BACATODAY.COM – Sebuah Organisasi Masyarakat (Ormas) Comamndo Barisan Rakyat (COBRA) 08 yang bergerak dalam mengawal isu-isu sosial dan kebangsaan, akan menggelar aksi damai di depan Istana Presiden dalam waktu dekat. Aksi ini bertujuan untuk mendesak pemerintah segera menyelesaikan permasalahan judi online yang hingga kini dinilai belum tuntas.
Dalam kesempatannya, Ketua Umum sekaligus Panglima COBRA 08, H. Abdul Gani Ngabalin menyampaikan bahwa, sejak diluncurkannya program Asta Cita oleh Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, penanganan masalah judi online belum menunjukkan hasil yang signifikan.
“Kami COBRA 08 RI meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Haji Prabowo Subianto, untuk dapat mengeluarkan Perpu-nya untuk pencabutan aturan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLU) Indonesia kode 92000, yang mana disinyalir sebagai alat untuk melegalkan perjudian yang ada di Indonesia. Padahal, Judi Online ini sangat marak dan telah banyak memakan korban masyarakat kecil. Untuk itu kami dari Comamndo Barisan Rakyat (COBRA) Indonesia, mendesak Bapak presiden untuk segera mengeluarkan Perpu pencabutan atas aturan KBLU Indonesia kode 92000 yang mana isinya tentang izin perjudian dan pertarungan di bangsa yang kita cintai ini,” tutur pria yang akrab disapa Panglima COBRA ini pada awak media, Minggu (15/12/2024).
Ia menambahkan, judi online adalah ancaman serius bagi masyarakat, terutama generasi muda. Namun, hingga kini, permasalahan ini belum mendapatkan penanganan yang tuntas. Pihaknya juga menduga ada keterlibatan oknum-oknum berpengaruh yang memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi.
Aksi damai ini akan melibatkan 500 anggota COBRA 08 yang didelegasikan dari berbagai wilayah, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Abdul Gani menegaskan bahwa aksi ini akan dilakukan secara tertib, damai, dan berlandaskan pada semangat kebangsaan.
“Melalui aksi ini, kami ingin mengingatkan pemerintah untuk bertindak tegas dan transparan terhadap permasalahan judi online. Negara tidak boleh kalah oleh aktivitas ilegal yang merusak moral bangsa. Kami juga mendesak Presiden agar memanggil Kapolri dan menginstruksikan kepada Kapolri agar mengusut dalang yang berada dibalik aktifitas perjudian ini, serta memberikan sanksi tegas terhadap siapapun yang membekingi Perjudian Online ini,” imbuhnya.
Dalam aksi ini, COBRA 08 akan menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya :
1. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku judi online.
2 Pengungkapan dan penindakan terhadap oknum yang diduga terlibat dalam melindungi atau mengambil keuntungan dari judi online.
3. Peningkatan pengawasan dan pencegahan terhadap akses Judi Online (Judol) di Indonesia.
Lebih lanjut, pihaknya juga menjelaskan bahwa, COBRA mendukung penuh visi Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk judi online. Namun, menurut Abdul Gani, dukungan ini harus dibarengi dengan komitmen nyata dari aparat terkait untuk menyelesaikan masalah ini tanpa kompromi.
“Aksi ini adalah panggilan moral kami sebagai warga negara yang peduli terhadap nasib bangsa. Kami tidak akan tinggal diam jika kejahatan seperti ini dibiarkan merajalela,” pungkas Panglima Cobra 08. (Rat)