Kolaborasi Cegah Radikalisme Berbuah Apresiasi, Wali Kota Surabaya Terima Penghargaan Kapolri

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menerima penghargaan dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) Jawa Timur Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Samsul Priasmoro. (ist)

 

BACATODAY.COM – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memperkuat pencegahan radikalisme, ekstremisme, dan terorisme membuahkan apresiasi. Wali Kota Surabaya, , menerima penghargaan dari atas keberhasilan membangun kolaborasi lintas sektor bersama dalam menjaga keamanan dan memperkuat nilai toleransi di masyarakat.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) Jawa Timur Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Samsul Priasmoro, di ruang kerja Wali Kota Surabaya, Balai Kota Surabaya, Rabu (8/7/2026).

Apresiasi dari Kapolri diberikan atas berbagai langkah preventif yang dijalankan Pemkot Surabaya, mulai dari penguatan toleransi, perlindungan anak, hingga peningkatan literasi digital sebagai upaya menangkal penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.

Eri Cahyadi mengaku bersyukur atas penghargaan tersebut. Ia menjelaskan tidak dapat menghadiri prosesi penganugerahan sebelumnya karena sedang menunaikan ibadah haji.

“Alhamdulillah kemarin saya sebagai Wali Kota Surabaya mendapatkan penghargaan dari Kapolri. Tetapi pada waktu itu saya tidak bisa hadir karena ibadah haji,” ujar Eri.

Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemkot Surabaya untuk terus memperkuat sinergi dengan Densus 88 dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Saya matur nuwun (terima kasih) penghargaan yang diberikan Pak Kapolri kepada kami Pemerintah Kota Surabaya. Ini memberikan semangat kepada kami untuk terus bergerak bersama dengan Densus 88,” katanya.

Ia menjelaskan, kerja sama yang terjalin lebih menitikberatkan pada langkah-langkah pencegahan, terutama untuk melindungi generasi muda dari pengaruh kekerasan, radikalisme, hingga konten negatif di media sosial.

“Bagaimana kami mencegah kekerasan, mencegah teroris hingga bagaimana mencegah terkait dengan kegiatan-kegiatan yang bisa merusak anak,” tuturnya.

Sebagai tindak lanjut dari kolaborasi tersebut, Pemkot Surabaya juga menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/7809/436.7.8/2026 tentang pengawasan penggunaan gawai oleh anak. Kebijakan itu lahir setelah adanya koordinasi dan masukan dari Densus 88 terkait upaya pencegahan sejak dini.

Selain itu, edukasi juga diberikan langsung ke sekolah-sekolah melalui program parenting yang menyasar orang tua dan peserta didik. Program tersebut bertujuan memperkuat pola asuh, membangun komunikasi yang baik antara orang tua dan anak, serta membentuk karakter generasi muda agar tidak mudah terpapar paham radikal.

“Yang kedua kami bersinergi dengan memberikan materi-materi kepada orang tua dan masuk ke sekolah-sekolah. Sehingga anak-anak dan lebih khusus orang tua menyadari bagaimana mereka mendidik anak, bagaimana anak-anak ini butuh kasih sayang orang tua, bagaimana ada deep talk orang tua dengan anak,” jelasnya.

Eri berharap kolaborasi antara Pemkot Surabaya dan Densus 88 terus berlanjut sehingga keamanan Kota Surabaya tetap terjaga dari ancaman radikalisme, ekstremisme, maupun terorisme.

“Semoga dengan sinergi dan penghargaan yang diberikan ini semakin mempererat kerja sama kami dengan Densus 88 bagaimana menjaga keamanan di Surabaya,” pungkasnya. (yog/red)