BACATODAY.COM – Meski baru beroperasi dalam waktu singkat, tempat hiburan wisata Mikutopia di kawasan Bumiaji, Kota Batu, langsung menunjukkan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah. Dalam kurun 11 hari operasional berbayar, pengelola telah menyetorkan pajak sebesar Rp352 juta kepada Pemerintah Kota Batu.
Kuasa hukum Mikutopia, Bagas Dwi Wicaksono, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi pajak dari periode kunjungan berbayar sejak 21 hingga 31 Maret 2026. Sebelumnya, Mikutopia sempat menjalani masa uji coba gratis pada 14 hingga 20 Maret.
“Total pajak hiburan yang dibayarkan sebesar Rp352 juta, dihitung dari 11 hari operasional berbayar,” ujarnya.
Ia merinci, kontribusi pajak tersebut berasal dari beberapa sektor, meliputi tiket masuk sebesar Rp212.429.091, wahana Rp63.098.182, parkir Rp9.820.455, serta pajak restoran Rp67.062.591.
Menurut Bagas, keterbukaan rincian ini merupakan bentuk transparansi kepada publik sekaligus komitmen pengelola dalam menjalankan usaha secara taat aturan.
“Kami ingin menunjukkan bahwa pengelolaan usaha dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab, termasuk dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” tegasnya.
Terkait perizinan, ia menyebut sebagian besar dokumen telah dipenuhi, sementara sisanya masih dalam tahap penyelesaian. Pihaknya optimistis seluruh proses perizinan dapat segera rampung dalam waktu dekat.
Bagas juga menambahkan bahwa operasional usaha di tengah proses perizinan bukan hal yang asing, dan kerap terjadi pada sejumlah usaha hiburan lainnya.
Ke depan, Mikutopia diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, khususnya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata. (yog/red)










