Bawaslu Kota Malang Perketat Pengawasan Kampanye, Usai Cium Dugaan Money Politics

Komisioner Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar. (foto: istimewa)

BACATODAY.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang terus melakukan upaya pengawasan ketat pada proses kampanye Pilkada Kota Malang 2024. Hal itu usai pihaknya mendapati sejumlah laporan dugaan upaya money politics yang dilakukan salah satu tim Paslon.

Komisioner Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar mengatakan sejauh ini pihaknya mendapat 3 laporan warga melalui surat kaleng. Ketiganya berkaitan dengan dugaan money politics dari salah satu Paslon.

Berdasarkan laporan itu, Bawaslu Kota Malang menerjunkan tim pengawas pada sejumlah titik penyelenggaraan kampanye. Dalam hal ini pada sejumlah wilayah di Kota Malang.

“Ini masih proses pembuktian materiil. Jadi kami cegah dulu sampai nanti di hari H (pemilu) dan rekapitulasi. Kalau aman ya udah. Kami ingin menjaga intergitas dan kualitas demokrasi elektoral di kota Malang ini,” kata Hamdan, Selasa (12/11/2024).

Pada pengawasan yang dilakukan Bawaslu, Hamdan menjelaskan timnya memang mendapati adanya proses kampanye yang diduga akan melakukan money politics dengan pembagian paket sembako.

“Dugaannya pembagian, bukan pasar murah lagi. Kami dapat info itu. Makanya teman teman pengawas kami arahkan untuk mencekal sambil cari bukti dokumentasi, kan itu di kresek hitam gitu,” ungkap Hamdan.

Dengan adanya dugaan tersebut, Bawaslu mengimbau agar paket sembako tersebut tidak dibagikan. Karena ia menjelaskan bahwa praktik money politics dapat dipidanakan.

“Jadi kalau ada ciri ciri paket sembako, nanti kami kenakan sanksi money politics. Ada pidananya untuk pembagi dan penerima. Tadi gak sampai dibagi, masih kumpul (massa), lalu pengawas kami datang. Memang kami minta untuk datang sebelum dimulai,” beber Hamdan.

“Jadi kami mengingatkan aja, makanya kalau sampai terbagi, penanggung jawabnya kami panggil,” imbuhnya menegaskan. (*/had)