Anggaran TKD Aceh Kembali Utuh, Fadhlullah Sampaikan Terima Kasih ke Presiden

BACATODAY.COM – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas keputusan mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Aceh senilai Rp1,7 triliun pada tahun anggaran 2026.

Dana TKD Aceh sebelumnya sempat dikurangi sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat.

Fadhlullah menuturkan bahwa keputusan Presiden tersebut menunjukkan perhatian besar terhadap Aceh, terutama dalam mendukung proses pemulihan wilayah yang terdampak bencana. Pernyataan itu disampaikannya di Banda Aceh pada Sabtu (10/1/2026).

Selain kepada Presiden, Wakil Gubernur Aceh juga mengapresiasi peran Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang dinilai berhasil menjadi penghubung komunikasi antara Pemerintah Aceh dan Presiden RI sehingga kebijakan penting tersebut dapat segera direalisasikan.

Pengembalian anggaran TKD ini bermula dari pelaksanaan Rapat Koordinasi antara Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR RI dan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat yang berlangsung di Banda Aceh.
Dalam forum tersebut, Fadhlullah secara langsung menyampaikan permohonan kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, agar anggaran TKD Aceh dikembalikan guna mempercepat penanganan pascabencana banjir di kawasan Sumatra.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih beserta anggota DPR RI.

Menindaklanjuti permintaan itu, Sufmi Dasco Ahmad sempat melakukan komunikasi via telepon dengan Presiden Prabowo Subianto di sela rapat. Setelah percakapan singkat, telepon tersebut kemudian diserahkan kepada Menteri Keuangan untuk melanjutkan pembahasan langsung dengan Presiden.

Usai berbicara dengan Presiden, Menteri Keuangan Purbaya memastikan bahwa anggaran untuk Aceh tidak akan mengalami pengurangan.

Ia menegaskan bahwa alokasi anggaran Aceh pada tahun berjalan tetap utuh tanpa pemotongan.

Selain membahas TKD, Fadhlullah juga meminta pemerintah pusat mempercepat penyaluran bantuan pascabencana, terutama bantuan uang harian dari Kementerian Sosial serta bantuan perbaikan rumah bagi warga terdampak banjir.

Ia menekankan agar bantuan uang harian sebesar Rp15 ribu per orang tidak menunggu hingga pembangunan hunian sementara selesai, khususnya bagi keluarga dengan kategori rumah rusak berat.

Menurutnya, jika pencairan bantuan harus menunggu rampungnya pembangunan huntara, proses pemulihan masyarakat akan berjalan lambat dan memperpanjang penderitaan pengungsi.

Fadhlullah menegaskan bahwa data penerima bantuan telah diverifikasi bersama Kementerian Dalam Negeri dan BNPB, sehingga seharusnya bisa segera direalisasikan.

Ia juga menyoroti besaran bantuan pembangunan rumah layak huni. Fadhlullah menjelaskan bahwa standar pembangunan rumah layak huni di Aceh mencapai sekitar Rp98 juta per unit, sehingga ia berharap pemerintah pusat dapat menyesuaikan nilai bantuan rumah rusak ringan, sedang, maupun berat dengan kondisi di daerah.

Saat ini, bantuan dari pemerintah pusat ditetapkan sebesar Rp60 juta untuk rumah rusak berat, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp15 juta untuk rusak ringan.

Ia berharap usulan tersebut dapat menjadi perhatian kementerian terkait demi mempercepat pemulihan dan menjamin kualitas kehidupan masyarakat pascabencana.(nrn/yog)