BACATODAY.COM – Pemerintah Kota Batu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai langkah strategis, khususnya dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan kegiatan layanan jemput bola pembayaran PBB langsung ke desa-desa/kelurahan.
Program ini merupakan upaya proaktif pemerintah daerah untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya bagi wajib pajak yang memiliki keterbatasan akses ke layanan pembayaran pajak.
Dalam kegiatan tersebut sekaligus dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terkait program pemerintah implementasi pembayaran pajak secara non-tunai (QRIS/VA/transfer bank).
Dalam kesempatannya, Kepala Bapenda Kota Batu Mohammad Nur Adhim, A.P., M.A.P., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, mempercepat pelayanan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Melalui layanan jemput bola ini, kami hadir langsung di tengah masyarakat agar pembayaran PBB menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan,” tutur Adhim sapaan akrabnya, Kamis (23/4/2026).
Dalam pelaksanaannya, tim Bapenda turun langsung ke desa-desa dan kelurahan se Kota Batu dengan membuka layanan pembayaran di balai desa / kelurahan atau lokasi strategis lainnya yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Masyarakat dapat langsung melakukan pembayaran PBB, memperoleh informasi terkait pajak, serta berkonsultasi mengenai kewajiban perpajakan mereka.
Ia menambahkan, Bapenda mencatat antusiasme masyarakat yang cukup tinggi terhadap program ini, yang tercermin dari banyaknya jumlah wajib pajak yang melakukan pembayaran di lokasi layanan. Ke depan, Bapenda akan terus mengintensifkan kegiatan serupa secara berkala serta mengintegrasikannya dengan sistem pembayaran digital guna semakin memudahkan masyarakat.
“Pemerintah Daerah mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk berperan aktif dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan daerah,” imbuhnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Takim, S.Pd., M.Pd., selaku Kepala Desa Torongrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu menyampaikan bahwa, sebagai bentuk rasa syukur pada Tuhan YME atas titipan berupa tanah dan bangunan, sudah menjadi kewajiban kita semua untuk membayar pajak.
“Tidak semua orang diberikan titipan tanah oleh Allah SWT, sudah sepatutnya kita harus bersyukur. Terima kasih hari ini Bapenda Kota Batu sudah datang ke desa kami, kebetulan saat saya melaksanakan kewajiban membayar pajak,” jelasnya saat ditemui di Kantor Desa Torongrejo.
Pemdes Torongrejo juga sering menggelar giat sosialisasi taat dan wajib membayar pajak, tingkat kesadaran warga masyarakat Desa Torongrejo untuk wajib membayar pajak tergolong tinggi.
“Sebagai warga negara yang baik, sudah menjadi kewajiban rutin tahunan untuk kita semua membayar pajak. Respon warga masyarakat Desa Torongrejo pun sangat senang sekali dengan adanya jemput bola seperti, karena mereka tidak perlu jauh-jauh mendatangi Kantor Cabang Bank Jatim untuk membayar pajak,” tutupnya. (Dod)












