BACATODAY.COM – Aktivis mahasiswa asal Alor, Lowen Lafolamau, menyatakan penolakannya terhadap rencana pembangunan Satuan Radar (Satrad) TNI Angkatan Udara di kawasan Gunung Omtel, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor.
Menurut Lowen, polemik yang berkembang tidak semata berkaitan dengan rencana pembangunan, tetapi juga menyangkut komitmen Pemerintah Kabupaten Alor terhadap kesepakatan yang disebut telah dibuat bersama masyarakat adat Omtel pada tahun 1974.
“Konflik ini muncul karena pemerintah tidak konsisten menjalankan kesepakatan yang dibuat bersama masyarakat Omtel dan Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Alor pada tahun 1974. Kesepakatan itu bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat yang wajib dijaga oleh setiap rezim pemerintahan,” ujar Lowen dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).
Lowen yang juga menjabat sebagai Ketua DPC GMNI Kabupaten Alor menyebut kawasan Gunung Omtel memiliki nilai sejarah, budaya, dan spiritual bagi masyarakat Oa dan Adang. Karena itu, menurutnya, setiap rencana pembangunan di wilayah tersebut perlu mempertimbangkan aspek pelestarian warisan budaya serta hak-hak masyarakat adat.
“Di atas lahan tersebut terdapat situs sejarah yang berkaitan erat dengan masyarakat Oa dan Adang. Menghilangkan atau merusak kawasan itu sama saja dengan menghapus jejak sejarah, identitas, dan warisan leluhur masyarakat Alor,” katanya.
Ia menilai pembangunan tidak seharusnya mengesampingkan nilai sejarah maupun hak masyarakat adat. Menurutnya, proses pembangunan perlu dilakukan secara transparan dan mengedepankan dialog dengan seluruh pihak terkait.
Lowen juga mendesak Pemerintah Kabupaten Alor untuk menghentikan sementara kebijakan yang berkaitan dengan rencana pembangunan di kawasan Omtel hingga persoalan hukum, sejarah, serta hak masyarakat adat memperoleh kejelasan.
“Kami mengingatkan pemerintah agar tidak memaksakan kehendak dengan mengabaikan suara masyarakat. Kekuasaan memiliki batas, tetapi perjuangan masyarakat mempertahankan tanah adat dan warisan leluhurnya tidak akan berhenti selama keadilan belum ditegakkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, gerakan penolakan akan terus dilakukan melalui jalur konstitusional dan damai bersama masyarakat adat.
“Kami akan tetap bersama masyarakat untuk mengawal perjuangan ini. Gunung Omtel bukan sekadar bentang alam, tetapi juga simbol identitas dan kehormatan masyarakat Alor,” tutup Lowen.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Alor maupun pihak TNI Angkatan Udara terkait pernyataan penolakan tersebut. (yog/red)












