Diduga Langgar Aturan, GRIB JAYA Malang Raya Soroti Pembangunan di Eks Bioskop Irama

Koordinator Tim Advokasi GRIB JAYA Malang Raya, Damanhury Jab. (ist)

BACATODAY.COM – Organisasi Masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA Malang Raya menyoroti aktivitas pembangunan di lahan Eks Bioskop Irama, Jalan Letjen Sutoyo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jumat (20/02/2026). Proyek tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, namun tetap beroperasi.

Koordinator Tim Advokasi GRIB JAYA Malang Raya, Damanhury Jab, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi pelanggaran administratif dalam proses pembangunan gedung yang belakangan diketahui akan difungsikan sebagai restoran mie.

“Kami sudah menduga, aktivitas proyek pembangunan gedung di atas lahan Eks Bioskop Irama masih belum rampung perizinannya. Hal ini ternyata benar. Berdasarkan hasil konfirmasin kami ke PU Ciptakarya Kota Malang pun kami sudah dijelaskan belum ada izin apapun yang rampung terkait proyek bangunan ini,” kata Jab.

Berdasarkan hasil konfirmasi Tim Advokasi GRIB JAYA Malang Raya, proyek tersebut sebelumnya sempat disegel oleh Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya karena Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih dalam proses pengurusan. Selain itu, proyek juga disebut belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta dokumen pada Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) masih memerlukan perbaikan data.

Meski telah dilakukan penyegelan, pelaksana proyek diduga tetap melanjutkan aktivitas pembangunan.

“Aktivitas proyek ini kami nilai tidak tertib dan perlu menjadi perhatian kita bersama. Dalam aktivitas investasi, pemerintah Kota Malang seperti tidak dianggap bahkan segel yang sudah dipasangpun justru diabaikan,” terang demisioner Panglima Satgas GRIB JAYA Jawa Timur ini.

Menyikapi kondisi tersebut, Tim Advokasi GRIB JAYA Malang Raya memberikan ultimatum terbuka kepada Pemerintah Kota Malang dan pihak pelaksana proyek agar segera menaati aturan yang berlaku. Mereka menilai ketidakpatuhan terhadap regulasi dapat memicu keresahan serta mencederai iklim investasi di Kota Malang.

“Jika tidak berjalan sesuai dengan aturan maka kami akan melakukan mobilisasi massa guna mengawal pelanggaran dan pembangkangan yang dilakukan oleh restoran mie yang sedang di bangun di Eks Bioskop Irama,” tutup Jab. (had/red)