
BACATODAY.COM – Aparat antikorupsi Irak mengamankan sekitar USD20 juta atau lebih dari Rp361 miliar dalam bentuk uang tunai serta 5 kilogram emas yang disembunyikan di dalam 11 galon air minum. Harta tersebut diduga berasal dari praktik korupsi yang melibatkan mantan Wakil Menteri Perminyakan Bidang Pengolahan, Adnan Al-Jumaili.
Al-Jumaili diberhentikan dari jabatannya pada 2 Juni, lalu ditangkap pada 28 Juni atas dugaan tindak pidana korupsi. Ia termasuk dalam 67 orang yang diamankan dalam operasi besar pemberantasan korupsi di Irak, yang juga menyasar sejumlah anggota parlemen dan pejabat negara.
Pengungkapan penyitaan uang dan emas itu disampaikan Dewan Yudisial Tertinggi Irak pada Senin, sebagaimana dilaporkan Anadolu pada Selasa (7/7/2026). Dalam keterangannya, dewan menyebut hakim investigasi di Pengadilan Kriminal Pusat Pemberantasan Korupsi turut memerintahkan penyitaan tambahan sebesar 25 miliar dinar Irak atau sekitar USD19 juta, ditambah USD1 juta dalam bentuk tunai.
Selain uang, aparat juga menyita sekitar 5 kilogram perhiasan emas sebagai bagian dari penyidikan terhadap Al-Jumaili beserta sejumlah tersangka lain yang diduga terkait dalam perkara tersebut.
Hakim penyidik menjelaskan, penyitaan dilakukan setelah proses penelusuran panjang terhadap aset yang diduga diperoleh dari penyimpangan proyek-proyek yang melibatkan para tersangka. Berdasarkan hasil penyelidikan, uang tunai itu ditemukan tersembunyi di dalam galon air minum yang disimpan di kediaman Al-Jumaili di Tikrit.
Dengan penemuan terbaru tersebut, total aset yang berhasil diamankan dalam kasus ini mencapai 127 miliar dinar Irak atau sekitar USD97 juta, ditambah USD24 juta uang tunai, serta berbagai aset lain seperti properti, kendaraan, dan emas.
Dewan Yudisial Tertinggi menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan. Aparat juga masih memburu tersangka lain hingga seluruh tahapan hukum dalam perkara tersebut selesai.
Sebelumnya, pemerintah Irak mengumumkan penangkapan puluhan orang dalam kasus korupsi keuangan dan administrasi berskala besar, termasuk anggota parlemen serta pejabat pemerintah yang kekebalan hukumnya telah dicabut.
Langkah tersebut menjadi bagian dari operasi antikorupsi yang digencarkan pemerintahan Perdana Menteri Ali al-Zaidi. Meski berasal dari kalangan pengusaha dan memiliki pengalaman politik yang terbatas, Al-Zaidi dipercaya memimpin pemerintahan baru sejak April dengan salah satu agenda utama memberantas korupsi yang telah mengakar di Irak selama puluhan tahun, setelah berbagai pemerintahan sebelumnya dinilai belum berhasil mengatasinya.(nrn/yog)











