Ada Transaksi Janggal Ratusan Juta di Rekening Pelaku Penembakan Kantor MUI

ilustrasi penelusuran transaksi PPATK. (ist)

BacaToday.com – Fakta baru terungkap dalam kasus penembakan kantor MUI (Majelis Ulama Indonesia). Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan mutasi transaksi debit / kredit bernilai total ratusan juta rupiah pada rekening pelaku penembakan Mustopa NR.

“Temuan transaksi diperoleh berdasarkan data transaksi sejak 2021. Perputaran dana yang ada mencapai Rp 800 juta. Itu tidak sesuai dengan profilnya (pelaku) sebagai petani,” ungkap Humas PPTAK M. Natsir Kongah Rabu (3/5/2023).

Dalam hal ini, PPATK menyebut akan menelusuri sumber dana rekening Mustofa, apakah aliran dana itu legal atau tidak.

Untuk diketahui, Mustofa melakukan aksinya pada Selasa (2/5/2023) sekira pukul 11.00 WIB. Saat itu, dia langsung mengancam orang-orang yang ada di lobi kantor MUI Pusat hingga melukai tiga orang.

Motif sementara dari penyerangan ini diduga karena pelaku ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi. Dia pernah berkirim surat sebanyak tiga kali ke MUI, tapi belum pernah ditanggapi.

Saat ini, Polda Metro Jaya sedang menelusuri latar belakang dan ideologi yang dianut pelaku Mustofa dengan melibatkan Densus 88 Anti Teror. Namun, dipastikan Mustopa tidak ada terlibat dalam suatu kelompok teroris mana pun. (rmp/red)