Pemkot Batu Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pertahankan Opini WTP Ke-11 Berturut-turut

BACATODAY.COM – Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Senin (15/6/2026). Penyampaian raperda tersebut menjadi bentuk akuntabilitas Pemerintah Kota Batu dalam pengelolaan keuangan daerah sekaligus bagian dari tahapan perencanaan pembangunan tahun berikutnya.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Batu mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Batu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP yang ke-11 kali secara berturut-turut sejak tahun 2015.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah bersama DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Nurochman.

Meski demikian, Wali Kota menegaskan bahwa capaian WTP bukan menjadi alasan untuk berpuas diri. Pemerintah Kota Batu berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara cepat, tepat, dan terukur guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1,09 triliun atau 99,20 persen dari target yang ditetapkan, sementara seluruh proyek strategis daerah tahun 2025 juga telah terlaksana sesuai perencanaan. 

“Kami akan terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik, sekaligus memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Batu,” tegas Nurochman. (Dod)