
BACATODAY.COM – Detasemen Polisi Militer (Denpom) V/3 Malang menggelar Safety Riding and Driving Campaign sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan keterampilan berkendara di kalangan prajurit TNI Angkatan Darat (AD), khususnya personel yang bertugas sebagai pengemudi kendaraan dinas.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Denpom V/3 Malang dan Lapangan Brawijaya Rampal, Rabu (16/9/2026), tersebut melibatkan sejumlah pihak, di antaranya MPM Honda, Dinas Perhubungan Kota Malang, Satlantas Polresta Malang Kota, serta Denkesyah Malang.
Dandenpom V/3 Malang Letkol CPM Sintong P. Hutabarat, S.Hub.Int., S.I.P., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan sekaligus penguatan disiplin berlalu lintas bagi personel TNI AD di wilayah hukum Korem 083/Baladhika Jaya.
Menurutnya, para peserta tidak hanya dituntut memahami teknik mengemudi, tetapi juga menerapkan prinsip keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas saat menggunakan kendaraan dinas.
“Harapan kami, seluruh peserta yang mempunyai jabatan pengemudi di satuannya masing-masing bisa menerapkan ilmu dan ketaatan yang baik, apalagi selama menggunakan kendaraan yang digunakan di satuannya masing-masing,” ujar Sintong.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan mengingatkan para pengemudi di jajaran TNI AD mengenai pentingnya teknik dan taktik berkendara.
Namun, kemampuan teknis harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Materi pelatihan juga disesuaikan dengan jenis Surat Izin Mengemudi (SIM) TNI yang dimiliki peserta, mulai dari kendaraan roda dua hingga kendaraan taktis.
“SIM A untuk roda empat, kemudian SIM C untuk roda dua, SIM B untuk kendaraan besar seperti truk, dan SIM B2 khusus untuk kendaraan taktis atau rantis. Dalam kegiatan ini kami menghadirkan Anoa,” jelasnya.
Selain pembekalan di dalam ruangan, peserta juga mengikuti praktik berkendara di Lapangan Brawijaya Rampal. Materi praktik mencakup teknik berkendara kendaraan roda dua maupun kendaraan dengan spesifikasi tertentu yang digunakan untuk mendukung tugas kedinasan.
Sementara itu, materi keselamatan berlalu lintas dari Satlantas Polresta Malang Kota disampaikan Kanit Kamsel Iptu Juana. Ia hadir mewakili jajaran Satlantas Polresta Malang Kota untuk memberikan pemahaman mengenai keselamatan berkendara berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Juana menekankan bahwa keselamatan berkendara harus dimulai dari kondisi pengemudi hingga kelayakan kendaraan yang digunakan.
“Pengendara harus dalam kondisi sehat, menggunakan helm SNI, sarung tangan, jaket, celana panjang dan sepatu,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar kendaraan yang digunakan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Modifikasi kendaraan, menurutnya, juga harus tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku. Dari sisi administrasi, pengendara wajib memastikan kelengkapan dokumen seperti SIM dan STNK.
Juana menambahkan, prajurit TNI AD maupun ASN di lingkungan TNI tidak hanya bertanggung jawab terhadap keselamatan dirinya sendiri. Mereka juga diharapkan mampu menjadi contoh bagi masyarakat ketika berada di jalan raya.
“Prajurit dan ASN TNI AD juga merupakan bagian dari pengguna jalan. Karena itu, disiplin berlalu lintas perlu diwujudkan dalam perilaku sehari-hari dan dapat menjadi teladan bagi masyarakat,” pungkasnya. (mrg)











