
BACATODAY.COM – Peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda di Kota Malang. Sebagai kota pendidikan dengan mobilitas masyarakat yang tinggi, Malang dinilai memiliki potensi menjadi sasaran peredaran narkotika.
Karena itu, upaya pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Keluarga, lingkungan pendidikan, dan masyarakat memiliki peran penting dalam mempersempit ruang peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut disampaikan Kasatnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Hendro Triwahyono, saat menjadi narasumber dalam Dialog Publik bertema “Darurat Narkoba: Ancaman Nyata terhadap Generasi Muda dan Masa Depan Bangsa” yang digelar Republik Mahasiswa Ngali (Reman Malang) di Ruang Rapat DPRD Kota Malang, Senin (14/9/2026).
Hendro mengatakan, dampak narkoba tidak sebatas persoalan kesehatan. Penyalahgunaan narkotika juga dapat memengaruhi kemampuan kognitif, kondisi psikologis, produktivitas, hingga kualitas sumber daya manusia.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena pola peredaran narkoba terus berkembang mengikuti perubahan teknologi dan perilaku masyarakat.
Dalam bahan paparan Polresta Malang Kota disebutkan adanya perkembangan penggunaan narkotika sintetis dan berbagai jenis obat terlarang baru. Media sosial hingga pasar gelap daring juga mulai dimanfaatkan sebagai sarana untuk menjangkau konsumen.
“Kondisi Kota Malang sebagai kota pendidikan turut menjadi perhatian. Wilayah ini memiliki lebih dari 62 perguruan tinggi, banyak dihuni kelompok usia muda, serta memiliki berbagai tempat hiburan dan aktivitas masyarakat yang membuat mobilitas penduduk cukup tinggi,” ungkapnya.
Hendro menegaskan, upaya pencegahan harus dilakukan bersama dengan pendekatan yang dekat dengan generasi muda.
Dari sisi penindakan, data Satresnarkoba Polresta Malang Kota menunjukkan terdapat 270 kasus narkoba dengan 266 tersangka sepanjang 2025.
Sementara hingga Agustus 2026, tercatat 275 kasus dengan 276 tersangka. Data tersebut menunjukkan perkara narkoba masih menjadi salah satu perhatian utama aparat kepolisian di wilayah Kota Malang.
Hendro juga memaparkan sejumlah perkara yang berkaitan dengan dugaan jaringan peredaran narkoba antarwilayah. Ganja dan sabu menjadi bagian dari perkara yang ditangani, dengan dugaan adanya potensi pasar yang cukup besar di Kota Malang.
Meski demikian, menurut Hendro, pemberantasan narkoba tidak cukup dilakukan melalui penegakan hukum. Langkah pencegahan dan edukasi harus diperkuat agar masyarakat, terutama generasi muda, memiliki pemahaman mengenai risiko penyalahgunaan narkotika.
Pendekatan tersebut dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan yang dekat dengan anak muda, seperti edukasi menggunakan video atau film bertema bahaya narkoba maupun kegiatan olahraga.
Di lingkungan masyarakat, Polresta Malang Kota juga mendorong pembentukan kampung bebas narkoba, pemasangan CCTV di lokasi yang dianggap rawan transaksi, serta menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling).
Pengawasan berbasis masyarakat dinilai penting untuk meningkatkan kepedulian warga sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba.
Selain lingkungan masyarakat, keluarga juga menjadi benteng pertama dalam mencegah anak dan remaja terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Komunikasi terbuka antara orang tua dan anak, perhatian terhadap lingkungan pergaulan, serta pemahaman mengenai bahaya narkoba menjadi bagian penting dalam mendeteksi perubahan perilaku sejak dini,” terangnya.
Penanganan persoalan narkoba juga tidak hanya berorientasi pada aspek hukum. Bagi penyalahguna narkotika, aspek rehabilitasi medis dan sosial menjadi bagian dari penanganan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Di sisi lain, dialog publik tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran generasi muda, khususnya mahasiswa, mengenai bahaya narkoba sekaligus mendorong keterlibatan mereka dalam upaya pencegahan.
“Kami sangat menegaskan bahwa pemberantasan narkoba memang membutuhkan pendekatan secara menyeluruh. Penegakan hukum, edukasi, pengawasan lingkungan, peran keluarga, dan keterlibatan masyarakat harus berjalan beriringan untuk menghadapi ancaman narkoba di Kota Malang,” tutupnya. (mrg)











