi gratis (MBG) yang menimpa sekitar 200 siswa dari 12 sekolah di Kecamatan Bubutan.
Kepala Pelayanan Pemenuhan Gizi (PPG) Kota Surabaya, Kusmayanti, menyampaikan bahwa hingga Rabu (13/5/2026), terdapat 133 SPPG di Surabaya. Dari total tersebut, baru 49 SPPG yang sudah mengantongi SLHS.
Ia menjelaskan, sebanyak 108 SPPG saat ini telah beroperasi, sementara 19 lainnya belum aktif dan enam SPPG sudah tidak beroperasi lagi.
Menurut Kusmayanti, SPPG yang belum memiliki SLHS tetap diperbolehkan menjalankan operasional dengan ketentuan tertentu. Pengelola diwajibkan segera mengurus proses sertifikasi setelah dapur mulai digunakan.
Ia menyebutkan, pendaftaran SLHS harus dilakukan paling lambat 30 hari sejak tanggal operasional dimulai. Selain itu, proses pengajuan sertifikat juga membutuhkan sejumlah syarat administratif dan sertifikasi pendukung lainnya, sehingga penyelesaiannya tidak selalu bisa dilakukan dengan cepat.(nrn/yog)









