BACATODAY.COM – Menjelang senja di De Natuurkamer Park, kawasan Drijfsijs, Amsterdam, Belanda, Rabu (17/6/2026), sekelompok diaspora Indonesia mendeklarasikan seruan politik yang mereka anggap mendesak: Indonesia membutuhkan alternatif di luar sistem politik yang ada saat ini.
Bagi para deklarator, persoalan yang dihadapi bangsa bukan semata krisis kepemimpinan, melainkan krisis sistem politik. Mereka menilai partai-partai politik semakin kehilangan fungsi representasi rakyat, sementara ruang demokrasi terus menyempit di tengah menguatnya pengaruh oligarki.
Dari kegelisahan tersebut lahirlah Deklarasi Amsterdam, sebuah seruan untuk membangun Blok Politik Alternatif yang bertumpu pada kekuatan masyarakat sipil. Namun sebelum resmi dibacakan, deklarasi ini lebih dahulu memantik perdebatan di berbagai kalangan.
Polemik Sebelum Deklarasi
Beberapa hari menjelang pembacaan deklarasi, draf awal Deklarasi Amsterdam beredar luas di Indonesia. Dalam versi awal tersebut, para penggagas berencana mendaulat jurnalis sekaligus aktivis Dandhy Dwi Laksono untuk memimpin konsolidasi pembentukan blok politik alternatif.
Pilihan itu didasarkan pada rekam jejak Dandhy yang dinilai konsisten dalam berbagai perjuangan sosial, independen dari partai politik, serta memiliki jaringan luas di kalangan masyarakat sipil.
Namun, respons yang muncul justru membawa diskusi ke arah yang lebih substantif. Melalui jaringan Ekspedisi Indonesia Baru, Dandhy menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif para diaspora tersebut. Di saat yang sama, ia menegaskan bahwa upaya membangun kekuatan politik alternatif sesungguhnya telah tumbuh secara organik di berbagai daerah dan tidak membutuhkan satu koordinator tunggal.
Menurutnya, yang lebih penting adalah memperkuat konsolidasi gagasan, membangun organisasi rakyat, serta menciptakan ruang perjumpaan untuk merumuskan agenda bersama.
Alih-alih memicu perpecahan, respons tersebut justru membuka ruang dialog yang lebih luas mengenai cara terbaik membangun perubahan politik di Indonesia.
Polemik yang Dianggap Keberhasilan
Para deklarator Amsterdam tidak memandang tanggapan Dandhy sebagai penolakan terhadap gagasan mereka. Sebaliknya, mereka menganggap perdebatan yang muncul sebagai bagian dari tujuan utama deklarasi.
“Deklarasi Amsterdam pada akhirnya sudah kami anggap berhasil jika mampu memicu percakapan mendalam dan polemik yang meluas,” demikian salah satu pernyataan para deklarator.
Mereka menilai sebagian besar pihak yang terlibat dalam diskusi sebenarnya memiliki titik temu yang sama, yakni perlunya membangun kekuatan politik alternatif di luar pola politik yang selama ini dominan.
Perbedaan pandangan muncul pada aspek taktis: apakah gerakan tersebut membutuhkan figur sentral sebagai penggerak atau harus dibangun melalui kepemimpinan yang bersifat kolektif.
Memilih Kepemimpinan Kolektif
Perdebatan serupa juga terjadi di internal para penggagas deklarasi. Sebelum deklarasi dibacakan, mereka membahas dua opsi utama.
Opsi pertama adalah mendaulat Dandhy Laksono sebagai figur sentral konsolidasi. Opsi kedua adalah membangun kepemimpinan kolektif yang melibatkan sejumlah tokoh serta perwakilan kelompok masyarakat sipil.
Masing-masing opsi memiliki pendukung dan argumentasi yang kuat. Sebagian berpendapat bahwa setiap gerakan membutuhkan figur untuk memulai proses pengorganisasian. Namun, sebagian lainnya menilai perubahan yang ingin diwujudkan justru harus menghindari ketergantungan pada satu tokoh.
Pada akhirnya, mayoritas memilih pendekatan kedua.
Saat Deklarasi Amsterdam resmi dibacakan pada Rabu petang, rumusan final telah mengalami perubahan penting dibandingkan draf awal yang beredar sebelumnya.
Deklarasi dibacakan secara bergantian oleh Didin Fahrudin, Evi Sutrisno, Brian Trinanda, Andi Alfian, Hertasning Ikhlas, Aboedpriadji Santoso, Muthia, dan Syafiih Kamil.
Mereka merupakan diaspora Indonesia di Belanda yang berasal dari beragam latar belakang, mulai dari mahasiswa, akademisi, perawat, pekerja profesional, pengusaha, hingga warga senior.
Alih-alih menunjuk seorang pemimpin tunggal, deklarasi final mendorong terbentuknya kepemimpinan kolektif yang melibatkan Dandhy Dwi Laksono, Farid Gaban, Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Bhima Yudhistira Adhinegara, Alissa Wahid, Busyro Muqoddas, serta berbagai elemen masyarakat sipil lainnya.
Menuju Kongres Rakyat
Gagasan utama yang ditawarkan dalam Deklarasi Amsterdam adalah penyelenggaraan Kongres Rakyat yang Demokratis dan Damai.
Forum tersebut dibayangkan sebagai ruang pertemuan berbagai unsur masyarakat sipil, mulai dari komunitas adat, petani, nelayan, buruh, organisasi keagamaan, akademisi, mahasiswa, pelajar, hingga diaspora Indonesia, untuk menyusun manifesto politik dan arah perjuangan bersama.
Bagi para deklarator, tujuan akhirnya bukan mencari tokoh penyelamat ataupun mempersiapkan calon presiden alternatif. Yang ingin dibangun adalah kekuatan politik yang lahir dari pengorganisasian masyarakat sipil dan mampu menawarkan koreksi terhadap sistem politik yang dinilai semakin kehilangan daya perbaikan dari dalam.
Deklarasi itu juga disertai ajakan kepada komunitas warga, kelompok mahasiswa, organisasi profesi, serta jaringan masyarakat sipil di berbagai daerah untuk menyelenggarakan deklarasi serupa dan membangun ruang-ruang diskusi politik yang lebih luas.
Untuk memperluas percakapan publik, mereka mengajak masyarakat menggunakan tagar #DaruratPolitik, #BlokPolitikAlternatif, #GerakanRakyatBerdaulat, #ResetIndonesia, dan #SistemReformasiTelahGagal.
Meski lahir jauh dari tanah air, para penggagas berharap Deklarasi Amsterdam tidak berhenti sebagai simbol diaspora semata. Mereka ingin deklarasi ini menjadi pemantik lahirnya konsolidasi serupa di berbagai daerah menuju Kongres Rakyat yang dicita-citakan sebagai ruang bersama untuk merumuskan arah, agenda, dan bentuk politik alternatif yang bertumpu pada kedaulatan rakyat. (yog)












